Home » Ekonomi » BMAK Bakal Desak BPK Audit Investigasi Dana KJP plus & Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Mengendap di Bank DKI Sebesar Rp 82, 97 Milyar

BMAK Bakal Desak BPK Audit Investigasi Dana KJP plus & Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Mengendap di Bank DKI Sebesar Rp 82, 97 Milyar

dito 29 Agu 2022 131

Nasionalpos.com, Jakarta-Majalah Forbes beberapa waktu lalu menempatkan Bank DKI  masuk jajaran 20 bank terbaik di Indonesia serta dunia tahun 2022, prestasi ini tak terlepas dari pertumbuhan kinerja keuangan yang di atas rata-rata industri perbankan nasional, serta berbagai terobosan inovasi layanan perbankan digital, bahkan Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta (KWJ) Andi Sinulingga beberapa waktu lalu, kepada awak media pernah mengatakan Bank DKI sebagai Bank yang tidak terkena kasus korupsi, dibandingkan bank plat merah lainnya seperti Bank Jateng, seperti dilansir dari akun twiter Andi Sinulangga tertanggal Minggu (17/4/2022) lalu.

Namun, ironisnya, prestasi yang cemerlang itu, seakan-akan terkoreksi oleh adanya kabar tak sedap tentang adanya dugaan ketidakberesan pada kinerja management keuangan Bank DKI sebagai Bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang mengelola distribusi dana diperuntukkan kartu Jakarta pintar ataupun dana bantuan untuk peserta didik dari kalangan masyarakat pra sejahtera, demikian disampaikan Abdullah Fernandes Koordinator Banteng Milineal Anti Korupsi kepada awak media, Senin, 29/8/2022 di Jakarta.

“Kami menemukan adanya dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) mengendap di bank DKI hingga mencapai Rp 82,97 miliar, Dana itu mengendap di rekening penampungan Bank DKI pada 2013-2021, bahkan temuan ini sudah diakui oleh Wagub Ariza Patria, bahwa memang benar terdapat dana KJP plus dana KJMU mengendap “ungkap Abdullah Fernandes.

Baca Juga :  Debat Capres-Cawapres untuk Uji Gagasan, Bukan Dapat Tepuk Tangan Terbanyak

Keberadaan dana tersebut, lanjut Abdullah Fernandes, disinyalir bukan karena kesalahan warga Jakarta penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), yang tidak mengambil dana tersebut, itu sangat tidak mungkin, karena penerima dana tersebut sudah terdata, terverifikasi dan tentunya teridentifikasi identitas si penerima, bahkan ada aplikasi yang mengumumkan jumlah penerima dana tersebut, misalnya pada penerima  KJP plus pada Bulan April 2022 dengan jumlah penerima sebanyak 849.170 orang, dan juga di aplikasi itu terdapat pengumuman maupun undangan kepada penerima dana tersebut, sehingga kecil kemungkinannya si penerima dana tersebut, tidak mengambil dana yang sudah menjadi hak miliknya sebagai bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.

“Ini sangat aneh, saya kurang sependapat dengan argumentasi yang menyalahkan warga Jakarta yang tidak mengambil dana tersebut, justru kami mencurigai adanya dugaan ketidakberesan kinerja pengelolaan dana tersebut oleh Bank DKI”tukas Abdullah Fernandes

Baca Juga :  Kadisos Jakarta Tidak Mampu Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem, Sebaiknya Mundur Saja

Abdullah Fernandes juga mengatakan bahwa persoalan ini, pihaknya bakal mendesak BPK melakukan audit investigasi terhadap mengendapnya dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di bank DKI hingga mencapai Rp 82,97 miliar, yang diduga adanya praktek penyalahgunaan dana tersebut, kecurigaan ini muculnya, karena sudah semestinya dana tersebut tidak boleh mengendap karena itu uang rakyat bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta, maka harus dikembalikan ke kas daerah.

“ Ya, semestinya, uang rakyat dari APBD Provinsi DKI Jakarta, tidak ada istilah mengendap untuk dana yang diperuntukkan bagi suatu program kegiatan di suatu Bank, kalau memang benar warga Jakarta ada yang tidak mengambil dana itu, ya, kembalikan saja ke Kas daerah, nah kalau mengendap jangan jangan ada penyalahgunaan dana tersebut, karena itu kami bakal mendesak BPK untuk mengaudit investigasi dana tersebut, jangan salahkan warga, tapi ini diduga ada tindakan menyimpang dari pengelolaan distribusi dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di bank DKI”pungkas Abdullah Fernandes (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

x
x