Home » Ekonomi » FBK Kecam PHK di PT Unicorn Handbag Factory:Mediasi Didorong Demi Keadilan Pekerja Lokal

FBK Kecam PHK di PT Unicorn Handbag Factory:Mediasi Didorong Demi Keadilan Pekerja Lokal

Iyut Ermawati - Karawang 05 Agu 2025 478

Karawang,nasionalpos.com— Empat pekerja PT Unicorn Handbag Factory, Karawang, menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dinilai melanggar ketentuan hukum ketenagakerjaan. Federasi Buruh Kerakyatan (FBK) bersama Serikat Buruh Mandiri Unicorn (SBMU) mengecam tindakan perusahaan yang dianggap tidak sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2020, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

Mediasi antara pihak perusahaan, pekerja yang di-PHK, FBK, dan SBMU difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang, berlangsung di Ruang Mediasi Disnakertrans pada Senin (5/08/2025). Salah satu tokoh FBK, Acil, menyampaikan bahwa mediasi dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran hubungan industrial, termasuk PHK terhadap dua pekerja lokal, Narim dan Rusmini, yang telah bekerja selama dua tahun tanpa perjanjian kerja tertulis.

Baca Juga :  Dhani Sudirman Lantik Dan Kukuhkan Tujuh Unit Teknis Karang Taruna Dukung Program Karawang Maju,Karang Taruna Maju

“Perusahaan ini tidak menjalankan regulasi ketenagakerjaan dan sistem kerja yang sesuai dengan undang-undang. Bahkan cenderung diskriminatif terhadap pekerja lokal,” tegas Acil.

Ia menyoroti bahwa Narim, sebagai warga asli Karawang Barat yang tinggal di sekitar kawasan industri, seharusnya mendapat perlakuan yang lebih adil dan layak. PHK sepihak tanpa dasar hukum yang jelas dinilai sebagai bentuk ketidakadilan terhadap putra daerah.

FBK juga mengungkap bahwa kasus serupa telah terjadi berulang kali di PT Unicorn Handbag Factory, menunjukkan pola ketidakpatuhan terhadap norma ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Laskar Suku Betawi Gelar Aksi Unras Lawan Mafia Tambang

“Ini bukan kasus pertama. Perusahaan kerap mengabaikan hak-hak pekerja dan tidak patuh pada undang-undang yang berlaku di Indonesia,” tambahnya.

Sebagai bagian dari Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia, FBK bersama SBMU menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan mendorong terciptanya hubungan kerja yang adil, transparan, dan sesuai hukum.

“Kami akan terus mengawal proses ini dan memastikan para pekerja mendapatkan keadilan. Hubungan industrial harus dibangun atas dasar hukum, bukan semata kepentingan perusahaan,” tutup Acil.

Mediasi ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian yang berpihak pada pekerja, sekaligus peringatan bagi perusahaan agar lebih taat terhadap regulasi ketenagakerjaan dan menjunjung tinggi hak-hak buruh.

**Yuli**

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Dollar Naik, Rezim Runtuh?

Dhio Justice Law

17 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.Com, Jakarta – Setiap kali dolar naik dan rupiah melemah, yang bergetar bukan hanya pasar keuangan. Politik pun ikut berguncang. Di Indonesia, nilai tukar bukan sekadar angka ekonomi. Ia adalah indikator psikologis kekuasaan. Ketika rupiah melemah terlalu dalam, publik mulai mempertanyakan satu hal paling mendasar: apakah …

Industri Tekstil Indonesia dan India Siap Kerjasama Menghadapi Kenaikan Biaya Energi Dunia dan Disrupsi Rantai Pasok Tekstil Garmen

Suryana Korwil Jabar

13 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Di tengah kekhawatiran akan kenaikan harga energi dunia dan dinamika konflik geopolitik yang memengaruhi rantai pasok tekstil garmen dunia, Indonesia dan India bekerjasama untuk mewujudkan pertumbuhan utama industri tekstil dan garmen dunia. Gejolak perang Iran dengan US dan Israel telah mengakibatkan melambungnya harga bahan bakar dunia, termasuk meningkatkan harga bahan baku …

27 Warga Jakarta Utara Gagal berangkat Umroh, Jemaah gruduk rumah sekaligus kantor travel PT. Travel Arrasyid Amanah

dito

12 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Perwakilan dari 27 calon jamaah umroh yang gagal berangkat ke tanah suci , dengan di Damping Kuasa Hukum dari LBH Madani Berkeadilan kembali mendatangi kediaman Rodianah selaku Pemilik PT. Arrasyid Amanah Travel  yang beralamat di Jl. H. Taimin No. 14 Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja Jakarta Utara, untuk menuntut hak-haknya yang sampai …

Polres Karawang Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadhan, Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

Iyut Ermawati - Karawang

24 Feb 2026

nasionalpos .com -Karawang – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Polres Karawang bersama pemerintah daerah menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai langkah konkret menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Program ini akan berlangsung di Lapangan Karang Pawitan, Kabupaten Karawang, pada Selasa (24/02/2026) mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Komitmen Bersama Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Jawa …

Forum RT-RW Jakarta Pusat, Beraudensi ke Ketua DPRD DKI Jakarta, Sampai kan Beberapa Usulan

dito

29 Jan 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan lembaga kemasyarakatan yang memiliki peran strategis dalam sistem pemerintahan daerah, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik, penataan administrasi kependudukan, penguatan kohesi sosial, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara bottom up, demikian di sampaikan Ketua Forum RT-RW Jakarta Pusat H.M Joko Hardoyo, kepada wartawan, Kamis, 29 Januari …

H-6 Lalu Lintas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Terpantau Meningkat Menjelang Natal 2025

Dame.T

20 Des 2025

Jakarta,NasionalPos – Jelang libur Natal 2025, tepatnya H-6 pada 19 Desember 2025, Jasamarga Metropolitan Tollroad mencatat peningkatan volume lalu lintas di ruas tol Jabodetabek dan Jawa Barat. Lalu Lintas Jabodetabek Total kendaraan yang meninggalkan Jabodetabek mencapai 218.138 unit, naik 3,33% dibanding hari normal 211.105 kendaraan. Lonjakan terjadi di empat gerbang tol utama: GT Cengkareng (arah Bandara Soekarno-Hatta): 87.150 kendaraan (+3,43%). GT …

x
x