BMAK Bakal Desak BPK Audit Investigasi Dana KJP plus & Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Mengendap di Bank DKI Sebesar Rp 82, 97 Milyar

- Editor

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionalpos.com, Jakarta-Majalah Forbes beberapa waktu lalu menempatkan Bank DKI  masuk jajaran 20 bank terbaik di Indonesia serta dunia tahun 2022, prestasi ini tak terlepas dari pertumbuhan kinerja keuangan yang di atas rata-rata industri perbankan nasional, serta berbagai terobosan inovasi layanan perbankan digital, bahkan Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta (KWJ) Andi Sinulingga beberapa waktu lalu, kepada awak media pernah mengatakan Bank DKI sebagai Bank yang tidak terkena kasus korupsi, dibandingkan bank plat merah lainnya seperti Bank Jateng, seperti dilansir dari akun twiter Andi Sinulangga tertanggal Minggu (17/4/2022) lalu.

Namun, ironisnya, prestasi yang cemerlang itu, seakan-akan terkoreksi oleh adanya kabar tak sedap tentang adanya dugaan ketidakberesan pada kinerja management keuangan Bank DKI sebagai Bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang mengelola distribusi dana diperuntukkan kartu Jakarta pintar ataupun dana bantuan untuk peserta didik dari kalangan masyarakat pra sejahtera, demikian disampaikan Abdullah Fernandes Koordinator Banteng Milineal Anti Korupsi kepada awak media, Senin, 29/8/2022 di Jakarta.

“Kami menemukan adanya dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) mengendap di bank DKI hingga mencapai Rp 82,97 miliar, Dana itu mengendap di rekening penampungan Bank DKI pada 2013-2021, bahkan temuan ini sudah diakui oleh Wagub Ariza Patria, bahwa memang benar terdapat dana KJP plus dana KJMU mengendap “ungkap Abdullah Fernandes.

Baca Juga :   ElectroMech: Dukung Pertumbuhan Industri & Pembangunan Nasional sebagai Perusahaan Crane di Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan dana tersebut, lanjut Abdullah Fernandes, disinyalir bukan karena kesalahan warga Jakarta penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), yang tidak mengambil dana tersebut, itu sangat tidak mungkin, karena penerima dana tersebut sudah terdata, terverifikasi dan tentunya teridentifikasi identitas si penerima, bahkan ada aplikasi yang mengumumkan jumlah penerima dana tersebut, misalnya pada penerima  KJP plus pada Bulan April 2022 dengan jumlah penerima sebanyak 849.170 orang, dan juga di aplikasi itu terdapat pengumuman maupun undangan kepada penerima dana tersebut, sehingga kecil kemungkinannya si penerima dana tersebut, tidak mengambil dana yang sudah menjadi hak miliknya sebagai bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.

“Ini sangat aneh, saya kurang sependapat dengan argumentasi yang menyalahkan warga Jakarta yang tidak mengambil dana tersebut, justru kami mencurigai adanya dugaan ketidakberesan kinerja pengelolaan dana tersebut oleh Bank DKI”tukas Abdullah Fernandes

Baca Juga :   Respon PPP Sambut Rencana Kepemindahan Sandiaga Uno Dari Gerindra ke PPP

Abdullah Fernandes juga mengatakan bahwa persoalan ini, pihaknya bakal mendesak BPK melakukan audit investigasi terhadap mengendapnya dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di bank DKI hingga mencapai Rp 82,97 miliar, yang diduga adanya praktek penyalahgunaan dana tersebut, kecurigaan ini muculnya, karena sudah semestinya dana tersebut tidak boleh mengendap karena itu uang rakyat bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta, maka harus dikembalikan ke kas daerah.

“ Ya, semestinya, uang rakyat dari APBD Provinsi DKI Jakarta, tidak ada istilah mengendap untuk dana yang diperuntukkan bagi suatu program kegiatan di suatu Bank, kalau memang benar warga Jakarta ada yang tidak mengambil dana itu, ya, kembalikan saja ke Kas daerah, nah kalau mengendap jangan jangan ada penyalahgunaan dana tersebut, karena itu kami bakal mendesak BPK untuk mengaudit investigasi dana tersebut, jangan salahkan warga, tapi ini diduga ada tindakan menyimpang dari pengelolaan distribusi dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di bank DKI”pungkas Abdullah Fernandes (*dit)

Loading

Berita Terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 432,63 Juta di Gorontalo
Di Duga Pungli Sudinhub Miliaran Rupiah, Kadishub Kok Bisa GK Tau.
FORWAHAN Gelar Halal Bihalal, Teguhkan Semangat Persatuan
FPPJ Dorong Gubernur DKI Benahi BUMD untuk Gerakkan Ekonomi
Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras
FPPJ Serukan Gubernur Evaluasi BUMD Kinerja Jeblok
Suara Perempuan Untuk Indonesia Maju & Berkeadilan, Webinar kolaborasi FSAB dan PPIR
STOP PROGRAM LAYANAN YANG MERUGIKAN MITRA PENGEMUDI DAN KURIR ONLINE

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 13:34 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 432,63 Juta di Gorontalo

Senin, 28 April 2025 - 09:49 WIB

FORWAHAN Gelar Halal Bihalal, Teguhkan Semangat Persatuan

Sabtu, 26 April 2025 - 12:09 WIB

FPPJ Dorong Gubernur DKI Benahi BUMD untuk Gerakkan Ekonomi

Jumat, 25 April 2025 - 14:42 WIB

Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras

Kamis, 24 April 2025 - 09:22 WIB

FPPJ Serukan Gubernur Evaluasi BUMD Kinerja Jeblok

Berita Terbaru