Home » Top News » Gelar Doktor (S3) Diraih Syarif Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Diapresiasi Warga Nelayan Pantai Utara Jakarta

Gelar Doktor (S3) Diraih Syarif Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Diapresiasi Warga Nelayan Pantai Utara Jakarta

dito 14 Nov 2022 136

NasionalPos.com, Jakarta– Akhir Pekan lalu, tepatnya Hari Sabtu, 12/11/2022, warga Jakarta menyambut sukacita, khususnya warga Nelayan Pantai Utara Jakarta, pasalnya Politisi Partai Gerindra yang juga  Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif berhasil meraih Gelar Doktor  (S3) di Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Jakarta Timur, dia berhasil mempertahankan disertasinya berjudul  “Politik Hukum Dalam Pencabutan Izin Pelaksanaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Dalam Upaya Mencapai Kesejahteraan  Masyarakat dan Kepastian Berinvestasi” dengan baik, usai menyampaikan disertasinya, Enam  profesor yang dipimpin oleh Rektor Universitas Borobudur Prof Dr Faizal Santiago mengganjar Syarif yang juga pria asal Cirebon ini, dengan nilai cumlaude (3,9).

“Prestasi yang diraih pak Syarif ini, patut diapresiasi, karena ini prestasi yang jarang terjadi di ruang lingkup akademisi, seorang Wakil Rakyat yang berhasil meraih gelar Doktor di bidang Hukum, yang justru disertasinya membela kepentingan warga Jakarta, khususnya kami nelayan yang tinggal di Pantai utara Jakarta” ungkap Warsito (34) seorang nelayan yang terkena dampak dari Reklamasi kepada nasionalpos.com, Senin, 14/11/2022 di Kawasan Kaliadem, Jakarta Utara

Menurut Warsito, sejak adanya reklamasi pulau di selat Jakarta tersebut Komunitas nelayan menjadi pihak yang paling terdampak akibat adanya proyek pulau reklamasi di utara Jakarta. Keberadaan gundukan tanah berhektare-hektare di atas perairan Teluk Jakarta membuat para nelayan kesulitan mencari ikan dan biota laut lainnya akibat ekosistem yang rusak. sangat mendukung adanya pencabutan ijin pelaksanaan Reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Baca Juga :  BPKK PKS Kota Tegal Gelar Seminar Kesehatan Mental

“Kami sangat mendukung adanya kebijakan Gubernur Anies Baswedan saat itu untuk mencabut ijin pelaksanaan Reklamasi Pulau tersebut, sehingga kami pun Kembali bisa melaut dengan hasil ya, lumayanlah, meskipun tidak sebanding dengan sebelum adanya proyek reklamasi, nah apalagi dengan adanya disertasi yang disampaikan Pak Syarif, maka ada landasan hukum yang kuat untuk tidak melanjutkan proyek reklamasi tersebut”tukas Warsito.

Ditemui terpisah , senasib dengan Warsito,  Ahmad dan teman-temannya sudah kehilangan mata pencaharian semenjak Pulau A tersebut dibangun, Pria berusia 40 tahun tersebut menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan di lepas pantai Muara Karang tempat ia tinggal mempengaruhi pendapatan bagi nelayan sepertinya, mereka merupakan nelayan kerang hijau yang dulunya biasa beroperasi di sekitar Pulau A. Semenjak Pulau A berdiri, ia kini hanya bisa mencari kerang hijau di balik bebatuan tua, Namun setelah adanya kebijakan pencabutan ijin pelaksanaan Reklamasi di Pulau A oleh Gubernur Anies Baswedan pada tahun 2018 silam, dirinya bersama rekan-rekannya, sudah merasa lega bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.

Baca Juga :  Proyek Strategis, Kemenkominfo Minta Kejagung Lakukan Pendampingan Hukum

“Alhamdulilah, dengan adanya pencabutan ijin pekerjaan Reklamasi kehidupan kami sebagai nelayan terselamatkan, apalagi dengan adanya disertasi doktoral pak Syarif dibidang hukum, yang mengangkat masalah ijin reklamasi dan kesejahteraan masyarakat, kami nggak perlu was-was lagi kalau misalnya ada pekerjaan mengenai reklamasi di Pantai Utara Jakarta, karena reklamasi itu harus dipertimbangkan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya warga nelayan, sesuai dengan disertai dari Dr Syarif, sekali lagi kami ucapkan selamat kepada Bapak Dr Syarif, yang telah memperjuangkan dan menyelamatkan kehidupan kami dari ancaman reklamasi Pulau pantai utara Jakarta, dan kami juga berharap disertasi Dr Syarif tersebut bisa menjadi acuan untuk membuat Peraturan Daerah pembangunan reklamasi di kawasan Pantai Utara Jakarta, kami sebenarnya tidak menolak Reklamasi asalkan tidak merugikan nelayan, tapi justru dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan, nah itu harapan kami harus dibuat peraturannya donk.”pungkas Achmad (40)

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Dua Bulan untuk 13.044 SPPG: Mana Roadmap BGN?

dito

23 Agu 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang mantan anggota BPK RI dan mantan kader Partai Gerindra    Pemerintah menyampaikan bahwa penyelesaian sekitar 13 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih berada dalam tahap persiapan membutuhkan waktu hingga dua bulan. Berdasarkan data BGN, jumlah tepatnya mencapai 13.044 SPPG Proses Persiapan. Selain itu, terdapat 27.469 …

MAPPI & Dosen Usakti Desak KPK Tangkap Ainun Naim atas Dugaan Keterlibatan Kasus Google Cloud

dito

19 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026   Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim     ” Ya, …

Wawako Rustam Effendi Hadiri Apel Tahunan Pondok Pesantren Al Madani

Andi Ledi Lubuk Linggau

18 Agu 2026

Nasional.COM-Lubuk Linggau— Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, menghadiri Apel Tahunan Pondok Pesantren Al Madani Kota Lubuk Linggau, Selasa (18/8/2026). Kegiatan berlangsung di lapangan kompleks Pondok Pesantren Al Madani. Dalam sambutannya, H Rustam Effendi menyampaikan bahwa pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat …

Sekda Pimpin Rapat Pematangan Penyaluran Bantuan UMKM Dana CSR

Andi Ledi Lubuk Linggau

18 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat pembahasan pelaksanaan dan penetapan calon penerima manfaat bantuan UMKM Juara melalui pembiayaan dana CSR Kota Lubuk Linggau, rapat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekda Kota Lubuk Linggau, Selasa (18/8/2026). Dalam rapat, H Trisko Defriyansa menyampaikan …

x
x