Home » Nasional » Lisda Hendrajoni Tinjau Korban Banjir dan Longsor di Bayang Utara, Salurkan Bantuan Ramadan untuk 31 KK

Lisda Hendrajoni Tinjau Korban Banjir dan Longsor di Bayang Utara, Salurkan Bantuan Ramadan untuk 31 KK

Primadoni,SH 25 Feb 2026 131

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, melakukan kunjungan ke lokasi Hunian Sementara (Huntara) korban banjir dan longsor di Nagari Puluik-Puluik, Kecamatan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (23/2).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi warga terdampak bencana yang saat ini masih menempati Huntara. Sebanyak 31 Kepala Keluarga (KK) tinggal di lokasi itu setelah rumah mereka rusak akibat bencana alam yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu. Hingga kini, para warga masih menantikan pembangunan hunian tetap.

Dalam agenda tersebut, Lisda menyerahkan bantuan paket sembako kepada seluruh penghuni Huntara. Bantuan itu diberikan guna membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat selama menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Baca Juga :  HNSI Siap Kolaborasi Dengan Pemerintah Untuk Kesejahteraan Nelayan

Lisda menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian agar kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi, terutama untuk keperluan sahur dan berbuka puasa.

“Kami ingin memastikan masyarakat terdampak tetap mendapatkan perhatian, khususnya di bulan Ramadan. Jangan sampai kebutuhan dasar mereka terabaikan dalam situasi seperti ini,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan sosial dan kebencanaan, ia menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penanganan pascabencana agar berjalan optimal. Pihaknya juga akan mendorong percepatan realisasi bantuan serta pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak.

Selain menyerahkan bantuan, Lisda turut berdialog dengan warga guna menyerap aspirasi dan mengetahui kebutuhan mendesak selama tinggal di Huntara. Menurutnya, pemulihan pascabencana tidak hanya sebatas penyediaan tempat tinggal sementara, tetapi juga mencakup aspek sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Kisah Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera Saat Kunjungan Busyro Muqoddas di Banyuwangi

Warga menyambut positif kunjungan tersebut dan berharap perhatian dari pemerintah pusat maupun daerah terus berlanjut hingga proses pemulihan rampung. Salah seorang warga, Rina (38), mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan ini. Sangat membantu, terutama di bulan puasa,” katanya.

Saat ini, 31 KK di Huntara Nagari Puluik-Puluik masih menjalani aktivitas sehari-hari dengan fasilitas terbatas sambil menunggu kepastian relokasi atau pembangunan rumah permanen. Kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan koordinasi DPR RI dalam memastikan penanganan korban bencana di Pesisir Selatan berjalan maksimal dan masyarakat dapat segera kembali hidup normal.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x