Home » Nasional » Kisah Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera Saat Kunjungan Busyro Muqoddas di Banyuwangi

Kisah Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera Saat Kunjungan Busyro Muqoddas di Banyuwangi

Eni 23 Jun 2024 118

*Kisah Gerakan Pa

Nasionalpos.com l Banyuwangi – Kedatangan Ketua Bidang Hukum, HAM dan Hikmah, PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, di Banyuwangi, Jawa Timur, mendapat respon Presidium Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera. Mereka menemui mantan Ketua KPK tersebut untuk mengadu tentang konflik sosial berkepanjangan yang dialami.

“Iya, hari ini kami bersama rekan-rekan menemui Bapak Busyro Muqoddas,” ucap Koordinator Presidium Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera, Rohimin alias Ali, Sabtu (22/6/2024).

Untuk diketahui, Presidium Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera merupakan Lembaga bentukan warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi. Pembentukan dilatar belakangi persamaan keinginan dan harapan. Yakni mewujudkan Desa Pakel yang damai, maju dan sejahtera.
Sekaligus sebagai gerakan moral dan persamaan sikap menolak pihak-pihak luar daerah yang selama ini dinilai kerab menebar kebencian serta perpecahan antar warga di Desa Pakel.

Kedatangan Busro Muqoddas di Banyuwangi, dalam rangka menghadiri Launcing Al-Maun Goes to Village dan Dialog Ideologi Kepemimpinan Berkemajuan, yang digelar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, di Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah, Jalan Raya Jember No.25, Dusun Krajan, Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat.

Kegiatan itu mengusung tema ‘Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat Terdampak Konflik Agraria dan SDA’.
Namun sayang, harapan Presidium Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera yang didominasi masyarakat Nahdlatul Ulama (NU), tidak berujung manis. Busro Muqoddas enggan mendengar curhatan kalangan Wong Cilik tersebut. Padahal, warga Desa Pakel sangat ingin menceritakan tentang konflik sosial diwilayahnya.
Dimana terdapat oknum luar daerah yang diduga menjadi biang perpecahan dan permusuhan dengan dalih perjuangan. Membentuk kelompok masyarakat menjadi penebar rasa ketakutan hingga melakukan penebangan sekitar 225 hektar tanaman perkebunan.
Informasi yang diterima Presidium Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera,

Baca Juga :  Tuntutan JPU Ke Kuat Ma'ruf, Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan

kehadiran Busro Muqoddas di Banyuwangi, disebut-sebut memiliki satu misi yakni menemui kelompok masyarakat di Desa Pakel. Tapi entah kenapa, Busro Muqoddas, malah tidak mau menerima warga NU Desa Pakel, yang tergabung dalam Presidium Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera.

“Kami dapat informasi Bapak Busro Muqoddas akan menemui kelompok masyarakat di Pakel, desa kami. Tapi entah kenapa, beliau tidak mau mendengar aduan dari kami, padahal kami juga warga Pakel,” cetus Rohimin.

“Sebagai tokoh panutan, harusnya beliau bisa mendengarkan curhatan kami. Siapa tahu bisa menjadi informasi pembanding untuk beliau, sehingga beliau akan mendapatkan informasi yang lebih berimbang,” imbuh pria asal Dusun Taman Glugo, Desa Pakel ini.

Presidium Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera yang menemui Busro Muqoddas di RSI Fatimah, sebenarnya berisi sejumlah tokoh Desa Pakel. Diantaranya, Syamsul Muarif, Dusun Durenan, Nur Aini, Dusun Krajan dan lainnya. Nama-nama tersebut sangat dikenal oleh warga Desa Pakel, khususnya kalangan warga NU.

Baca Juga :  Amankan Stok Migor Curah, Mendag Zulhas Sidak Stock Point

Sementara itu, saat berpidato dalam Launcing Al-Maun Goes to Village di RSI Fatimah, Busro Muqoddas, mengajak kader Muhammadiyah untuk lebih cerdas baik secara sepiritual dan intelektual dengan leadership yang kuat.

“Kita diajarkan melatih dan mengontrol pikiran untuk membaca situasi yang konkrit, jadi tidak hanya narasi-narasi saja yang tanpa di implementasikan maka sama saja dengan halusinasi pdan itu bukan watak Muhammaddiyah, karena karakter Muhammaddiyah itu, Iman, Ilmu, Amal,” katanya.

Didalam dan diluar Muhammadiyah, masih Busro, kader diharapkan melakukan kolaborasi untuk melakukan riset dan pengamatan. Misalnya yang berkaitan dengan tema ‘Pendididkan dan Pemberdayaan Masyarakat Terdampak Konflik Agraria dan SDA’, dia menyebut Muhammadiyah pernah mendampingi dan meminta penangguhan penahanan masyarakat Pakel.
“Kita turun langsung ke Polda dan meminta mereka tidak di tahan dan sebagai jaminannya adalah kita,” cetusnya.

Namun lagi-lagi sangat disayangkan. Walau dalam ceramah menyebutkan tentang masyarakat Desa Pakel, sungguh menimbulkan tanda tanya besar kepada Busro Muqoddas menolak untuk mendengar pengaduan dari warga Desa Pakel yang tergabung dalam Presidium Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera.

Sebagai tindak lanjut, rencananya Presidium Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera, yang mayoritas warga NU Desa Pakel, Kecamatan Licin, akan terus berupaya menyampaikan aduan kepada Busro Muqoddas. Termasuk akan bersilaturahmi dengan Pengurus Daerah Muhammadiyah Banyuwangi.

(FRN/tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

Di duga Di salahgunakan Ainun Naim dkk, Paguyuban Karyawan Trisakti Desak BNI Blokir Rekening Yayasan Trisakti & Usakti

dito

01 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- -Paguyuban Karyawan Trisakti mendesak kepada Pimpinan BNI Cabang Harmoni untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening dari Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im. Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 407/G/2022/PTUN.JKT, jt No. 250/B/2023/PT.DKI, jt Nomor 292-K/TUN/2024jt Nomor 227 PK/TUN/2025 bahwa Yayasan Trisakti yang diinisiasi oleh Pemerintah c.q Menteri Pendidikan Tinggi secara inkracht adalah tidak …

x
x