Home » Top News » Bupati Bandung Berharap Serasehan Lingkungan Harus Ada Tindaklanjut

Bupati Bandung Berharap Serasehan Lingkungan Harus Ada Tindaklanjut

Hilman Risyadi 12 Sep 2023 197

NASIONALPOS. Com-Rancabali

Senin 11 September 2023 – Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap dalam pelaksanaan sarasehan lingkungan di Kawasan Obyek Wisata Rancaupas Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung ini harus ada tindaklanjut untuk mendukung program gerakan peduli penanaman dan pemeliharaan pohon kesayangan (Gep4k Sayang).

Bupati Bandung juga menginstruksikan kepada semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang melaksanakan kegiatan di lapangan wajib melaksanakan penanaman pohon.
“Khususnya untuk Dinas Pertanian wajib melaksanakan penanaman pohon. Dinas Pendidikan terutama yang masuk sekolah, dan Kabag Kesra yang akan menikah untuk melakukan penanaman pohon,” kata Bupati Bandung pada giat sarasehan lingkungan di kawasan Obyek Wisata Rancaupas Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Senin (11/9/2023) malam.

Dalam sarasehan ini, Dadang Supriatna pun mendorong KNPI dan Karang Taruna agar setiap ada kegiatan atau kumpulan di setiap kecamatan harus hadir dan ada penanaman pohon.

Dalam diskusinya, Bupati Bandung mengapresiasi Eyang Memet, Penggiat Lingkungan Kabupaten Bandung yang telah menyiapkan 20.000 pohon. “Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup agar bisa menyiapkan 100.000 pohon untuk siap ditanam.

Pada kesempatan sarasehan lingkungan, Dadang Supriatna turut membahas tentang kondisi lingkungan saat ini terutama persoalan sampah.
“Kita sudah memiliki empat mesin teknologi pengolahan sampah, yaitu dua unit di Puspa Jelekong Kecamatan Baleendah, satu unit di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Oxbow Cicukang Kecamatan Margaasih dan satu unit lagi di Citaliktik Kecamatan Soreang. Empat unit pengolahan sampah itu berbasis RDF (Refused Derived Fuel),” jelasnya.

Baca Juga :  Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024, Polres Sumenep Intensifkan Patroli Malam 

Menurut Kang DS panggilan akrab Dadang Supriatna dengan adanya mesin pengolahan sampah berbasis RDF ini, Kabupaten Bandung dalam kurun waktu dua tahun kedepan tidak perlu lagi TPA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir).

Ia pun turut mengapresiasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung yang sangat paham terhadap kondisi lingkungan, selain didukung para kepala desa dan masyarakat terkait dalam penanganan sampah.
“Alhamdulillah persoalan sampah di Kabupaten Bandung bisa diantisipasi dengan adanya mesin pengolahan sampah berbasis RDF tersebut,” katanya.

Pada kesempatan sarasehan lingkungan ini turut ditayangkan video mesin pengolahan sampah berbasis RDF di Puspa Jelekong. “Ini salah satu inovasi yang dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup,” kata Kang DS.

Kang DS berencana membagikan mesin pengolahan sampah berbasis RDF itu di 31 kecamatan pada anggaran APBD Perubahan 2023. Mesin pengolahan sampah itu dalam satu jam bisa menyelesaikan 2 ton. “Kalau 10 jam berarti 20 ton. 20 ton per kecamatan dikalikan 31 kecamatan, sehingga bisa menyelesaikan sekitar 600 ton,” ujarnya.

Baca Juga :  Persipura Masih Menunggu Kepastian Pihak Sponsor Freeport dan Bank Papua

Kang DS juga berharap agar setiap sampah yang dihasilkan bisa diolah dan dimanfaatkan serta bisa ada penghasilan. “Nah kalau seandainya ini bisa berjalan, saya minta kepada para kades tolong Bumdes juga difungsikan dan dikawal oleh Kadis DPMD,” katanya.

Selain 31 kecamatan, Kang DS, juga akan memberikan atensi dan perhatian kepada 51 desa yang sudah masuk kategori Kampung Bedas. “Ini fokus terhadap lingkungan. Tentu harapannya dua tahun kedepan, Kabupaten Bandung tidak butuh lagi TPA. Jadi selesai di rumah tangga, selesai di TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reuse Reduce Recycle) dan selesai di tempat pengolahan sampah. Mohon dukungannya dari semuanya,” katanya.

Kang DS pun memastikan Kabupaten Bandung tidak dalam kondisi darurat sampah, sementara di tempat lain bingung membuang sampah. “Saya harap dari pelaksanaan sarasehan lingkungan ini ada semacam rekomendasi yang disepakati,” harapnya.

(Hilman Risyadi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Staf Ahli I Hadiri Haflatut Tasyakur Wal Ikhtitam Ponpes Ittihadul Ulum Kota Lubuk Linggau

Admin Redaksi

18 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga menghadiri kegiatan Haflatut Tasyakur Wal Ikhtitam Pondok Pesantren Ittihadul Ulum Kota Lubuk Linggau, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur pemerintah serta masyarakat. Turut hadir Kabag Kesra Kota Lubuk Linggau H. …

Kemenag Muratara-STAIS BS Tandatangani PKS Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Admin Redaksi

17 Jun 2026

Nasionalpos.com/Bertempat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (17/6/2026) berlangsung penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kemenag Kabupaten Muratara dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari (STAIS BS) Lubuk Linggau. Penandatanganan berita acara PKS dilakukan langsung oleh Kakan Kemenag Kabupaten Muratara, Dr H Ikrar dan Ketua STAIS BS, Dr Muhammad Yunus, disaksikan …

Sekda Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Cabang Kecamatan dan Cabang Khusus Kota Lubuk Linggau  * Masa Bakti 2026-2030

Admin Redaksi

17 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H Trisko Defriyansa menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan dan Cabang Khusus Kota Lubuk Linggau Masa Bakti 2026-2030 di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Rabu (17/6/2026).   Pelantikan tersebut mengusung tema “Meningkatkan Profesionalitas dan …

Wujudkan Kebijakan Disdik Sumbar,  SMKN 1 Painan Antar Langsung Ijazah ke Rumah Alumni

Primadoni,SH

17 Jun 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Kepala SMKN 1 Painan, Almes Gangga, S.Pd., M.Pd.T., mengambil langkah proaktif dalam menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait larangan penahanan ijazah dengan mengantarkan langsung ijazah kepada para alumni yang belum mengambil dokumen tersebut. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Nomor 100.3.4/2842/PSMASLB/DISDIK-2026 yang diterbitkan pada 21 …

Wali Kota Memimpin Rapat Evaluasi Pembatasan Volume Pembelian Solar Bersubsidi, Siapkan Pengaturan Jam Pengisian

Admin Redaksi

15 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan surat edaran wali kota terkait penjadwalan dan pembatasan volume pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (15/6/2026). Dalam arahannya, H. Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa surat edaran tersebut telah diterapkan …

Staf Ahli I Buka Grand Final Pemilihan Duta Lalu Lintas Tingkat Kota Lubuk Linggau 2026

Admin Redaksi

15 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat yang diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Grand Final Pemilihan Duta Lalu Lintas Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 di Gedung Kesenian Kota Lubuk Linggau, Senin (15/6/2026). Dalam sambutannya, Achmad Hasian Ritonga menyampaikan bahwa lalu lintas merupakan bagian yang …

x
x