Home » Headline » Diduga Konspirasi Dengan Swasta Serobot Lahan PTPN IV, Kajati Sulteng Harus Dicopot

Diduga Konspirasi Dengan Swasta Serobot Lahan PTPN IV, Kajati Sulteng Harus Dicopot

Dhio Justice Law 03 Mar 2025 196

NasionalPos.com, Jakarta – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Morowali Utara (FPMMU) bersama LSM Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) berunjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (3/3/2025).

Massa yang datang sekitar pukul 13.00 WIB menuntut pencopotan Bambang Hariyanto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diduga berkonspirasi dengan PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) anak perusahaan Astra Agro Lestari Tbk terkait kasus pencaplokan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Morowali Utara, Sulteng.

Dalam orasinya, Pdt Allan Billy Graham selaku Ketua FPMMU dan juga tokoh masyarakat Morowali Utara mengatakan sengaja mendatangi Kejaksaan Agung RI karena, proses hukum di Kejati Sulteng dianggap ‘jalan ditempat’ terkait pencaplokan lahan HGU milik PTPN IV oleh PT RAS.

Baca Juga :  Pemerintah di Desak Lebih Optimal Tanggulangi Problematika Cegah Stunting

Pdt Allan menduga kasus tersebut mangkrak karena ada tekanan dari pihak tertentu.

Bambang Hariyanto Kajati Sulteng (ist)

“Bagaimana mungkin alat-alat operasional yang telah disita penyidik Kejati Sulteng tahun lalu, sampai saat ini masih beroperasi atau digunakan oleh PT RAS dengan pengawalan oknum aparat penegak hukum”, tuturnya.

Tahap penyidikan sudah setahun, lanjutnya namun belum ada penetapan tersangka sampai saat ini.

Selain itu, kerugian negara telah diumumkan oleh Kejati Sulteng sebesar Rp 400 Milyar. Untuk itu Pdt Allan meminta Kejagung RI mengambil alih perkara tersebut dan mencopot Kajati Sulteng.

Direktur LAKI, Ridwan Umar (Jaket Merah) Memimpin massa aksi di Kejagung RI

Sementara Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) Ridwan Umar menegaskan akan terus mengawal penuntasan kasus tersebut. Serta menyeret siapapun pelaku yang terbukti berperan dalam kasus yang merugikan negara dan rakyat.

Baca Juga :  Tim Kuasa Hukum Korban Meminta Proses Kepolisian Agar Pelaku di Tindak Lebih Cepat

“Copot dulu Kajati Sulteng Bambang Hariyanto agar kasus ini bisa tuntas. Jika Kejagung tak serius maka kami akan laporkan ke KPK. Kami minta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk menyelidiki dugaan konspirasi Kejati Sulteng dengan pihak yang menyerobot lahan HGU milik negara PTPN IV. Ini kejahatan korporasi paling sempurna di Sulteng.”, tandasnya.

Sejam setelah berunjuk rasa, massa membubarkan diri dan menolak untuk bertemu Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung RI. Massa berjanji akan kembali dengan jumlah yang lebih besar.

Diketahui sebelumnya, PT RAS di Morowali Utara telah beroperasi selama belasan tahun tanpa memiliki HGU, merambah Kawasan Hutan, tidak memberikan plasma kepada rakyat. Selain itu, lahan yang digunakan beroperasi berada di atas HGU milik PTPN IV. (dhio)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

x
x