COO Miss Universe Bantah Lecehkan Finalis

- Editor

Kamis, 12 Oktober 2023 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta- CHIEF Operating Officer (COO) Miss Universe Andaria Sarah Dewia atau Sarah membantah telah melecehkan para finalis Miss Universe Indonesia 2023. Dia ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya kasus dugaan pelecehan seksual beberapa waktu lalu.

“Saya cukup sangat merasa terpukul di sini, dengan semua pemberitaan dengan semua yang ada di media, podcast, saya diam karena saya shock,” kata Sarah kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis 12/10/2023.

Sarah menegaskan dirinya tidak pernah merendahkan harkat dan martabat finalis Miss Universe saat proses body checking. Dia juga mengeklaim tidak ada niatan untuk melakukan body shaming dan melecehkan para finalis. “Saya berani bersumpah itu (tuduhan) tidak ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti, saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming. I mean come on, saya bukan orang yang body shaming dan saya tidak ada niat untuk melecehkan,” ujar dia.

Kuasa hukum Sarah, David Pohan mengatakan proses body checking dan pemotretan finalis tersebut dilakukan bukan atas inisiasi kliennya. Melainkan, atas perintah Poppy Capella sebagai CEO Miss Universe.

Baca Juga :   Uskup Agustinus Pimpin Perayaan Misa Pesta Santo Yoseph di Paroki Karangan Mempawah Hulu

“Klien kami mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking, body check yang klien kami lakukan itu adalah quick body check for fitting gown, yang mana hanya memeriksa melihat secara visual tidak menyentuh tidak memegang jadi hanya melihat secara visual bagian mana yang terdapat bekas luka,” jelas dia.

Dia menyebut kliennya sudah meminta izin saat pengambilan foto terhadap finalis yang memiliki tato atau bekas luka. Maka itu, dia menekankan tak ada paksaan dan intimidasi dalam pemotretan tersebut. “Jadi, klien kami ketika mengambil foto dia tujukan kepada peserta yang memiliki tato itu apakah sudah cukup dan sesuai, jadi tidak ada yang namanya foto telanjang atau bugil,” bebernya.

Sarah datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Surat panggilan sebagai tersangka telah dilayangkan beberapa waktu lalu.  Polisi menetapkan Sarah sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual saat pengecekan tubuh atau body checking para finalis Miss Universe Indonesia dan difoto tanpa busana. Polisi menyebut Sarah terlibat langsung dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga :   Kapal Perang AS Diusir Militer China

“Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi, dia kapasitasnya sebagai COO dan juga memang yang melakukan secara langsung dan memenuhi alat bukti terhadap delik pidana yang disangkakan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/10).

Hengki mengatakan tersangka Sarah memerintahkan para finalis membuka baju dan terlibat dalam sesi pemotretan tanpa busana. Tersangka juga melontarkan hinaan yang merendahkan martabat para finalis saat body checking.

“Artinya, kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti penghinaan, secara merendahkan martabat dari pada korban,” ujar Hengki.

Baru Sarah yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Sarah dijerat Pasal 5, 6, 14 dan 15 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 terkait dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Berita Terkait

Bagi Pejabat Negara Yang Menjadi Kontestan Pemilu, Makna Cuti Harus Jelas,Tegas dan Berkeadilan
Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa
Produk UMKM Pilihan Meriahkan Discover Jakarta Showcase di Hotel Borobudur
Polda Metro Himbau Tak Sebarkan Foto 4 Bocah Tewas di Jagakarsa
Sarlin Calon Kuat Koorpresnas BEM PTMAI di Silatnas 2023-2024
Sebuah Analisa : Mewaspadai Tiga Kekuatan Asing Diduga ‘Ikut Bermain’ Di Pilpres Indonesia 2024 ???
Forum Diskusi Denpasar 12 Angkat UU ITE yang Kontroversial
Setjen DPR RI Terus Berbenah Mengelola Tenaga Sistem Pendukung
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:43 WIB

Operasi SAR Banjir Bandang Humbang Hasundutan Diperpanjang Tiga Hari

Sabtu, 9 Desember 2023 - 22:11 WIB

Bagi Pejabat Negara Yang Menjadi Kontestan Pemilu, Makna Cuti Harus Jelas,Tegas dan Berkeadilan

Sabtu, 9 Desember 2023 - 20:28 WIB

Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa

Sabtu, 9 Desember 2023 - 18:49 WIB

Menhan Prabowo Beri Santunan Kepada Korban Erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumbar

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:31 WIB

Pemprov DKI Jakarta Raih Dua Penghargaan Pembangunan Zona Integritas dari Kementerian PAN-RB

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:09 WIB

Hujan Air Disertai Abu Vulkanik Terjadi di Boyolali dan Magelang

Jumat, 8 Desember 2023 - 18:57 WIB

Lima Bendungan Ini Selesai dan Siap Diresmikan di Awal 2024

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:14 WIB

Sarlin Calon Kuat Koorpresnas BEM PTMAI di Silatnas 2023-2024

Berita Terbaru

Headline

Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa

Sabtu, 9 Des 2023 - 20:28 WIB