Nasionalpos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan dalam rapat bersama Kementerian Pertahanan, Panglima TNI pada hari Senin, 5/9/2022 lalu, Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon mengatakan bahwa TNI layaknya gerombolan. Effendi bahkan menilai kelakuan TNI lebih-lebih dari organisasi masyarakat atau ormas, ia pun mengungkapkan adanya isu tidak harmonisnya hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, Tidak hanya itu, Effendi juga memberikan pandangannya terkait dengan informasi adanya ketidakpatuhan hingga pembangkangan di tubuh TNI.
Pernyataan Politisi PDIP itu memicu munculnya reaksi dari berbagai kalangan baik dari kalangan internal TNI maupun dari masyarakat, diantaranya dari Ign Tricahyo Koordinator Gerakan Mitra Rakyat ( Gamitra), kepada awak media yang menghubunginya, ia mengatakan Pernyataan yang diucapkan oleh Effendi Simbolon dinilai merupakan pernyataan yang tidak tepat. Terlebih pernyataan terkait dengan TNI.
“Di duga pernyataan Efendy Simbolon tersebut, bukan hanya tidak tepat, tapi juga tidak etis, serta terkesan melecehkan institusi TNI yang disebut Efendy sebagai layaknya gerombolan, serta provokatif ”ucap Ign Tricahyo kepada pers, Rabu, 14/9/2022 di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Tricahyo, TNI merupakan alat negara, memiliki struktur, tupoksi dan aturan yang telah diatur dalam Undang-Undang, dan juga merupakan lembaga yang memiliki kehormatan dan konstribusi besar dalam sejarah perjuangan bangsa merebut kemerdekaan maupun dalam menjaga pertahanan dan ketahanan kedaulatan negara, sudah semestinya siapapun tidak diperkenankan untuk melecehkan dan bahkan memecah belah keutuhan relasi antar anggota TNI, dirinya menduga pernyataan Efendy Simbolon melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2, bukan hanya itu, dirinya juga menduga pernyataan Efendy Simbolon itu, juga melanggar Undang-Undang ITE, pasalanya pernyataan tersebut mengandung berita Hoax, mengandung ujaran kebencian dan menimbulkan kegaduhan.
“ Ya, demi menjaga kehormatan TNI, dan untuk memberikan efek jera kepada Efendy Simbolon, atas pernyataannya itu, kami bakal menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak yang berwajib”pungkas Tricahyo (*red)