Home » Hukum » Tim Kuasa Hukum Korban Meminta Proses Kepolisian Agar Pelaku di Tindak Lebih Cepat

Tim Kuasa Hukum Korban Meminta Proses Kepolisian Agar Pelaku di Tindak Lebih Cepat

Syamsul Bahri 01 Okt 2024 188

Nasionalpos.com ll Cilegon – Tim Kuasa Hukum Kantor Panri Situmorang, SH selaku Kuasa Hukum R meminta kepada pihak kepolisian Polres Cilegon agar pelaku kejahatan pelecehan seksual terhadap Sdri R ditindak lebih cepat.

Karena Kepolisian Polres Cilegon dalam perkara ini terkesan sangat lama untuk menangkap para pelaku tersebut, yang mana hingga sampai saat ini para pelaku masih berkeliaran dan sering mengajak bertemu anak-anak dilingkungan sekitar.

“Kami dari Tim Kuasa Hukum Panri Situmorang SH, berharap kepolisian Polres Cilegon Cq. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dapat bertindak dengan lebih cepat untuk memberikan keadilan bagi korban,” tegas Josua Siringoringo, Selasa (02/10/2024).

Baca Juga :  Diduga Kuat Ada Maen Antara Supir Helly Dengan Operator SPBU Dan Security Dalam Penyalahgunaan Pengisian BBM Solar Bersubsidi

Karena berdasarkan keterangan dari Suntama Ayah R mengatakan bahwa kejadian pelecehan berupa pemaksaan melakukan hubungan badan dengan anak kami R itu terjadi pada tanggal 20 juli 2024 malam hari.

Yang mana awal kejadiannya itu anak kami pamit pergi kerumah neneknya di Kampung Karang Tengah.

Sesampai dirumah neneknya itu R pamit untuk main dan sekalian pulang ke rumah orang tua bersama kedua temannya Agus dan Farhan ke taman kota.

Baca Juga :  Dua Tersangka Percobaan Pembunuhan Terhadap Firza H Lakoni Anggota DPRD Muratara Dilimpahkan Kekejaksaan

Pada saat sedang bermain datanglah seorang lelaki bernama Diki dan Muji mengajak R untuk mengobrol dengan alasan menjebak temannya bernama Uwa.

Namun R sempat menolak dan beralasan ingin pulang, tapi Diki lansung mengancam jika tidak ikut ajakan nya Diki dan Muji akan gebukin dan bunuh teman-temannya, karna takut akhirnya R menerima ajakan Diki dan Muji dengan rasa ketakutan,” tandasnya.

S.Bahri/Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkuat Kualitas Penegakan Hukum, Polres Pesisir Barat Jalani Supervisi Semester II Ditreskrimum Polda Lampung

Taufik Hidayat

21 Okt 2026

Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Supervisi Semester II TA 2026 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung pada hari Rabu (21/10/2026) pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Aula Polres Pesisir Barat. Kegiatan supervisi tersebut diikuti oleh seluruh personel Reskrim dari Polres Pesisir Barat dan Polres Lampung Barat yang dipusatkan di …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

x
x