Home » Top News » Demo Tolak RUU Pilkada, Berhasil Batalkan Sidang Paripurna DPR RI Revisi RUU Pilkada

Demo Tolak RUU Pilkada, Berhasil Batalkan Sidang Paripurna DPR RI Revisi RUU Pilkada

dito 22 Agu 2024 129

NasionalPos.com, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI batal menggelar sebagian besar rapat kerja yang seharusnya dilaksanakan hari ini, Kamis (22/8/2024). Hal ini terjadi imbas aksi demonstrasi menolak keputusan pemerintah dan DPR RI yang berencana mengesahkan revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).

Rapat paripurna yang seharusnya digelar pukul 09.30 WIB harus ditunda hingga 30 menit, sampai akhirnya dibatalkan. Kemudian, Rapat dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan Komisi III batal dilaksanakan karena hampir seluruh anggota DPR tidak bisa hadir.

Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 yang dijadwalkan memiliki tiga agenda rapat yakni pada pukul 10.00, 13.00, dan 15.30 WIB juga batal dilaksanakan. Hanya rapat Komisi XI dengan agenda laporan keuangan BPKP, LKPP, BPS, dan BPK APBN tahun Anggaran 2023 yang bisa dilaksanakan hari ini. Itu pun hanya berdurasi 30 menit.

Baca Juga :  Haidar Alwi Menilai Tuduhan Kapolri Persekusi Calon Kapolri Pilihan Presiden Hanya Upaya Adu Domba

Pantauan NasionalPos.com, hingga pukul 16.00 sejumlah ruangan DPR yang mengagendakan rapat hari ini kosong. DPR pun diketahui tidak bisa masuk ke Kompleks Parlemen karena ramainya massa yang mengepung gedung DPR, aksi massa puluhan ribu massa baik dari kalangan Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di jakarta maupun massa dari kalangan Buruh yang berdatangan sejak pukul 10.00 WIB ke gedung DPR RI, ternyata mereka berhasil mengepung Gedung DPR RI dari depan dan dari belakang, hingga mereka mampu menjebol pintu gerbang belakang Gedung DPR RI.

Upaya dari puluhan ribu massa aksi tersebut membuahkan hasil memaksa  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi membatalkan revisi Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Kendati demikian, syarat usia calon yang dipakai saat penetapan atau pelantikan harus menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Baca Juga :  BP Yayasan Trisakti Sampai kan Alasan Tolak Rencana Pemerintah Jadikan Usakti Berstatus PTN – BH

“Itu kan nanti kan ada PKPU. Sedangkan PKPU nya itu nanti akan dikonsultasikan oleh DPR dan tentunya PKPU nya itu akan dibuat oleh KPU. Nanti bisa diikuti ada rapat konsultasi antar KPU dan DPR pada hari Senin besok [26 Agustus],” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (22/8/2024).

Dasco menyebut nantinya KPU yang memutuskan akan menggunakan syarat usia yang mana yang akan ditetapkan. Ketua Harian DPP Gerindra itu cuma menegaskan pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada tidak mungkin disahkan dalam rapat paripurna terdekat yakni 27 Agustus 2024 yang merupakan pendaftaran calon kepala daerah.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

Kadispora Buka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang Silampari Wali Kota Cup

Andi Ledi Lubuk Linggau

16 Okt 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Lubuk Linggau, H Resta Irwan Putra membuka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang (MLBB) Silampari Wali Kota Cup I Tahun 2026 di Cinema Hall Lt.5 Pemkot Kota Lubuk Linggau Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Jum’at(16/10/2026). Kadispora, H Resta Irawan Putra dalam sambutannya …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

Plt Asisten I Lepas Paskibraka Lubuk Linggau Ikuti Wawasan Kebangsaan ke IPDN Sumbar

Andi Ledi Lubuk Linggau

12 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi, melepas anggota Paskibraka Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 untuk mengikuti kegiatan wawasan kebangsaan ke IPDN Kampus Sumatera Barat di Kompleks Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Senin (12/10/2026). Dalam sambutannya, Erwin Armeidi menyampaikan bahwa kunjungan wawasan kebangsaan ke IPDN …

Semakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai

Indri Kalteng

11 Okt 2026

  Tegal- Nasionalpos.comPelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah, santun, serta membantu pemohon memahami setiap tahapan proses penerbitan SIM agar berjalan tertib, mudah, dan transparan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan arahan dari petugas mulai dari proses pendaftaran, …

x
x