Home » Ekonomi » BMAK Bakal Desak BPK Audit Investigasi Dana KJP plus & Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Mengendap di Bank DKI Sebesar Rp 82, 97 Milyar

BMAK Bakal Desak BPK Audit Investigasi Dana KJP plus & Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Mengendap di Bank DKI Sebesar Rp 82, 97 Milyar

dito 29 Agu 2022 152

Nasionalpos.com, Jakarta-Majalah Forbes beberapa waktu lalu menempatkan Bank DKI  masuk jajaran 20 bank terbaik di Indonesia serta dunia tahun 2022, prestasi ini tak terlepas dari pertumbuhan kinerja keuangan yang di atas rata-rata industri perbankan nasional, serta berbagai terobosan inovasi layanan perbankan digital, bahkan Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta (KWJ) Andi Sinulingga beberapa waktu lalu, kepada awak media pernah mengatakan Bank DKI sebagai Bank yang tidak terkena kasus korupsi, dibandingkan bank plat merah lainnya seperti Bank Jateng, seperti dilansir dari akun twiter Andi Sinulangga tertanggal Minggu (17/4/2022) lalu.

Namun, ironisnya, prestasi yang cemerlang itu, seakan-akan terkoreksi oleh adanya kabar tak sedap tentang adanya dugaan ketidakberesan pada kinerja management keuangan Bank DKI sebagai Bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang mengelola distribusi dana diperuntukkan kartu Jakarta pintar ataupun dana bantuan untuk peserta didik dari kalangan masyarakat pra sejahtera, demikian disampaikan Abdullah Fernandes Koordinator Banteng Milineal Anti Korupsi kepada awak media, Senin, 29/8/2022 di Jakarta.

“Kami menemukan adanya dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) mengendap di bank DKI hingga mencapai Rp 82,97 miliar, Dana itu mengendap di rekening penampungan Bank DKI pada 2013-2021, bahkan temuan ini sudah diakui oleh Wagub Ariza Patria, bahwa memang benar terdapat dana KJP plus dana KJMU mengendap “ungkap Abdullah Fernandes.

Baca Juga :  Pj Gubernur Apresiasi Kontribusi dan Peran NU Rawat Toleransi serta Majukan Jakarta

Keberadaan dana tersebut, lanjut Abdullah Fernandes, disinyalir bukan karena kesalahan warga Jakarta penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), yang tidak mengambil dana tersebut, itu sangat tidak mungkin, karena penerima dana tersebut sudah terdata, terverifikasi dan tentunya teridentifikasi identitas si penerima, bahkan ada aplikasi yang mengumumkan jumlah penerima dana tersebut, misalnya pada penerima  KJP plus pada Bulan April 2022 dengan jumlah penerima sebanyak 849.170 orang, dan juga di aplikasi itu terdapat pengumuman maupun undangan kepada penerima dana tersebut, sehingga kecil kemungkinannya si penerima dana tersebut, tidak mengambil dana yang sudah menjadi hak miliknya sebagai bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.

“Ini sangat aneh, saya kurang sependapat dengan argumentasi yang menyalahkan warga Jakarta yang tidak mengambil dana tersebut, justru kami mencurigai adanya dugaan ketidakberesan kinerja pengelolaan dana tersebut oleh Bank DKI”tukas Abdullah Fernandes

Baca Juga :  Pemprov DKI Olah Sampah di TPST Bantargebang Menjadi Nilai Jual

Abdullah Fernandes juga mengatakan bahwa persoalan ini, pihaknya bakal mendesak BPK melakukan audit investigasi terhadap mengendapnya dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di bank DKI hingga mencapai Rp 82,97 miliar, yang diduga adanya praktek penyalahgunaan dana tersebut, kecurigaan ini muculnya, karena sudah semestinya dana tersebut tidak boleh mengendap karena itu uang rakyat bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta, maka harus dikembalikan ke kas daerah.

“ Ya, semestinya, uang rakyat dari APBD Provinsi DKI Jakarta, tidak ada istilah mengendap untuk dana yang diperuntukkan bagi suatu program kegiatan di suatu Bank, kalau memang benar warga Jakarta ada yang tidak mengambil dana itu, ya, kembalikan saja ke Kas daerah, nah kalau mengendap jangan jangan ada penyalahgunaan dana tersebut, karena itu kami bakal mendesak BPK untuk mengaudit investigasi dana tersebut, jangan salahkan warga, tapi ini diduga ada tindakan menyimpang dari pengelolaan distribusi dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di bank DKI”pungkas Abdullah Fernandes (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

x
x