Home » Headline » Catatan Komnas HAM :Tingkat Konflik Agraria di Indonesia Meningkat secara Masif

Catatan Komnas HAM :Tingkat Konflik Agraria di Indonesia Meningkat secara Masif

dito 16 Sep 2023 81

NasionalPos.com, Jakarta- Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mengeluarkan rekomendasi terkait dengan meningkatnya eksalasi yang masif terhadap konflik agraria di seluruh Indonesia. Yang teranyar adalah kasus penggusuran paksa ribuan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, hal tersebut diungkapkan oleh Komnas HAM saat menggelar Konferensi pers, Sabtu 16/9/2023,

Menurut Komnas HAM, selama 8 bulan terakhir terjadi peningkatan ketegangan antara perebutan tanah sebanyak 692 kasus. Ada sebanyak 5 provinsi yang memiliki tingkat konflik agraria tertinggi, seperti DKI Jakarta, Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Hingga Sulawesi Selatan.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Saurlin Siagian memaparkan bahwa setiap harinya terdapat 4 kasus atau sebesar 86,7 % konflik kesejahteraan agraria di tanah air. “Empat teratas hak asasi yang paling banyak diduga dilanggar yaitu hak atas kesejahteraan, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, dan hak untuk hidup,” papar Saurlin.

Baca Juga :  BNNP Sumbar Menangkap Paksa Terhadap Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di-Pancung Soal

Komnas HAM turut memberikan rekomendasi bagi konflik agraria ini, seperti ketegasan presiden dalam merevisi dan mengkaji regulasi terkait penyejahteraan HAM.

“Dari rekomendasi ini, ada lapisan yang berperan penting, seperti Presiden, Menkopolhukam, ATR/BPN, Hingga Menteri BUMN, supaya mereka bisa mengkaji regulasi yang berpihak kepada masyarakat agar dapat terjamin HAM nya,” terang Saurlin kembali.

Dalam rangka menangani konflik agraria seta menghasilkan solusi yang permanen dan berkelanjutan, Komnas HAM sesual dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyampaikan rekomendasi sebagai berikut.

a. Presiden agar mencabut, meninjau ulang, dan atau merevisi regulasi dan kebijakan pemerntah, termasuk kementerian terkait sumberdaya alam, yang nyata-nyata tidak berpihak kepada warga masyarakat, mengabaikan hak asasi, dan atau secara sengaja mengambil hak hak warga?

b Kemenko Polhukham(1). Kemenko Maritim dan Investasi (2), dan Kemenko Perekonomian(3) agar mengkoordinasikan lintas sektor terkait penelesaian konflik agraria, utamanya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (4), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (5). Kementerian BUMN (G), Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal (7), Kementerian Kelautan dan Perikanan (8), Kementerian Keuangan (9), dan Polr (10).

Baca Juga :  Penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta Geledah Dinas Kebudayaan Provinsi DKI ditemukan ratusan Stempel Palsu

c. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera menuntaskan reformasi kehutanan, dengan utamanya memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat lokal dan masyarakat adat melalui percepatan pengakuan tata kelola hutan berbasis masyarakat seluas 12,7 juta hektare.

d. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk segera melaksanakan percepatan penyelesaian Konfik agrana pada sisa waktu pemerintahan Joko Widodo yang menargetkan redistribusi tanah sebanyax 9 juta hektare

e. Kementerian BUMN untuk melakukan identifikasi terhadap warga petani, masyarakat lokal dan masyarakat adat yang berada di dalam konsesi BUMN dalam rangka kepastian hukum.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

x
x