Para pengusaha layanan angkutan berbasis aplikasi diimbau membayarkan bonus hari raya (tunjangan hari raya/THR) kepada para pengemudi (driver) ojek online (ojol) atau THR ojol dan THR kurir online dalam bentuk tunai. Imbauan THR ojol dalam bentuk tunai tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Himbauan Presiden Prabowo agar perusahaan aplikator, sontak saja mendapatkan tanggapan dari kalangan berbagai komunitas ojol, salah satu diantaranya adalah Koalisi Ojol Nasional (KON), kepada wartawan yang menghubunginya, Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional mengatakan bahwa pihaknya sangat bingung dan heran, ketika mencermati sikap pemerintah untuk mendesak perusahaan aplikator untuk memberikan THR (Tunjangan Hari Raya ) kepada ojol, pasalnya yang lazim menerima THR itu adalah karyawan, pegawai atau buruh dari suatu perusahaan yang memberikan pekerjaan dan upah, sedangkan ojol pada realitasnya, bukan pekerja yang mendapat upah dari perusahaan aplikator.
“Mestinya Pemerintah memahami posisi Ojol tersebut, dan tidak mengikuti keinginan pihak yang hanya memanfaatkan ojol untuk kepentingannya, dan itu bukan memperjuangkan ojol, adapun THR bukan kebutuhan untuk mensejahterakan Ojol.” Ucap Andi kepada wartawan, Selasa, 11/3/2025 di Jakarta.
Menurut Andi, kalau bicara meningkatkan kesejahteraan Ojol, maka seharusnya tidak bicara soal THR yang sifatnya sementara, dan hanya berlangsung pada momentum Hari Raya Idul Fitri, melainkan bicara soal pengakuan negara terhadap Ojol, dengan di akui nya Oleh Negara, sebagai pelaku usaha jasa transportasi digital, maka secara otomatis dapat meningkatkan kedudukan dan kemartabatan Ojol, serta memberikan ruang bagi negara untuk melakukan perlindungan, pembinaan dan pemberdayaan untuk meningkatkan pendapatannya, bisa secara mandiri tanpa menjadi mitra dari perusahaan aplikator.
“THR bukan sarana meningkatkan kesejahteraan Ojol, percuma saja di beri THR, tapi statusnya tidak di akui negara dan lebih parahnya lagi kedudukan ojol masih berada kendali perusahaan aplikator, kalau kondisinya demikian, lalu apa manfaatnya THR bagi ojol? Nggak ada manfaatnya, mas.”tegas Andi.
Andi juga mengungkapkan bahwa Selain tidak bermanfaat bagi upaya meningkatkan Ojol, pemberian THR buat ojol, secara operasional penerapannya tidak akan adil, bahkan menimbulkan ketimpangan dengan alasan terpaksa dan keterbatasan dana, perusahaan aplikator bakal memberikan THR kepada ojol yang kinerjanya aktif, dan sering orbid melayani customer dengan baik, padahal system yang di terapkan perusahaan aplikator dalam memberikan order kepada ojol, juga tidak adil, serta menciptakan ketimpangan yang sangat dalam pada aktivitas ojol mendapatkan penumpang, sehingga kalau yang dapat THR hanya Ojol berkinerja aktif, maka yang dapat pun jumlahnya sangat minim,
Sedangkan mayoritas saat ini Ojol sulit mendapatkan orderan dan tentu kinerjanya juga tidak optimal alias tidak aktif, nah, kalau ini terjadi, maka kondisi tersebut bakal menciptakan konflik antar sesama ojol.
Tidak hanya itu, pemberian THR untuk Ojol, juga bisa menjadi pemicu, konflik antara perusahaan aplikator dengan ojol, pasca pemberian THR, karena perusahaan aplikator merasa berkurang keuntungannya karena terpaksa harus menyediakan dana yang tidak sedikit untuk memberikan THR kepada Ojol, maka pasca Lebaran atau pasca pemberian THR, pihak perusahaan aplikator bakal membuat kebijakan yang semakin menekan menindas Ojol.
Dari situasi tersebut, sambung Andi, pihak nya memperoleh informasi tidak semua perusahaan aplikator yang mematuhi himbauan Presiden Prabowo untuk memberikan THR kepada Ojol, di antaranya Perusahaan aplikator Maxim, yg terus terang menolak himbauan tersebut, dengan alasan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa, serta kondisi keuangan Maxim yg tidak memadai untuk memberikan THR buat ojol
“Dari situasi tersebut, maka kami dari Koalisi Ojol Nasional menolak Himbauan Bapak Presiden Prabowo mengenai Pemberian THR Oleh Perusahaan Aplikator Untuk Ojol, ya, karna lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, serta dapat berimplikasi Ojol akan berhadapan Musang Berbulu Domba, Menerima THR Siap Untuk Lebih Di tindas Oleh Perusahaan Aplikator.” Tandas Andi.
Andi juga mengingatkan bahwa kalau pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, tetap memaksakan kehendaknya membuat kebijakan pemberian THR kepada Ojol oleh perusahaan aplikator maka juga bakal berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terutama di kalangan ojek online.
” Ya, karena kebijakan atau himbauan Presiden Prabowo tersebut , justru menimbulkan polemik dan cenderung dapat menciptakan konflik sosial di kalangan ojek online, sebaiknya kebijakan yg tidak bijaksana itu di batalkan saja .”pungkas Andi .