Pemerintah Pusat DiDesak Legislator, Tindak Tegas Pemda Naikan Harga Gas Subsidi

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionalpos.com, Jakarta- Sebelumnya diberitakan beberapa Pemerintah Daerah (Pemerintah Kabupaten/Kota) membuat edaran terkait kenaikan HET gas melon 3 kg. Beberapa daerah seperti, Tangerang, Tasik, Garut, Kuningan secara resmi menyatakan adanya kenaikan HET. Kenaikan ini berlaku secara bertahap mulai Agustus hingga beberapa bulan berikutnya, hal ini kemudian mendapatkan tanggapan dari Mulyanto  Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS yang meminta pemerintah melalui Kementerian ESDM (energi dan sumber daya mineral) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menertibkan Pemerintah Daerah (Pemda) yang menaikkan harga eceran tertinggi (HET) gas melon subsidi 3 kg, Di pusat dijaga tingkat inflasi dan daya beli masyarakat.

“Namun tanpa ada hujan ataupun angin, beberapa Pemda malah menaikan HET gas melon 3 kg tersebut. Ini kan tidak masuk akal,” ungkap Mulyanto kepada awak media, Senin 1/8/2022 di Gedung DPR RI.

Baca Juga :   Masuk Tahun Politik, Ajang Formula E 2024 Resmi Batal

Menurutnya, penetapan HET gas melon 3 kg merupakan hal yang sangat sensitif. Karena itu harus dikoordinasikan dengan berbagai pihak sebelum ditetapkan. Terlebih lagi menjelang tahun politik seperti saat ini. Ia berharap Pemda jangan membuat gaduh. Oleh karenanya, dirinya mendesak Kementerian ESDM dan Kemendagri untuk meninjau kembali kewenangan Penetapan HET di level Pemda ini. Dengan kewenangan penetapan HET gas melon 3 kg di tingkat Pemda,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat berharap Pemda bisa melakukan penataan, pengawasan dan pembinaan distribusi gas melon 3kg bersubsidi. Bukan malah mengambil sikap seperti sekarang ini, yang bertentangan dengan ketetapan Pemerintah Pusat.”tegas Mulyanto

Baca Juga :   Ajarkan Cuci Tangan Yang Benar, Satgas Yonif 126/KC Edukasi Anak-Anak

Politisi dari Fraksi PKS ini juga menilai sekarang bukan saat yang tepat untuk menaikan HET gas melon. Selain karena di tingkat pusat, besaran subsidi gas sudah ditentukan, sekarang kondisi ekonomi masyarakat masih belum stabil. Masyarakat masih butuh bantuan agar bisa menggerakan aktivitas ekonominya pasca pandemi Covid-19, pihaknya juga memperkirakan kenaikan HET gas melon 3 kg dapat memicu inflasi dan memberatkan UMK (usaha mikro dan kecil), serta menggerus daya beli masyarakat.

“Ini kan sama juga bohong, apa yang selama ini diupayakan pemerintah pusat, kalau Pemdanya jalan sendiri dan menetapkan kenaikan HET seenaknya,” pungkas Mulyanto. (*dit)

 

 

Loading

Berita Terkait

Kejari Pessel Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Nagari Pancung Taba Tahun Anggaran 2021–2023
Pembangunan Jembatan di Jalan Tambong Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Baru “Seumur Jangung” Cat Sudah Melupas
Penguatan Perlindungan Konsumen Pada Bank DKI Harus Di Perkuat
Pembangunan Jembatan di Sambirejo Diduga Langgar Aturan, Tak Ada Papan Proyek dan K3 Diabaikan
Melakukan Pungli Dikawasan Objek Wisata Carocok Painan, Dua Orang Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Pessel
Bupati Hendrajoni Lepas 150 Jemaah Calon Haji 1446 H / 2025 M
Ari Bagus Pranata Sebagai Aktivis Muda Ini Apresiasi Bukti Nyata Program Bupati Banyuwang
Dugaan Mark-Up Pengadaan Ayam Program Ketahanan Pangan Desa oleh Honorer di Pessel Mencuat, Kepala DPMD Lepas Tangan

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:33 WIB

Kejari Pessel Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Nagari Pancung Taba Tahun Anggaran 2021–2023

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:28 WIB

Pembangunan Jembatan di Jalan Tambong Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Baru “Seumur Jangung” Cat Sudah Melupas

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:44 WIB

Penguatan Perlindungan Konsumen Pada Bank DKI Harus Di Perkuat

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:00 WIB

Pembangunan Jembatan di Sambirejo Diduga Langgar Aturan, Tak Ada Papan Proyek dan K3 Diabaikan

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:34 WIB

Bupati Hendrajoni Lepas 150 Jemaah Calon Haji 1446 H / 2025 M

Berita Terbaru