Home » Headline » Di Tengah Krisis Energi, Presiden Prancis Serukan Penghematan Listrik

Di Tengah Krisis Energi, Presiden Prancis Serukan Penghematan Listrik

dito 06 Sep 2022 150

Nasionalpos.com, Paris- Diperoleh informasi dilansir dari Agence France-Presse (AFP) kantor berita International yang berpusat di Perancis, yang menyebutkan bahwa Presiden Prancis Emmanuel Macron menyerukan pengurangan penggunaan energi sebesar 10 persen dalam beberapa pekan atau beberapa bulan mendatang. Penghematan ini bertujuan untuk menghindari risiko penjatahan dan pemotongan energi selama musim dingin di tengah konflik Rusia-Ukraina, hal ini disampaikan ke awak media, Senin 5/9/2022 waktu setempat.

Macron juga memperingatkan, penghematan energi secara paksa mungkin harus dipertimbangkan dalam beberapa bulan mendatang jika upaya sukarela tidak cukup. Macron mengatakan, rencana penjatahan energi sedang disiapkan jika dibutuhkan, dan pemotongan akan diambil sebagai upaya terakhir.

“Energi terbaik adalah yang tidak kita konsumsi,” kata Macron

Macron mendesak bisnis dan rumah tangga Prancis untuk menghemat energi, termasuk dengan mematikan pemanas dan pendingin udara. Prancis termasuk salah satu di antara banyak negara Eropa yang memperketat ikat pinggang karena biaya energi melonjak.  Pipa utama Rusia yang membawa gas alam ke Jerman telah ditutup. Presiden Komisi Eropa mengatakan, pasar listrik Uni Eropa “tidak lagi beroperasi” di tengah efek lanjutan dari perang Ukraina.

Baca Juga :  Baznas (Bazis) DKI Jakarta Distribusikan Daging Kurban Bagi Mustahik di Pulau Lancang

Banyak rumah Prancis sudah mengekang penggunaan gas dan listrik karena kenaikan harga. Tetapi tidak semua orang akan mengikuti seruan Macron.  Perdana menteri Prancis pekan lalu mengatakan, pemerintah akan memadamkan listrik secara bergilir selama dua jam pada musim dingin jika tidak ada solusi untuk menghemat energi.

Macron mengatakan, Prancis akan  meningkatkan pasokan gas ke Jerman untuk memenuhi penurunan pasokan gas Rusia dari timur.  Sebagai gantinya, Jerman akan terus memasok listrik ke Prancis untuk mengkompensasi kekurangan yang disebabkan oleh pemeliharaan yang sedang berlangsung di reaktor nuklir Prancis.

Baca Juga :  Jadwal Pembahasan RPJPD 2025-2045 dan RTRW 2024-2044 Ditetapkan Bamus DPRD DKI Jaakrta

Macron mengatakan, Prancis dan Jerman mendukung gagasan untuk mewajibkan perusahaan energi yang menghasilkan keuntungan besar dari lonjakan harga gas dan minyak untuk memberikan “kontribusi” kepada kas publik. Aktivis Prancis dan politisi oposisi telah menyerukan kenaikan pajak terhadap perusahaan minyak dan gas yang menghasilkan “keuntungan super” di tengah krisis energii Eropa.

Macron menghindari penggunaan kata pajak. Dia menyebutnya sebagai mekanisme kontribusi Eropa dari perusahaan energi yang biaya produksinya jauh lebih rendah daripada harga jual pasar. Macron juga mendukung pembatasan harga gas Rusia, yang didorong oleh para pemimpin Uni Eropa.(*red/AFP)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Di Momentum Hari Udara Bersih International, Biru Voice Desak Pemerintah Menjaga Udara Bersih Yang Sudah Semakin Polutif

dito

07 Sep 2026

National pos.com. Jakarta- Mengingat sifat polusi udara yang lintas batas, semua pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab untuk melindungi atmosfer bumi dan memastikan udara yang sehat bagi semua orang.     Bekerja bersama, melintasi batas dan batas, antar sektor dan melampaui silo, akan membantu mengurangi polusi udara, meningkatkan keuangan dan investasi untuk langkah-langkah dan solusi kualitas …

Masyarakat Nahdliyyin tidak Hendaki Muktamar NU ke 35 menuju ke 2029

dito

07 Sep 2026

NasionalPos.com-Jakarta Pasca terselenggaranya Muktamar NU ke 35 di Tambak Beras Jombang Jawa Timur, tentunya memicu terjadinya pihak yang tidak setuju dengan hasil Muktamar NU ke 35, terkesan ada campur tangan penguasa hari ini, demikian di sampaikan ustadz Damuri Fikri kepada wartawan, Senin, 7/9/2026 di Jakarta.   “Ya, kesan muktamar NU ke 35 menjadi ajang mencari …

Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen

dito

05 Sep 2026

NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …

Insentif Baru BGN Harus Diikuti Grading SPPG

dito

05 Sep 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan bahwa insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak lagi disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari. “Sekarang tidak, ya, tidak rata semua dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” kata Sudaryono seusai rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis, …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

x
x