Home » Nasional » Guntur Priambodo: Birokrat yang Naik dari Akar Rumput ?

Guntur Priambodo: Birokrat yang Naik dari Akar Rumput ?

- Banyuwangi 25 Apr 2025 143

 

BANYUWANGI, NASIONAL POS –

Jejak Rekam terhadap sosok Guntur Priambodo, birokrat senior yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Banyuwangi.

Penelusuran versi Banyuwangi Update, sosok Guntur Priambodo berbekal pengalaman panjang di dunia birokrasi dan latar belakang akademik yang kuat, Guntur tampil sebagai figur yang mampu menjadi jangkar stabilitas pemerintahan di tengah masa transisi politik.

Guntur meraih gelar Doktor Teknik Lingkungan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dengan predikat cumlaude. Basis keilmuan ini menjadi landasan kuat dalam pendekatan kebijakan berbasis data dan keberlanjutan lingkungan, terutama saat memimpin Dinas PU Pengairan. Di dinas tersebut, ia dikenal luas sebagai pemimpin yang turun langsung ke lapangan dan memahami seluk-beluk teknis infrastruktur air.

Baca Juga :  Di HUT ke 55 ORARI, Kembalikan Marwah ORARI untuk Memperkokoh Pertahanan Negara

Selain itu, Guntur pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta dipercaya sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan. Kariernya di lingkungan sekretariat daerah mencakup posisi Asisten Administrasi Umum, kemudian Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Rentang pengalaman lintas sektor ini menjadikannya figur yang paham betul denyut nadi birokrasi Banyuwangi, dari aspek sosial hingga teknokratis.

Setelah dilantik sebagai Pj Sekda pada September 2024, Guntur langsung memimpin langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan iklim dan penguatan layanan publik. Ia juga memerintahkan langkah antisipatif untuk meminimalisasi risiko bencana hidrometeorologi melalui optimalisasi drainase dan koordinasi lintas dinas.

Namun, tantangan yang dihadapi Guntur tidak hanya bersifat teknis. Pasca Pilkada Banyuwangi 2024, situasi birokrasi memerlukan sosok penyeimbang yang netral, berpengaruh, dan dihormati di semua lini. Dalam konteks ini, kehadiran Guntur sebagai Pj Sekda berperan penting sebagai figur peneduh. Ia membawa ketenangan di tengah dinamika politik yang masih berproses, menjaga irama kerja pemerintahan tetap produktif, serta memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa terdistraksi oleh agenda politik.

Baca Juga :  Puncak Semarak Karnaval Budaya Bedas 2024: Kecamatan Pameungpeuk Menjadi Bagian Vital dalam Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-383

Dedikasinya diakui publik saat menerima penghargaan Tokoh Inspiratif Banyuwangi 2023 kategori loyalitas pengabdian. Penghargaan tersebut mencerminkan persepsi masyarakat atas etos kerja dan integritas yang telah dibuktikannya selama bertahun-tahun.

Kini, dengan rekam jejak yang lengkap, pemahaman lintas sektor, serta keteguhan dalam menjaga netralitas dan efektivitas birokrasi di masa pasca Pilkada, selayaknya Guntur Priambodo diangkat menjadi Sekretaris Daerah definitif Banyuwangi.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
MBG : Jangan Jadi Karpet Merah Korporasi, Petani Banyuwangi Jangan Jadi Penonton

- Banyuwangi

15 Agu 2026

BANYUWANGI, MASIONALPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi peluang ekonomi raksasa bagi petani, peternak, pembudidaya ikan dan nelayan Banyuwangi. Namun tanpa kebijakan tegas, peluang tersebut justru berpotensi menjadi karpet merah bagi korporasi dan distributor besar dari luar daerah. Pemkab Banyuwangi jangan sampai hanya menjadi penonton ketika uang program pemerintah …

Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Pangkoopsud I …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

x
x