Home » Nasional » Hiburan Organ Tunggal “New Erika” Masyarakat Merasa Resah, Pemerintah Setempat Diduga tutup mata

Hiburan Organ Tunggal “New Erika” Masyarakat Merasa Resah, Pemerintah Setempat Diduga tutup mata

Syamsul Bahri 07 Des 2024 129

 

Nasionalpos.com ll Kabupaten Tangerang – Ngamen hiburan sampai larut malam new erika mainnya sampai larut malam, pemerintah setempat diduga tutup mata, jum’at malam sabtu Kp. Bugel Tegal Rt. 004 RW. 006 Desa Pangadegan Kecamatan Pasar Kemis, kabupaten Tangerang-Banten. Jum’at (06/12/2024)

Keresahan warga Kampung Bugel, Tegal, RT 004 RW 006, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, terkait aktivitas hiburan musik oleh “New Erika” yang berlangsung hingga larut malam. Bukan hanya mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga dengan suara keras hingga larut malam, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran yang lebih serius.

Seperti yang disampaikan oleh warga berinisial E, tempat hiburan tersebut diduga menjadi tempat penjualan minuman keras (miras) kepada anak muda. Keberadaan miras di tempat hiburan ini sangat meresahkan warga, terutama mengingat banyak anak-anak yang keluar rumah dan menyaksikan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  BPW Peradin Jatim Gelar Pembinaan di BPC Madiun

Situasi ini dinilai terlalu bebas dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi anak-anak generasi muda, seperti penyalahgunaan miras dan perilaku menyimpang lainnya. Ini adalah masalah serius yang mengancam masa depan generasi muda kita, melindungi anak-anak kita dari pengaruh buruk seperti ini.

Ketidaktegasan pemerintah setempat dalam menangani permasalahan ini semakin memperdalam keresahan warga. Pemerintah seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi. Keberadaan tempat hiburan yang diduga menyediakan miras dan beroperasi hingga larut malam, serta kurangnya pengawasan, menunjukkan kelemahan dalam penegakan aturan dan perlindungan terhadap warga.

Baca Juga :  Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Jambret di Kawasan Wisata Kota Lama

Oleh karena itu, dirinya mendesak pemerintah setempat untuk segera mengambil tindakan tegas. Bukan hanya membatasi jam operasional tempat hiburan tersebut, tetapi juga menindak tegas penjualan miras kepada anak di bawah umur. Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama.

“Dirinya berharap pemerintah dapat berkolaborasi dengan pihak terkait, seperti kepolisian dan tokoh masyarakat, untuk menciptakan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan. Kita perlu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak kita.” Ungkap E.

Semoga kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.

(red/tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x