Home » Headline » Implikasi Pemberian THR Untuk Ojol oleh Perusahaan Aplikator, Bagai Musang Berbulu Domba”

Implikasi Pemberian THR Untuk Ojol oleh Perusahaan Aplikator, Bagai Musang Berbulu Domba”

dito 10 Mar 2025 158

Nasionalpos.com, Jakarta 

Para pengusaha layanan angkutan berbasis aplikasi diimbau membayarkan bonus hari raya (tunjangan hari raya/THR) kepada para pengemudi (driver) ojek online (ojol) atau THR ojol dan THR kurir online dalam bentuk tunai. Imbauan THR ojol dalam bentuk tunai tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Himbauan Presiden Prabowo agar perusahaan aplikator, sontak saja mendapatkan tanggapan dari kalangan berbagai komunitas ojol, salah satu diantaranya adalah Koalisi Ojol Nasional (KON), kepada wartawan yang menghubunginya, Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional mengatakan bahwa pihaknya sangat bingung dan heran, ketika mencermati sikap pemerintah untuk mendesak perusahaan aplikator untuk memberikan THR (Tunjangan Hari Raya ) kepada ojol, pasalnya yang lazim menerima THR itu adalah karyawan, pegawai atau buruh dari suatu perusahaan yang memberikan pekerjaan dan upah, sedangkan ojol pada realitasnya, bukan pekerja yang mendapat upah dari perusahaan aplikator.
“Mestinya Pemerintah memahami posisi Ojol tersebut, dan tidak mengikuti keinginan pihak yang hanya memanfaatkan ojol untuk kepentingannya, dan itu bukan memperjuangkan ojol, adapun THR bukan kebutuhan untuk mensejahterakan Ojol.” Ucap Andi kepada wartawan, Selasa, 11/3/2025 di Jakarta.
Menurut Andi, kalau bicara meningkatkan kesejahteraan Ojol, maka seharusnya tidak bicara soal THR yang sifatnya sementara, dan hanya berlangsung pada momentum Hari Raya Idul Fitri, melainkan bicara soal pengakuan negara terhadap Ojol, dengan di akui nya Oleh Negara, sebagai pelaku usaha jasa transportasi digital, maka secara otomatis dapat meningkatkan kedudukan dan kemartabatan Ojol, serta memberikan ruang bagi negara untuk melakukan perlindungan, pembinaan dan pemberdayaan untuk meningkatkan pendapatannya, bisa secara mandiri tanpa menjadi mitra dari perusahaan aplikator.
“THR bukan sarana meningkatkan kesejahteraan Ojol, percuma saja di beri THR, tapi statusnya tidak di akui negara dan lebih parahnya lagi kedudukan ojol masih berada kendali perusahaan aplikator, kalau kondisinya demikian, lalu apa manfaatnya THR bagi ojol? Nggak ada manfaatnya, mas.”tegas Andi.
Andi juga mengungkapkan bahwa Selain tidak bermanfaat bagi upaya meningkatkan Ojol, pemberian THR buat ojol, secara operasional penerapannya tidak akan adil, bahkan menimbulkan ketimpangan dengan alasan terpaksa dan keterbatasan dana, perusahaan aplikator bakal memberikan THR kepada ojol yang kinerjanya aktif, dan sering orbid melayani customer dengan baik, padahal system yang di terapkan perusahaan aplikator dalam memberikan order kepada ojol, juga tidak adil, serta menciptakan ketimpangan yang sangat dalam pada aktivitas ojol mendapatkan penumpang, sehingga kalau yang dapat THR hanya Ojol berkinerja aktif, maka yang dapat pun jumlahnya sangat minim,
Sedangkan mayoritas saat ini Ojol sulit mendapatkan orderan dan tentu kinerjanya juga tidak optimal alias tidak aktif, nah, kalau ini terjadi, maka kondisi tersebut bakal menciptakan konflik antar sesama ojol.
Tidak hanya itu, pemberian THR untuk Ojol, juga bisa menjadi pemicu, konflik antara perusahaan aplikator dengan ojol, pasca pemberian THR, karena perusahaan aplikator merasa berkurang keuntungannya karena terpaksa harus menyediakan dana yang tidak sedikit untuk memberikan THR kepada Ojol, maka pasca Lebaran atau pasca pemberian THR, pihak perusahaan aplikator bakal membuat kebijakan yang semakin menekan menindas Ojol.
Dari situasi tersebut, sambung Andi, pihak nya memperoleh informasi tidak semua perusahaan aplikator yang mematuhi himbauan Presiden Prabowo untuk memberikan THR kepada Ojol, di antaranya Perusahaan aplikator Maxim, yg terus terang menolak himbauan tersebut, dengan alasan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa, serta kondisi keuangan Maxim yg tidak memadai untuk memberikan THR buat ojol
“Dari situasi tersebut, maka kami dari Koalisi Ojol Nasional menolak Himbauan Bapak Presiden Prabowo mengenai Pemberian THR Oleh Perusahaan Aplikator Untuk Ojol, ya, karna lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, serta dapat berimplikasi Ojol akan berhadapan Musang Berbulu Domba, Menerima THR Siap Untuk Lebih Di tindas Oleh Perusahaan Aplikator.” Tandas Andi.
Andi juga mengingatkan bahwa kalau pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, tetap memaksakan kehendaknya membuat kebijakan pemberian THR kepada Ojol oleh perusahaan aplikator maka juga bakal berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terutama di kalangan ojek online.
” Ya, karena kebijakan atau himbauan Presiden Prabowo tersebut , justru menimbulkan polemik dan cenderung dapat menciptakan konflik sosial di kalangan ojek online, sebaiknya kebijakan yg tidak bijaksana itu di batalkan saja .”pungkas Andi .

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

x
x