Home » Headline » Di Persidangan UPR ke 4 Dewan HAM PBB, Indonesia Dapat Rekomendasi Kritis

Di Persidangan UPR ke 4 Dewan HAM PBB, Indonesia Dapat Rekomendasi Kritis

dito 10 Nov 2022 132

NasionalPos.com, Jenewa– Diperoleh informasi yang dilansir dari kantor berita Reuters, yang menyebutkan bahwa di persidangan Universal Periodic Review (UPR) ke-4 Dewan HAM PBB digelar di Jenewa Swiss, yang dihadiri negara-negara anggota PBB, Rabu, 9/11/2022, Indonesia diberikan kesempatan untuk memaparkan sejumlah keberhasilan dan tantangan dalam pembangunan nasional di bidang Hak Asasi Manusia (HAM), dan juga mendapatkan rekomendasi maupun pertanyaan dari negara-negara anggota PBB yang menghadiri pertemuan tersebut.

Hal ini diungkap Yasonna, kepada awak media, ia mengatakan bahwa  terdapat sejumlah rekomendasi yang kritis telah disampaikan kepada Indonesia. Hal itu diantaranya isu hukuman mati, isu ratifikasi optional protokol konvensi anti penyiksaan, revisi kitab undang-undang hukum pidana, isu kebebasan beragama dan berekspresi, isu perlindungan terhadap hak wanita, anak dan disabilitas serta isu Papua.

“Tentunya hal ini tidak perlu disikapi dengan berkecil hati. Catatan-catatan penting tersebut akan ditempatkan sebagai refleksi untuk terus meningkatkan pembangunan kita dan melakukan koreksi lebih lanjut guna meningkatkan kualitas pembangunan kita secara merata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia dimanapun berada,” ujar Yasonna Laoly Menteri Hukum dan HAM yang didampingi Wakil Tetap RI untuk PBB dalam press briefing usai pertemuan, Rabu malam waktu Jakarta.

Baca Juga :  Eks Jubir FPI Munarman Bebas Dari Lapas Salemba

“Sebab bagaimanapun tidak ada negara yang sungguh-sungguh sempurna dalam pencapaian pembangunan HAM-nya, bahkan negara-negara Eropa dan negara-negara lain,” ujarnya

Selain itu, Yasonna mengatakan pada pertemuan yang dihadiri 108 negara, bahwa terdapat tantangan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat dalam memenuhi komitmen pembangunan HAM. Ia menyadari demokrasi yang terus diuji, pandemi, disahkannya berbagai undang-undang dan peraturan, dinamika penegakan hukum, peran masyarakat sipil yang kian dinamis, kondisi geopolitik global dan regional adalah sebagian fenomena yang muncul pada pembangunan nasional di bidang HAM selama 5 tahun terakhir.

Baca Juga :  Promosikan ASN Dari Luar Jakarta, Kebijakan Tak Hargai Karir ASN DKI Jakarta

Yasonna mengatakan pertemuan pada forum ini sangat penting bagi upaya nasional untuk memenuhi memenuhi mandat konstitusi dalam pemajuan dan perlindungan HAM. Dalam hal ini, sejak tahun 2021 proses penyusunan UPR telah dilakukan secara serius dan inklusif melalui diskusi dan jaring masukan melibatkan kementerian dan lembaga pemerintah, pemerintah daerah, lembaga HAM Nasional, akademisi, serta organisasi non-pemerintah dan masyarakat sipil.

Sementara itu, outcome UPR ini berupa rekomendasi-rekomendasi yang akan dikonsultasikan lebih lanjut. Pemerintah pemerintah Indonesia memiliki hak untuk mendukung atau mencatat saja.

Selain Indonesia, terdapat 13 negara lainnya yang juga melakukan presentasi UPR yaitu Aljazair, Afrika Selatan, Brazil, Belanda, Bahrain, Ecuador, Finlandia, Filipina, India, Inggris, Maroko, Polandia dan Tunisia. Delegasi Indonesia dalam Dialog UPR ke-4 menyertakan unsur-unsur Kemenko Polhukam, Kemenlu, Kemenkumham, Setkab, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kemensos, serta Mahkamah Konstitusi. (*red/reuters)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

x
x