Home » Headline » Dalam Menjalankan Tugas, Profesi Guru Harus Mendapatkan Perlindungan Hukum

Dalam Menjalankan Tugas, Profesi Guru Harus Mendapatkan Perlindungan Hukum

dito 20 Mar 2023 125

NasionalPos.com, Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI RI Gilang Dhiela Fararez menerima audiensi Persatuan Guru Swasta Indonesia. Dia menerima aspirasi dari para guru terkait perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. Gilang mengungkapkan akan memperjuangkan agar profesi guru mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. Jangan sampai ada guru yang merasa takut dalam mendisiplinkan murid.

“Akhir-akhir ini banyak guru-guru yang dilaporkan oleh anak didiknya, ini menjadi aspirasi mereka agar nantinya aspirasi ini bisa kita perjuangkan, agar nantinya ada perlindungan, atau payung hukumnya, sehingga guru yang bekerja mendidik tidak ada rasa takut. Banyak guru sekarang yang mengalami ketakutan dalam menjalankan profesi,” papar Gilang di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin 20/3/2023.

Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tertentu. Prinsip tersebut antara lain memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kepastian hukum dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan, karena hakikatnya guru dan siswa merupakan elemen terpenting guna terwujudnya tujuan pendidikan yang berkorelasi dalam mengemban terwujudnya tujuan pendidikan nasional.

Baca Juga :  Poros Rawamangun Bersama Korban Gangguan Gagal Ginjal Akut, Bakal Mengadu ke UNICEF & WHO

Guru merupakan pihak penanggung jawab utama dalam pengelolaan pembelajaran di sekolah. Peran guru bukan hanya mampu memberikan tanggung jawab penuh hanya di dalam ruang kelas saja melainkan juga harus mampu berperan aktif di lingkungan sekolah. Tidak heran dalam pandangan masyarakat juga, profesi guru merupakan pekerjaan yang paling mulia karena dianggap sebagai sosok yang serba bisa dan menjadi panutan.

Sementara itu, di tempat yang sama salah seorang guru swasta asal Yogyakarta, sebut saja, Sutarno (40), usai mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI,  saat ditemui  wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi apa yang telah disampaikan komisi III DPR RI, mengenai perlindungan hukum terhadap profesi guru yang selama ini tidak pernah didapatkannya, sehingga seringkali dihadapkan pada permasalahan, misalnya PHK sepihak yang seringkali dialami guru dari lembaga pendidikan swasta, dan tidak mendapatkan perlindungan hukum atau pembelaan hukum, sehingga mengakibatkan guru swasta menjadi korban kesewenang-wenang dari pihak lembaga pendidikan swasta tempat mereka bekerja.

Baca Juga :  DPR Dorong Pemerintah Perjuangkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional

“Ya, kami, sangat senang dengan apa yang disampaikan komisi III DPR RI, yang telah menerima aspirasi dari para guru swasta ini”tukas Sutarno mengakhiri perbincangannya kepada pers. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

x
x