Home » Nasional » Diduga Pencoretan Bansos 52 Warga Desa Barurejo Disoroti BCW

Diduga Pencoretan Bansos 52 Warga Desa Barurejo Disoroti BCW

- Banyuwangi 02 Feb 2025 166

BANYUWANGI, NASIONALPOST.COM –

Tidak ada angin tidak ada hujan tiba tiba ada Wa masuk ke telepon celluler ketua BCW mengadu warga desa Barurejo Kecamatan Siliragung terkait banyaknya warga penerima bantuan sosial (BANSOS) PKH dan BPNT  yang dicoret dari daftar penerima manfaat. Dari pengaduan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku di lembaga  BCW semua pengaduan masyarakat  akan  ditindaklanjuti dalam rangka untuk mencari kejelasan dan solusi. Kemudian  setelah dikumpulkan di salah satu rumah warga, Dugaan ditemukan ternyata benar ada 52 warga miskin yang dicoret dari daftar penerima manfaat yang secara resmi menyampaikan pengaduan. Selain itu masih ada lagi yang menjadi korban pencoretan tetapi tidak berani mengadu,”tutur salah satu warga yang tidak mau namanya dipublikasikan

Masruri sebagai ketua BCW menyatakan “ sudah kami daftar ada 52 orang warga miskin yang dicoret khusus di satu dusun yaitu dusun Krajan”. Adapun langkah yang ditempuh oleh lembaga BCW selanjutnya telah  mengirimkan daftar warga miskin yang dicoret ke Dinas Sosial untuk kroscek data dan ke DPRD Banyuwangi untuk diadakan hearing. Selanjutnya pada tanggal 21 Januari 2025  telah digelar hearing bersama komisi II DPRD Banyuwangi yang diketuai Emy Wahyuni DL. Dalam hearing tersebut selain Emy Wahyuni yang memimpin sidang selaku ketua komisi II hadir pula anggota komisi antara lain ; I gede Sudra Wicano, Sri Yuliani, Desi Prakasiwi, Ahmad Masrohan, Anita Rani, SH, Inayati Kusumasari,SE, Saiful Anam,SE, Suparman, Edy H, M. Zainul Arifin. Sedangkan stage holder yang hadir : Kadinsos dan pemberdayaan perempuan Henik, Camat Siliragung,  Kepala Desa Barurejo. Sedangkan  Kepala Desa Barurejo M. Zaenuri dalam hearing tersebut menanggapi  “  data kemiskinan memang dinamis dan putusan perubahan data ( apdating ) melalui musdes”. Hasil hearing merekomendasikan agar Kepala Desa Barurejo mengevaluasi ulang terhadap daftar yang diajukan lembaga BCW dan meneliti kembali . Oleh karena itu untuk menyelesaikan semua itu diberikan waktu satu Minggu dan langsung ikut mengawasi dan mengawal dari komisi II menugaskan M. Arifin  dan BCW. Minggu (02/02/25)

Baca Juga :  Ichsan Soelistio Gantikan Muhammad Nurdin Jadi Wakil Ketua Baleg

Dari testimoni di gelaran hearing salah satu warga ditanyain oleh pimpinan sidang, dari jawaban jawaban warga menunjukkan tidak ada indikasi peningkatan ekonomi secara signifikan yang menjadi alasan untuk dicoret. Dengan demikian kasus ini harus dibuka secara transparan. “ jangan ada karena faktor suka dan tidak suka dalam hal menentukan penerima manfaat Bansos baik BPNT maupun PKH karena ini menyangkut dana APBN. Karena faktanya ada warga yang sudah mampu justru dapat yang tidak mampu justru dicoret” pungkas Masruri.

Baca Juga :  Orkestra kebangsaan MAKI Jatim,Harmoni kejujuran untuk Indonesia bebas korupsi

(Dra)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x