Dugaan Kasus Cabul dan Penculikan Anak di Wonogiri Di Bungkam: Ini Arahan Wakapolri

- Editor

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionalpos.com ll Jawa Tengah –
Kasus dugaan pemerkosaan, perampasan aset, penculikan, dan ancaman pembunuhan yang melibatkan ayah tiri berinisial N dan pengacara JM terus menjadi sorotan publik. M. Ridho, perwakilan Dewan Perwakilan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), mengkritik lambannya proses hukum yang dinilai merugikan korban.(8 September 2024)

Perkembangan Kasus Pada 31 Juli 202, ibu korban, Y, menerima ancaman pembunuhan dari JM dan kelompoknya. Laporan resmi tentang ancaman ini telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Wonogiri pada 20 Agustus 2024, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/543/VI/2024/JATENG. Namun, hingga kini, penanganan kasus ini masih lamban. M. Ridho menilai bahwa SP2HP yang diterima setelah beberapa kali didesak menunjukkan lambannya penegakan hukum. Pengacara korban, Darma S.H., juga telah mengirimkan surat ke LPSK pada 6 September 2024, namun belum mendapatkan respons, yang menambah ketidakpastian hukum bagi korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini semakin kompleks dengan dugaan keterlibatan anggota tidak aktif Kopassus, yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). Meskipun mereka bukan anggota aktif, kehadiran mereka dalam kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi intimidasi dan penyalahgunaan wewenang. Media seperti Tribun Jateng dan Radar Wonogiri menggarisbawahi perlunya penyelidikan lebih lanjut terhadap keterlibatan pihak-pihak ini.

Baca Juga :   Di Sekolah Tapal Batas Indonesia, Yonif 132/BS Berbagi Keceriaan

Ancaman Pembunuhan dan Tekanan Psikologis Ibu korban, Y, mengalami tekanan psikologis berat akibat ancaman pembunuhan. M. Ridho menyatakan bahwa ancaman ini, yang telah diungkap oleh media seperti Suara Merdeka, menunjukkan adanya upaya intimidasi terhadap korban, yang berpotensi memengaruhi proses hukum.

Tatak, pendukung terlapor, mengklaim bahwa anak-anak korban bukan anak kandung dari pasangan, Y, dan Slamet Maryadi, yang menikah pada 2017. Klaim ini dianggap sebagai upaya rekayasa untuk mengalihkan perhatian dari substansi dugaan kejahatan.M. Ridho meminta uji DNA untuk mengonfirmasi kebenaran klaim tersebut, menanggapi potensi manipulasi fakta yang diungkap oleh Radar Wonogiri.

Pentingnya Alat Bukti dan Tindakan Kepolisian M. Ridho menekankan bahwa alat bukti visum dari RS Bayangkara sudah cukup untuk membuktikan kasus ini. Kesediaan Dr. Dewi Polda dari RS Bayangkara untuk memberikan keterangan ahli di persidangan harus dimanfaatkan. Namun, menurut Darma S.H., penyidik masih menunggu satu saksi dan terduga tersangka belum ditahan. M. Ridho mendesak agar kasus ini segera dibawa ke persidangan untuk memastikan keadilan dan menghindari penundaan yang berlarut-larut.

Baca Juga :   Gelar ‘Working Lunch’, BKSAP DPR RI-Dubes China Diskusi Peningkatan Hubungan Bilateral

Diskusi dengan Wakapolri
Dalam diskusi dengan Darma S.H., M. Ridho sepakat bahwa kasus ini harus ditindaklanjuti hingga pengadilan, sesuai arahan Dari Wakapolri Komjen Pol. Agus Adrianto, S.H., M.H., yang menegaskan agar kasus ini tidak diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ) dan harus sampai ke pengadilan, Tegas Wakapolri di perbincangan Via WA.

M. Ridho mengapresiasi dukungan media dalam mengawasi kasus ini dan mengimbau agar kasus ini tetap dikawal hingga tuntas. Dukungan media dan pengawasan publik sangat penting untuk memastikan proses hukum berlangsung adil dan transparan, serta mencegah rekayasa atau intervensi yang merugikan korban.

M. Ridho berharap para jurnalis terus memberitakan perkembangan kasus ini secara objektif dan profesional untuk memastikan keadilan bagi korban dan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia. (Redaksi Tim)

Loading

Berita Terkait

SRIKANDI PERKASA JATENG SIAP MENANGKAN ANDIKA PERKASA – HENDAR PRIHADI
Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Dan Solidaritas Pegawai, Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas IIA Jember Gelar Kegiatan Fun Walk
Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Kertosari, Ketebalan Rabat Beton diduga Tak Sesuai Spek
Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 3 Tanjung Bintang, Diduga Gunakan Material Besi Tidak Spesifikasi Dan Abaikan K3
Polres Tegal Kota Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Dukung Pengendalian Iklim, MDA Bersama DLH Luwu Laksanakan Sosialisasi Proklim di Kecamatan Latimojong
Polda Sulteng Segera Gelar Operasi Zebra Tinombala, Ada 10 Prioritas Penindakan
Kapendam IX/UDY : Berbagai Hal Positif Didapat Dari Transformasi Limbah Plastik

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 22:48 WIB

SRIKANDI PERKASA JATENG SIAP MENANGKAN ANDIKA PERKASA – HENDAR PRIHADI

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 15:34 WIB

Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Kertosari, Ketebalan Rabat Beton diduga Tak Sesuai Spek

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:02 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 3 Tanjung Bintang, Diduga Gunakan Material Besi Tidak Spesifikasi Dan Abaikan K3

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:05 WIB

Polres Tegal Kota Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:10 WIB

Dukung Pengendalian Iklim, MDA Bersama DLH Luwu Laksanakan Sosialisasi Proklim di Kecamatan Latimojong

Berita Terbaru