NasionalPos.com, Jakarta– Disaat Umat Kristiani ingin beribadah merayakan hari Raya Natal, namun keinginan itu, nampaknya mengalami kendala, ketika terjadi penolakan yang diduga oleh sekelompok orang, adapun peristiwa tersebut diawali dari penyelenggaraan ibadah Natal di salah satu rumah warga. Penolakan terjadi karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa beribadah Natal hanya untuk keluarga.
Adapun yang menjadi poin keberatan warga karena adanya jemaah dari berbagai daerah ikut datang untuk beribadah di tempat tersebut. Mendapat laporan tersebut, polisi serta TNI mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan mediasi dan pengamanan, terkait masalah tersebut, diperoleh informasi dari Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, peristiwa itu terjadi pada Minggu 25 Desember 2022 dan telah diselesaikan melalui mediasi, yang hasilnya antara lain keinginan untuk tetap melaksanakan kegiatan ibadah perayaan Natal dari Jema’at HKBP Betlehem Cilebut Parmingguon dan warga masyarakat melalui para tokoh menolak dengan alasan apapun, pada tanggal 25 Desember 2022 kegiatan Perayaan Natal Jema’at HKBP Betlehem Cilebut Parmingguon tetap dilaksanakan di Kediaman Bpk. ARITONANG.
Pukul 09.05 WIB, di gerbang Rumah yang dijadikan Tempat Ibadah telah berlangsung Negosiasi antara Warga Masyarakat dengan para Jema’at HKBP Betlehem Cilebut Parmingguon dihasilkan (1) pelaksanaan Perayaan Ibadah Natal dengan hasil tidak jadi dilakukan di Rumah yang dijadikan Tempat Ibadah namun Ibadah bergeser dikediaman Bpk. ARITONANG (Koordinator Jema’at/Purnawirawan Polri) yang diikuti para Jema’at sekitar 30 orang Jema’at.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pukul 09.50 WIB, puluhan jamaah melaksanakan ibadah perayaan Natal Jema’at HKBP Betlehem Cilebut Parmingguon di Kediaman Bapak ARITONANG (Koordinator Jema’at) yang beralamat RT. 01/07 Kp. Batu Gede Ds. Cilebut Barat Kec. Sukaraja Kab. Bogor. Dan dipimpin Pendeta BIBELVROUW M Br PASARIBU
Mencermati peristiwa tersebut, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandarpun angkat bicara mengenai kasus yang viral mengenai dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Politisi yang akrab disapa Gus Muhaimin itu menyatakan, beragama adalah hak setiap warga bangsa. Sehingga, tidak boleh ada pemaksaan apalagi pelarangan dalam setiap aktivitas beragama.
“Tidak boleh ada pemaksaan dan pelarangan dalam beragama. Biarkan masing-masing agama menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan,” kata Gus Muhaimin kepada awak media, di Gedung DPR RI, Senin 26/12/2022
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, kebebasan memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing adalah wujud konkret dari kebhinekaan Indonesia.
“Inilah hakikat Indonesia yang berbhineka. Kita harus menjadi bangsa yang rukun dan damai. Agama bukan memecah belah, tapi agama itu pemersatu, karena itu di masa mendatang jangan ada lagi perilaku intoleran tersebut, ayolah jadikan agama memperkuat iman dan ketaqwaan, solidaritas serta kebersamaan untuk membangun bangsa Indonesia tercinta ini.” tegas Legislator Dapil Jawa Timur VIII itu.