Home » Headline » HUT Ke 14, KAI Sarinah Dan KAI Juanda Islah

HUT Ke 14, KAI Sarinah Dan KAI Juanda Islah

dito 31 Mei 2022 250

Nasionalpos.com, Jakarta– Momentum peringatan Hari Ulang Tahun Kongres Advokat Indonesia ke 14 di tahun  2022 ini, yang puncak acaranya di gelar Hotel Sultan Jakarta, ternyata memberikan nuansa berbeda dengan peringatan HUT tahun lalu, pasalnya di acara ini terjadi sesuatu yang sangat mengesankan perjalanan kiprah organisasi advokat ini, yakni adanya tekad dan sekaligus penyampaian pernyataan dari Kongres Advokat Indonesia di bawah kepemimpinan presiden Erman Umar., S.H yang kemudian menyebutnya dengan KAI Sarinah, untuk bersatu kembali dengan KAI Juanda demikian disampaikan Komisioner Presidium KAI A. Darwin.R.Ranreng. SE.SH, MH, kepada pers, usai menghadiri HUT KAI ke 14, Selasa, (31/5/2022).

“ Penyatuan Kongres Advokat Indonesia(KAI) yang terjadi  dalam peringatan  HUT KAI ke 14 ini mengukir sejarah dunia advokat di Tanah Air, bahkan menjadi contoh bahwa Organisasi advokat dapat bersatu tanpa adanya keributan.” Ungkap A. Darwin.R.Ranreng. SE.SH, MH.

Menurut Darwis, bahwa lahirnya momentum  KAI Sarinah dengan KAI Juanda telah resmi bersatu dalam wadah Kongres Advokat Indonesia, tentunya didasarkan oleh suatu kesamaan pandangan, sikap dan tekad untuk berjuang bersama-sama dalam satu organisasi Advokat yang sudah semestinya mengkesampingkan kepentingan pribadi, melainkan lebih mengutamakan kepentingan kebersamaan satu visi, missi dan cita-cita, nah tekad kebersamaan ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan adanya rencana dalam waktu dekat menggelar Munas untuk memilih Presiden KAI.

Baca Juga :  Jaringan Pengedar Narkoba Terjaring Lagi Oleh Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 16/TK

“Organisasi itu bukan milik pribadi, bukan milik seseorang, namanya organisasi sebenarnya multi kultur, dan tidak pembedaan khususnya di kalangan keluarga advokad KAI itu sendiri. Jadi kita harapkan dengan bersatunya KAI sarinah dan KAI Juanda menjadi momentum kita untuk menguatkan silaturahmi antar advokad, serta memulihkan citra profesi advokat sebagai pendekar dan penegak hukum, yang tidak suka ribut-ribut antar sesama pengacara pengabdi supremasi hukum, buat apa ribu-ribut kalau semua persoalan dapat diselesaikan dengan musyawarah, alhamdulilah pelaksanaan HUT ini juga terlaksana berkat kerjasama antar anggota KAI.” Tukas Presidium KAI Juanda, Darwin Ranreng pada media.

Baca Juga :  Sambut Libur Panjang HUT RI ke-80, Tiket Promo Merdeka KAJJ Masih Bisa Didapatkan

Sementara itu, di tempat terpisah, hal senada di katakan Erman Umar,SH, bahwa tekad untuk bersatu ini, tidak terlepas dari adanya niat untuk berjuang bersama-sama dalam satu wadah yang benar-benar mengutamakan persaudaraan sejati, bukan atas kepentingan pribadi melainkan kepentingan organisasi, masyarakat, bangsa dan negara.

“Kita sadar segala sesuatunya itu, yang penting kita mempunyai tekad dan mempunyai persamaan, sehingga atas persamaan inilah serta dukungan dari senior-senior dan juga dukungan dari anggota yang sempat cerai berai sehingga kita dapat menyatukan KAI, bahkan pelaksanaan kegiatan inipun kita bahu membahu bergandengan tangan dengan semua anggota advokat. Saya juga berharap advokat di luar KAI dapat bersatu, agar jangan sampai ada keributan-keributan, yang dapat berimplikasi menurunnya kepercayaan rakyat terhadap advokat pungkas Erman sambil tersenyum. (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate

Andi Ledi Lubuk Linggau

28 Agu 2026

NASIONALPOS.COM – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (28/8/2026). Rakernas yang mengusung tema “Penyusunan Kebijakan dan Memperkuat Kolaborasi Dalam Pelestarian Kota Pusaka Secara Berkelanjutan” tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Baca Juga :  …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

x
x