Demi Jaga Kehormatan TNI, Gerakan Mitra Rakyat Bakal Laporkan Effendy Simbolon Ke Polisi

- Editor

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionalpos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan dalam rapat bersama Kementerian Pertahanan, Panglima TNI pada hari Senin, 5/9/2022 lalu, Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon mengatakan bahwa TNI layaknya gerombolan. Effendi bahkan menilai kelakuan TNI lebih-lebih dari organisasi masyarakat atau ormas, ia pun mengungkapkan adanya isu tidak harmonisnya hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, Tidak hanya itu, Effendi juga memberikan pandangannya  terkait dengan informasi adanya ketidakpatuhan hingga pembangkangan di tubuh TNI.

Pernyataan Politisi PDIP itu memicu munculnya reaksi dari berbagai kalangan baik dari kalangan internal TNI maupun dari masyarakat, diantaranya dari Ign Tricahyo Koordinator Gerakan Mitra Rakyat ( Gamitra), kepada awak media yang menghubunginya, ia mengatakan Pernyataan yang diucapkan oleh Effendi Simbolon dinilai merupakan pernyataan yang tidak tepat. Terlebih pernyataan terkait dengan TNI.

Baca Juga :   Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mentan SYL Targetkan Produksi 1 Juta Benih Kelapa

“Di duga pernyataan Efendy Simbolon tersebut, bukan hanya tidak tepat, tapi juga tidak etis, serta terkesan melecehkan institusi TNI  yang disebut Efendy sebagai layaknya gerombolan, serta provokatif ”ucap Ign Tricahyo kepada pers, Rabu, 14/9/2022 di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Tricahyo,  TNI merupakan alat negara, memiliki struktur, tupoksi dan aturan yang telah diatur dalam Undang-Undang, dan juga merupakan lembaga yang memiliki kehormatan dan konstribusi besar dalam sejarah perjuangan bangsa merebut kemerdekaan maupun dalam menjaga pertahanan dan ketahanan kedaulatan negara, sudah semestinya siapapun tidak diperkenankan untuk melecehkan dan bahkan memecah belah keutuhan relasi antar anggota TNI, dirinya menduga pernyataan Efendy Simbolon melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2, bukan hanya itu, dirinya juga menduga pernyataan Efendy Simbolon itu, juga melanggar Undang-Undang ITE, pasalanya pernyataan tersebut mengandung berita Hoax, mengandung ujaran kebencian dan menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga :   Sepakati Tiga Perda dengan DPRD, Pj Gubernur Heru Prioritaskan Kesejahteraan Warga

“ Ya, demi menjaga kehormatan TNI, dan untuk memberikan efek jera kepada Efendy Simbolon, atas pernyataannya itu, kami bakal menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak yang berwajib”pungkas Tricahyo (*red)

Loading

Berita Terkait

Sengketa Kompleks Ruslan vs BSI Masuki Babak Baru, Mediasi Dinyatakan Gagal
Polda Sumbar Komitmen Perangi Narkoba, Januari Sampai April Bongkar Ratusan Kasus
Di Duga Pungli Sudinhub Miliaran Rupiah, Kadishub Kok Bisa GK Tau.
Dukung Misi Presiden Prabowo, Pesisir Selatan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis
Bunga Raflesia Endemik Kawasan Perhutani KPH Banyuwangi Utara
FORWAHAN Gelar Halal Bihalal, Teguhkan Semangat Persatuan
FPPJ Dorong Gubernur DKI Benahi BUMD untuk Gerakkan Ekonomi
Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 19:45 WIB

Sengketa Kompleks Ruslan vs BSI Masuki Babak Baru, Mediasi Dinyatakan Gagal

Selasa, 29 April 2025 - 16:38 WIB

Polda Sumbar Komitmen Perangi Narkoba, Januari Sampai April Bongkar Ratusan Kasus

Selasa, 29 April 2025 - 10:24 WIB

Di Duga Pungli Sudinhub Miliaran Rupiah, Kadishub Kok Bisa GK Tau.

Senin, 28 April 2025 - 19:02 WIB

Bunga Raflesia Endemik Kawasan Perhutani KPH Banyuwangi Utara

Senin, 28 April 2025 - 09:49 WIB

FORWAHAN Gelar Halal Bihalal, Teguhkan Semangat Persatuan

Berita Terbaru