Home » Nasional » Dari Hutan Lindung ke Tambang Emas: Keputusan yang Merusak Tanah Air. ​

Dari Hutan Lindung ke Tambang Emas: Keputusan yang Merusak Tanah Air. ​

Indra 06 Des 2025 193

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM –

Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran – Kerusakan alam lingkungan yang semakin meluas di kawasan Tumpang Pitu, Banyuwangi, kini ditunjuk ke peran mantan Bupati Banyuwangi Kyai Haji Abdullah Azwar Anas yang kini menjabat di pengurus pusat PDI-Perjuangan dan PCNU Kab Banyuwangi. Menurut pemerhati lingkungan Amir Ma’ruf Khan alias Raja Angkasa Banyuwangi, keputusan mantan bupati tersebut menjadi akar penyebab kerusakan yang parah serta dugaan perampokan kekayaan negara, Sabtu (06/12/2025).

Ceritanya dimulai pada tahun 2012, ketika Azwar Anas menerbitkan izin pertambangan emas operasi produksi. Yang mencolok dan sangat kritis: izin tersebut dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba Pasal 8 – karena pemerintah daerah belum membuat Peraturan Daerah yang wajib. Tak berhenti sampai situ, setelah menerbitkan izin, mantan bupati juga mengajukan perubahan alih fungsi hutan dari hutan lindung menjadi hutan produksi – langkah yang langsung merusak tumpuan ekosistem lokal.

Baca Juga :  Disebut Tidak Resmi, Para Organisasi Kewartawanan Akan Laporkan Ketua PWI Kabupaten Bogor ke Polisi

Lebih lagi, izin pertambangan tahun 2012 itu justru baru disertai dengan AMDAL pada tahun 2014. Sangat ironis: produksi mungkin sudah berjalan lama sebelum penilaian dampak lingkungan pun ada. PT Bumi Suksesindo, pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan, kemudian dibebani memberikan lahan kompensasi berupa tanah negara di Bondowoso dan Sukabumi – yang diterima oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta jajarannya.

“Perbuatan bejat mental moralnya ini menjadi aktor kerusuhan dan perampokan kekayaan negara, yang kemudian diwariskan kepada penggantinya, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas – istri beliau,” ujar Amir Ma’ruf Khan. Menurutnya, selama menjabat, Ipuk tidak mampu meluruskan kesalahan mantan bupati sebelumnya, bahkan justru melanjutkannya sehingga kerusakan lingkungan semakin luas dan tak terkendali. Dugaan juga muncul tentang upaya menghilangkan barang bukti sogokan atau gratifikasi terkait terbitnya izin pertambangan di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Lembaga Pemasyarakatan Kelas llA Jember Pasang Kawat Berduri Di Sepanjang Tembok Lapas Upaya Meningkatkan Keamanan Dan Ketertiban

Dalam keterangan resmi ini, Amir Ma’ruf Khan menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk merintahkan Satgas dan TNI yang belum pernah bertugas di Jawa Timur, khususnya Banyuwangi, untuk menindaklanjuti kasus ini. Ia juga berharap Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera sadar dan tidak lagi dibodohi oleh mantan bupati yang dinyatakannya memiliki kelakuan yang merusak moral pejabat negara lainnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Respons Aspirasi Pedagang, Pemdes Cipendeuy Buka Dialog Soal Sistem Parkir Pasar Cipeundeuy

Dewi Apriatin

02 Mar 2026

Bandung Barat,NASIONALPOS .COM<>   2 Maret 2026 – Pemerintah Desa Cipendeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, angkat bicara terkait polemik pemasangan sistem gateway parking di Pasar Tradisional Cipeundeuy yang sebelumnya disebut dilakukan tanpa sosialisasi dan perencanaan matang. Kepala Desa Cipendeuy, Rusmana, menegaskan bahwa proyek tersebut bukanlah kebijakan mendadak. Menurutnya, program itu telah dirancang sejak beberapa bulan …

Momentum Kedua Anas Urbaningrum dalam Pentas Politik Nasional

Dhio Justice Law

01 Mar 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Pesta Demokrasi Tanah Air masih tiga tahun lagi, namun publik mencermati mesin politik mayoritas partai politik mulai dipanaskan. Branding partai dan sosok atau figure pun dibangun. Meski ada pesimis dibenak sebagian publik Tanah Air menyaksikan sepak terjang para elit politik yang kerap mengecewakan dan tak …

Tanda Tangan Ketua DPRD Diduga Dipalsukan, Skandal Undangan PAW Pesibar Memanas: Siapa Aktor Intelektualnya

Admin Redaksi

28 Feb 2026

NASIPNALPOS.com PESISIR BARAT, 28 Februari 2026 – Aroma skandal mencuat dari gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat. Tanda tangan Ketua DPRD dalam surat undangan pertama pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD diduga dipalsukan. Kasus yang sempat menjadi bisik-bisik internal kini resmi memasuki babak hukum. Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Mohammad Emir Lil Ardi, atau yang …

Darurat Tak Bisa Menunggu: Dugaan Kelalaian IGD RSUD Cikalong Wetan Uji Kepatuhan Hukum

Dewi Apriatin

27 Feb 2026

Darurat Tak Bisa Menunggu: Dugaan Kelalaian IGD RSUD Cikalong Wetan Uji Kepatuhan Hukum BANDUNG BARAT – Dugaan tersendatnya penanganan pasien sesak napas di IGD RSUD Cikalong Wetan bukan sekadar isu pelayanan. Ini menyentuh jantung kewajiban hukum rumah sakit dalam kondisi gawat darurat. Video yang beredar memperlihatkan kepanikan keluarga yang merasa anaknya tidak segera ditangani. Di …

KOBAR: Pejuang Demokrasi Hingga Misi Kemanusiaan

Dhio Justice Law

26 Feb 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Pada 25 Februari 2026, Komando Barisan Rakyat (KOBAR) genap berusia 11 tahun. Sebagai sebuah organisasi gerakan, perjalanan panjang telah dilalui KOBAR. Ia telah melalui sejumlah fase; Pembentukan, Konsolidasi, ujian internal hingga ujian eksternal. Dalam pengamatan publik, KOBAR pun telah melewati beragam dinamika tak hanya …

Lisda Hendrajoni Tinjau Korban Banjir dan Longsor di Bayang Utara, Salurkan Bantuan Ramadan untuk 31 KK

Primadoni,SH

25 Feb 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, melakukan kunjungan ke lokasi Hunian Sementara (Huntara) korban banjir dan longsor di Nagari Puluik-Puluik, Kecamatan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (23/2). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi warga terdampak bencana yang saat ini masih menempati Huntara. Sebanyak …

x
x