Home » Headline » Demi Jaga Kehormatan TNI, Gerakan Mitra Rakyat Bakal Laporkan Effendy Simbolon Ke Polisi

Demi Jaga Kehormatan TNI, Gerakan Mitra Rakyat Bakal Laporkan Effendy Simbolon Ke Polisi

dito 14 Sep 2022 101

Nasionalpos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan dalam rapat bersama Kementerian Pertahanan, Panglima TNI pada hari Senin, 5/9/2022 lalu, Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon mengatakan bahwa TNI layaknya gerombolan. Effendi bahkan menilai kelakuan TNI lebih-lebih dari organisasi masyarakat atau ormas, ia pun mengungkapkan adanya isu tidak harmonisnya hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, Tidak hanya itu, Effendi juga memberikan pandangannya  terkait dengan informasi adanya ketidakpatuhan hingga pembangkangan di tubuh TNI.

Pernyataan Politisi PDIP itu memicu munculnya reaksi dari berbagai kalangan baik dari kalangan internal TNI maupun dari masyarakat, diantaranya dari Ign Tricahyo Koordinator Gerakan Mitra Rakyat ( Gamitra), kepada awak media yang menghubunginya, ia mengatakan Pernyataan yang diucapkan oleh Effendi Simbolon dinilai merupakan pernyataan yang tidak tepat. Terlebih pernyataan terkait dengan TNI.

Baca Juga :  Hari Kesaktian Pancasila Momentum Merefleksikan Kembali Nilai Dasar Berbangsa dan Bernegara

“Di duga pernyataan Efendy Simbolon tersebut, bukan hanya tidak tepat, tapi juga tidak etis, serta terkesan melecehkan institusi TNI  yang disebut Efendy sebagai layaknya gerombolan, serta provokatif ”ucap Ign Tricahyo kepada pers, Rabu, 14/9/2022 di Jakarta.

Menurut Tricahyo,  TNI merupakan alat negara, memiliki struktur, tupoksi dan aturan yang telah diatur dalam Undang-Undang, dan juga merupakan lembaga yang memiliki kehormatan dan konstribusi besar dalam sejarah perjuangan bangsa merebut kemerdekaan maupun dalam menjaga pertahanan dan ketahanan kedaulatan negara, sudah semestinya siapapun tidak diperkenankan untuk melecehkan dan bahkan memecah belah keutuhan relasi antar anggota TNI, dirinya menduga pernyataan Efendy Simbolon melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2, bukan hanya itu, dirinya juga menduga pernyataan Efendy Simbolon itu, juga melanggar Undang-Undang ITE, pasalanya pernyataan tersebut mengandung berita Hoax, mengandung ujaran kebencian dan menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Heru Lepas Keberangkatan Peserta Program Beasiswa Indonesia Maju

“ Ya, demi menjaga kehormatan TNI, dan untuk memberikan efek jera kepada Efendy Simbolon, atas pernyataannya itu, kami bakal menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak yang berwajib”pungkas Tricahyo (*red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Buka Sosialisasi Pengelolaan LB3 Bagi Pelaku Usaha Penghasil LB3

Andi Ledi Lubuk Linggau

07 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membuka Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) bagi pelaku usaha penghasil LB3, baik medis maupun nonmedis, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Wujudkan Lubuk Linggau Bersih, Sehat, Aman, Nyaman, Maju dan Sejahtera – Lubuk Linggau Juara”. Dalam …

Di Momentum Hari Udara Bersih International, Biru Voice Desak Pemerintah Menjaga Udara Bersih Yang Sudah Semakin Polutif

dito

07 Sep 2026

National pos.com. Jakarta- Mengingat sifat polusi udara yang lintas batas, semua pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab untuk melindungi atmosfer bumi dan memastikan udara yang sehat bagi semua orang.     Bekerja bersama, melintasi batas dan batas, antar sektor dan melampaui silo, akan membantu mengurangi polusi udara, meningkatkan keuangan dan investasi untuk langkah-langkah dan solusi kualitas …

Masyarakat Nahdliyyin tidak Hendaki Muktamar NU ke 35 menuju ke 2029

dito

07 Sep 2026

NasionalPos.com-Jakarta Pasca terselenggaranya Muktamar NU ke 35 di Tambak Beras Jombang Jawa Timur, tentunya memicu terjadinya pihak yang tidak setuju dengan hasil Muktamar NU ke 35, terkesan ada campur tangan penguasa hari ini, demikian di sampaikan ustadz Damuri Fikri kepada wartawan, Senin, 7/9/2026 di Jakarta.   “Ya, kesan muktamar NU ke 35 menjadi ajang mencari …

Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen

dito

05 Sep 2026

NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …

Insentif Baru BGN Harus Diikuti Grading SPPG

dito

05 Sep 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan bahwa insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak lagi disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari. “Sekarang tidak, ya, tidak rata semua dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” kata Sudaryono seusai rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis, …

Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

x
x