Home / Headline / Nasional / Politik

Jumat, 15 September 2023 - 20:28 WIB

Cak Imin jadi Cawapres Anies Secara Resmi Direstui PKS

NasionalPos.com, Jakarta- Rapat Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) rampung. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kini mendapatkan restu untuk menjadi cawapres dari capres Anies Baswedan.

“Memutuskan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden mewakili bapak Anies Rasyid Baswedan,” kata Presiden PKS Ahmad Saikhu di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 15 September 2023.

Baca Juga  Fit and Proper Test Hakim MK Sebagai Upaya Seleksi Negarawan Berintegritas

Keputusan itu mutlak disetujui petinggi dan seluruh kader PKS. Semua pendapat peserta Majelis Syura juga sudah didengar. “Forum berjalan dengan khidmad,” ujar Ahmad.

PKS bakal menggerakkan mesin partai untuk membantu kemenangan Anies dan Cak Imin dalam Pilpres 2024. Keputusan itu ditegaskan mematahkan kabar yang menyebut partai yang identik dengan warna oranye itu ragu usai Muhaimin bergabung. “PKS optimis dapat mengukuhkan kemenangan,” ucap Ahmad

Baca Juga  Update Data Corona (18/3/2022) Jumlah Pasien Positif 5.948.610 Orang dan Meninggal 153.411 Orang

Rangkaian rapat Majelis Syuro PKS tersebut dimulai pada pukul 14.00 WIB di Kantor DPP PKS. Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri, memimpin rapat yang diikuti oleh 99 anggota Majelis Syuro.

Anies Baswedan dan Cak Imin, turut hadir dalam rapat tersebut.

Share :

Baca Juga

HanKam

Uji Coba Rudal, Korut Beralibi Untuk Pertahanan Diri dari Ancaman AS

Ekonomi

Pemprov DKI Kembali Dapat Opini WTP dari BPK

Politik

Airlangga Tunjuk Plt Ketua Golkar DKI Gantikan Fayakhun Tersangka Bakamla

Headline

Jepang Hadapi Gelombang Kedua Corona Setelah Nihil Kasus

Headline

Implikasi Moeldoko Ajukan PK Ke MA, Jangan-Jangan Koalisi Besar Vs Kotak Kosong di Pilpres 2024?

Headline

Munarman Ikuti Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba

Politik

Sandiaga Uno Ingin Selaraskan Jak Mart dengan Program OK OCE

Headline

Jaksa Yakin Pinangki Terima US$500.000 dari Andi Irfan Jaya