Home » Headline » BPK RI Didesak Untuk Segera Lakukan PDTT Terhadap Sengkarut Proyek BTS

BPK RI Didesak Untuk Segera Lakukan PDTT Terhadap Sengkarut Proyek BTS

dito 04 Nov 2022 65

NasionalPos.com, Jakarta- Untuk kesekian kalinya, Kemenkominfo dibawah pimpinan Jhonny G Plate membuat kegaduhan, pasalnya Proyek base transceiver station atau  BTS yang digarap Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo sedang dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung mengendus dugaan korupsi kasus BTS Kominfo yang bernilai Rp 28,3 triliun itu, bahkan diperoleh informasi Pada Juni 2022, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK telah berencana mengaudit proyek pembangunan BTS. Proyek yang tengah digarap Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) itu molor dari target,

Audit akan dilaksanakan lantaran pembangunan BTS menggunakan skema kontrak tahun jamak atau multiyears. Proyek tersebut sudah berjalan selama tiga tahun dan telah memasuki masa audit, tapi nyatanya sampai sekarang BPK belum melakukan audit terhadap proyek tersebut, Demikian disampaikan Patria Kosim Komando Jihad Berantas Korupsi kepada pers, Jumaat, 4 November 2022 di Jakarta.

“Sangat mengherankan bagi kami, BPK RI tidak melakukan audit terhadap proyek pembangunan Tower BTS tersebut, yang dalam pelaksanaan pekerjaannya amburadul dan tidak memenuhi target waktu penyelesaian,”ungkap patria Kosim yang juru bicara Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi.

Baca Juga :  Di Acara HUT RSU Santo Antonius, Uskup Agustinus katakan Jangan Cepat Puas

Menurut Patria Kosim, berdasarkan Pasal 23 E UUD 1945, BPK RI memiliki kewenangan untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dalam pemeriksaan investigatif, terhadap adanya dugaan kerugian negara dalam perencanaan, penganggaran serta pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara dan di kerjakan oleh instansi pemerintahan, begitu pula pada proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), semestinya BPK RI segera melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) agar dapat mengungkap adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi maupun dugaan Korupsi Kebijakan oleh Menkominfo Jhonny G Plate yang menguntungkan pihak perusahaan bernama Fiberhome, melainkan juga merugikan negara.

“Karena kondisi itulah, kami yang juga mendapatkan keluhan dari masyarakat terdampak oleh adanya kekacauan proyek tersebut, mengadukan hal tersebut ke BPK RI, agar BPK RI segera melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) secara transparan, akuntabel dan kredibel terhadap proyek tersebut, ya, kami bersurat ke BPK RI kemaren”tukas Patria Kosim.

Hal senada juga di sampaikan Dawud Fahim Gerakan Pemuda Muslim Anti Rasuah, kepada pers, ia mengatakan bahwa sudah sepatutnya, semua Lembaga anti rasuah, yakni KPK, Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan juga BPK RI, tidak mendiamkan dugaan korupsi kasus BTS Kominfo yang bernilai Rp 28,3 triliun, yang berdampak pada munculnya bencana komunikasi dan informasi, pada rakyat yang memerlukan jaringan internet, terutama yang tinggal di daerah terluar, dirinya menilai kasus ini adalah juga merupakan kejahatan kemanusiaan, ya pasalnya gara-gara adanya dugaan korupsi, dan tidak selesainya proyek tersebut, masyarakat tidak dapat terlayani oleh jaringan internet yang mereka butuhkan untuk kegiatan belajar mengajar, berkomunikasi dan berinformasi.

Baca Juga :  Di Xinjiang China Kembali Muncul Kasus Omicron

“Ya, kami dan juga rakyat Indonesia, sangat berharap sekali kasus ini terungkap dan terbongkar, siapa actor intelektual, maupun pelaku yang bersembunyi di balik kekuasaan harus segera diperiksa dan dihukum seberat-beratnya, kami juga mendesak agar BPK Juga memeriksa dugaan keterlibatan Menkominfo Jhonny G Plate, ya, donk, dia kan pucuk pimpinan Kemenkominfo, jangan pura-pura nggak tahu lah”pungkas Dawud Fahim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Sorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

x
x