- HeadlineNegara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)
- PolitikDPD Partai Hanura Jabar Gelar Musda 2026 di Bandung
- PolitikPartai Hanura Gelar Musda 2026 di Bandung, Fokus pada Regenerasi Kepemimpinan
- Top NewsKapolres Sumenep Perbaiki Jembatan Demi Kelancaran Aktivitas Warga
- Top NewsWujud Kepedulian Kapolres Sumenep, Tampung Aspirasi Masyarakat Pada Giat Curhat Kamtibmas

Dinilai Mbalelo terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung, Yayasan Trisakti Somasi Prof. Kardasah Pj Rektor Usakti
NasionalPos.com, Jakarta- Sehubungan dengan tindakan Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi yang saat ini menjabat sebagai Pj Rektor Universitas Trisakti (USAKTI), tetapi tidak mentaati putusan-putusan perkara no. 410/Pdt.G/2007/PN Jkt.Bar., Jo No. 248/PDT/2009PT DKI, Jo No.821.K/PDT/2010, Jo No. 575 PK/PDT/2011 yang telah berkuatan hukum tetap (Inkracht) sejak 2011, dan telah dilaksanakan eksekusi riil pada 31 Juli 2023 di mana dalam amar putusannya nomor 2 jelas dinyatakan bahwa “Yayasan Trisakti adalah Pembina, pengelola, badan penyelenggara dari Universitas Trisakti serta menjadi pemilik uang pembayaran mahasiswa”, maka pada 19 Juli 2024 yang lalu, melalui Kuasa Hukumnya Yayasan Trisakti melakukan Somasi kepada Prof. Kadarsah.
“Ya, benar, melalui Kuasa Hukum yang ditunjuk oleh Yayasan Trisakti telah disampaikan somasi kepada Prof. Kadarsah yang masih menjabat di USAKTI. Beliau masih aktif menyelenggarakan kegiatan akademik, pengelolaan aset keuangan dan non-keuangan, yang seharusnya diserahterimakan dulu kepada Yayasan Trisakti yang sah mengacu pada Putusan Kasasi MA Tahun 2011 tersebut” Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Trisakti, Dr. Himawan Brahmantyo, dalam wawancara dengan nasionalpos.com, Minggu, 21/7/2024.
Kilas balik timbulnya perselisihan antara Yayasan Trisakti dengan Thoby Mutis yang menjabat sebagai Rektor USAKTI (tahun 1998 – 2002), menurut Dr. Himawan Brahmantyo selanjutnya, dengan berakhirnya masa jabatan Thoby Mutis sebagai Rektor, mengacu pada Statuta Universitas, untuk pemilihan Rektor disyaratkan adanya tiga kandidat. Thoby Mutis pada saat itu bersikeras tidak mau mematuhi ketentuan tersebut dan menyatakan dirinya sebagai calon tunggal kandidat Rektor USAKTI. Yang bersangkutan mbalelo terhadap Yayasan Trisakti dengan membuat “Statuta Perubahan” Universitas Trisakti yang meniadakan Yayasan Trisakti dan membentuk Majelis Wali Amanat, suatu ketentuan yang sebenarnya hanya dikenal di Perguruan Tinggi Negeri.
Melalui jalur hukum, perselisihan antara Yayasan Trisakti dengan Thoby Mutis Melalui jalur hukum, perselisihan antara Yayasan Trisakti dengan Thoby Mutis dan kroninya, sebenarnya telah diselesaikan dengan dimenangkannya berbagai perkara oleh Yayasan Trisakti, tetapi Thoby Mutis dan kroninya tetap tidak bersedia menyerahkan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti, lanjut Dr. Himawan Brahmantyo. Pemerintah via Dirjen DIKTI oleh Yayasan Trisakti diterima untuk berperan melakukan upaya mediasi, setelah meninggalnya Thoby Mutis, kemudian menunjuk Prof. dr Ali Ghufron Mukti, MSc,PhD. sebagai Rektor USAKTI masa bakti 2016-2021 dilanjutkan dengan penunjukan Prof. Kadarsah masa tahun 2021- sekarang
Lebih lanjut disampaikan Dr. Himawan Brahmantyo bahwa dengan “turun tangannya” Pemerintah via Dirjen Dikti sebenarnya Yayasan Trisakti berharap dengan kewenangan yang dimiliki DIKTI, oknum pimpinan yang ada di USAKTI akan patuh hukum dan menyerahkan kewenangan kepada Yayasan Trisakti. Yang terjadi kemudian bahkan menjadi hal yang mengejutkan yaitu diterbitkannya SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI no. 330/P/2022 tentang Susunan Keanggotaan Pembina Yayasan Trisakti.
Yang janggal adalah Ketua Pembina Yayasan Trisakti tandingan versi Pemerintah merupakan ASN yang masih menjabat, yaitu Dr. Lukman (Direktur Kelembagaan Dikti Ristek), anggota Pembina di antaranya Dirjen AHU, Dirjen Pemasyarakatan, Kepala BPHN, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, sedangkan Ketua Pengurus dijabat oleh Dr. Ainun (mantan Sekjen Dikti).
Dr Himawan juga mengatakan bahwa keberadaan Oknum-oknum Pemerintah tersebut justru semakin memperkeruh situasi dan menciptakan konflik baru. Mereka meniadakan Pembina, Pengawas dan Pengurus Yayasan Trisakti yang selama ini masih aktif. Dengan dukungan dari Kemenkumham, nama Yayasan Trisakti yang semula diblokir sejak tahun 2011, ternyata dapat muncul kembali di SABH tetapi dengan Kepengurusan versi Pemerintah.
Sementara itu, SK no. 330/2022 ini juga telah digugat, dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan Putusan Perkara no. 407/G/2022/PTUN.Jkt menyatakan tidak sah Keputusan Mendikbudristek No: 330/2022, dikuatkan dengan Putusan Banding No.250/B/2023PTUN.JKT.
“ Yang disayangkan itu, sikap dari Prof. Kadarsah yang sebenarnya telah mengetahui putusan-putusan perkara no. 410/Pdt.G/2007/PN Jkt.Bar., Jo No. 248/PDT/2009PT DKI, Jo No.821.K/PDT/2010, Jo No. 575 PK/PDT/2011 yang telah berkuatan hukum tetap (Inkracht) sejak 2011, juga Putusan PTUN terkait SK 330/2022, tetapi menolak untuk hadir dan bertemu dengan Kepengurusan Yayasan Trisakti yang sah, sehingga atas kejadian tersebut, Yayasan Trisakti akan membicarakan langkah hukum selanjutnya,” pungkas Dr. Himawan Brahmantyo.
Dhio Justice Law
28 Apr 2026
Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …
Dhio Justice Law
26 Apr 2026
Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI) NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …
- Banyuwangi
25 Apr 2026
Banyuwangi, Nasionalpos.com – Sekitar 5000 massa direncanakan akan turun ke jalan dalam sebuah aksi unjuk rasa besar yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2026 di Depan Kantor Bupati Banyuwangi. Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan masyarakat yang mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi segera mengundurkan diri dari jabatannya. Koordinator aksi,Mohamad Amrullah,S.H.M.Hum. menyampaikan bahwa …
Suryana Korwil Jabar
25 Apr 2026
Bandung, 25 April 2026, ARMEDIA.NEWS – Momen yang dinanti-nantikan akhirnya tiba! Perumahan Parahyangan Garden City yang berlokasi di Jl. Nanjung, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, mengadakan acara serah terima kunci rumah bagi para pembeli unit huniannya. Acara ini menjadi bukti komitmen pengembang dalam menyelesaikan proyek lebih cepat dari waktu yang dijanjikan dan memberikan hunian …
Admin Redaksi
24 Apr 2026
NASIONALPOS.com Pesisir Barat – Dinamika politik internal Partai Golkar di Kabupaten Pesisir Barat semakin menghangat. Salah satu bakal calon (bacalon) Ketua DPD II Golkar, Argento, secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran kepada panitia penjaringan, sebagai bentuk keseriusan dirinya dalam mengikuti proses pemilihan ketua partai. Pengembalian berkas tersebut dilakukan di sekretariat DPD II Golkar Pesisir Barat dan …
dito
23 Apr 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …
21 Nov 2024 1.746 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.427 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.309 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.242 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.236 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.196 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.099 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.