Home » Nasional » ini Penjelasan Dari Agus Flores, Mengapa Tidak Boleh Keluar Rumah Saat Malam 1 Suro?

ini Penjelasan Dari Agus Flores, Mengapa Tidak Boleh Keluar Rumah Saat Malam 1 Suro?

Eni 06 Jul 2024 315

 

Nasionalpos.com l Jakarta – 06/07/2024, Dalam kalender Hijriah, bulan Muharram bertepatan dengan bulan Suro. Dan tahun ini, bulan Muharram jatuh pada bulan Juli 2024. Berdasarkan SKB 3 Menteri, tahun baru Islam ditetapkan sebagai hari libur nasional. Tahun baru Islam sendiri diperingati setiap 1 Muharram.

Malam 1 Suro, atau malam pertama dalam penanggalan Jawa, selalu identik dengan berbagai mitos dan tradisi. Salah satu tradisi yang paling terkenal adalah larangan keluar rumah pada malam tersebut.
Tradisi itu telah diwariskan turun-temurun oleh masyarakat Jawa dan dipercaya memiliki beberapa alasan di baliknya.

Pemerintah telah menetapkan tahun baru Islam jatuh pada hari Minggu 7 Juli 2024. Sementara dalam kalender Jawa, 1 Suro berbeda satu hari dengan 1 Muharram.
Beberapa orang mungkin beranggapan 1 Suro dan 1 Muharram sama. Padahal, penanggalan Jawa dan Hijriah itu sebenarnya berbeda.

Menurut Kalender Jawa Indonesia 2024, 1 Suro 1958 TJ jatuh pada Senin Legi 8 Juli 2024. Hari pertama pada kalender Hijriah dan Jawa ini memiliki perbedaan satu hari.
Dengan begitu, maka malam 1 Suro jatuh pada Minggu Kliwon 7 Juli 2024. Artinya, malam 1 Suro bertepatan dengan tahun baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW_FRN) Berita Counter Polri, R. Mas Mh Agus Rugiarto,SH, yang akrab di sapa Agus Flores, menjelaskan 1 Suro adalah bulan pertama dalam kalender Jawa yang bertepatan dengan bulan Muharram di kalender Hijriah. Tradisi Jawa memiliki kepercayaan bahwa pada malam 1 Suro, energi gaib dan kekuatan supranatural sangat kuat, ucapnya. Sabtu, (6/7/24)

Hal ini dipercayai karena pada malam tersebut makhluk halus dan roh leluhur dikatakan berkeliaran di bumi. Larangan keluar rumah pada malam 1 Suro banyak dikaitkan dengan kepercayaan bahwa malam tersebut adalah waktu bagi para makhluk halus untuk “berkeliling”.

Agus Flores, mengatakan Masyarakat Jawa percaya gangguan makhluk halus lebih mungkin terjadi pada malam ini, sehingga lebih baik tidak keluar rumah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Malam 1 Suro juga menjadi waktu melakukan berbagai ritual seperti tirakatan (bermeditasi atau berdoa semalam suntuk), jamasan pusaka (membersihkan benda pusaka), dan menggelar wayang kulit atau pertunjukan seni lainnya.

Baca Juga :  Politisi PKS Desak BP2MI Selidiki Dugaan Keterlibatan Konsorsium 303 di Kasus TPPO

Ritual-ritual ini tidak hanya untuk menghormati leluhur, tetapi juga meminta perlindungan dan berkah di tahun yang baru.
Dari sisi psikologis, larangan ini bisa dilihat sebagai cara masyarakat untuk mengajarkan disiplin dan introspeksi. Malam pergantian tahun sering dianggap sebagai waktu yang tepat untuk merenung dan memperbaiki diri.

Adapun Larangan keluar rumah memaksa individu tetap di rumah, berkumpul bersama keluarga, dan merenungi perjalanan hidup yang telah dilalui selama setahun terakhir.

Meskipun banyak generasi muda yang mungkin melihat larangan ini sebagai sesuatu yang kuno atau tidak relevan, penting untuk memahami bahwa tradisi ini memiliki nilai historis dan budaya yang dalam. Menghargai dan melestarikan tradisi adalah bagian dari menjaga identitas budaya.

Selain tidak Boleh Keluar Rumah Saat Malam 1 Suro, Kata Orang No 1 di PW FRN ini, ada beberapa larangan yang dipercayai pada malam 1 Suro, seperti 1. larangan Mengadakan Pernikahan. Mitos pertama yang beredar pada malam 1 Suro adalah larangan untuk menggelar pernikahan. Terdapat bulan baik dan buruk yang dipercaya oleh banyak orang. Sebuah pernikahan yang merupakan momen sakral, tentu harus dilakukan pada bulan yang baik, paparnya.

Bulan Suro menjadi bulan yang dianggap sakral. Akan tetapi ada mitos bahwa pernikahan tidak boleh dilaksanakan karena bersamaan dengan ritual lainnya. Mitos yang beredar adalah seseorang yang melaksanakan pernikahan pada bulan tersebut akan terkena sial. Umumnya mitos tersebut dipercaya oleh para orang tua Jawa. Akan tetapi tak jarang pula yang mengatakan bahwa ini hanyalah mitos semata.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Lumajang Gelar Pesta Demokrasi, 693 Warga Binaan Ikuti Pilkada Serentak 2024

2. Pindah Rumah

Orang Jawa memiliki kepercayaan adanya hari baik dan buruk. Dengan demikian, terdapat larangan pindah rumah. Hal ini dipercaya supaya terhindar dari musibah atau bencana.

Selain tidak boleh keluar rumah, pindah rumah juga tidak diperbolehkan. Primbon Jawa masih dipegang teguh oleh sejumlah masyarakat.

3. Dilarang Berkata Kasar atau Buruk

Terdapat larangan untuk berbicara kasar atau berkata hal-hal yang buruk pada malam satu Suro. Apabila seseorang tidak menjaga lisan dan berkata hal-hal yang buruk dipercaya akan menjadi kenyataan.

Hal ini juga dikaitkan dengan kepercayaan sebagian orang Jawa bahwa pada malam tersebut akan ada makhluk gaib. Mereka akan keluar dan mencari manusia yang melakukan tindakan lalai dalam ingat dan waspada (eling lan waspada).

4. Tapa Bisu
5.
Selanjutnya, ada mitos tapa bisu atau tidak boleh berbicara. Ritual ini dimiliki oleh masyarakat Yogya dan merupakan adat turun-temurun dari para leluhur. Bagi yang mengerjakan ritual ini, mereka tidak berbicara selama mengelilingi benteng keraton Yogyakarta.

Mereka juga memanjatkan doa-doa dengan nuansa yang penuh ketenangan selama berjalan. Diketahui mereka mengelilingi benteng setelah lonceng berbunyi sebanyak 12 kali.

Selain tidak boleh berbicara orang tersebut juga tidak diperkenankan untuk makan, minum, serta merokok saat melakukan ritual tapa bisu.

5. Arwah Leluhur Pulang

Alasan lain mengapa terdapat larangan keluar rumah yakni karena ada kepercayaan bahwa arwah leluhur akan berkunjung ke rumah keluarga pada malam tersebut. Arwah leluhur ini harus disambut dengan berdoa di dalam rumah, bukan malah keluar rumah.
Itulah larangan yang beredar dan dipercaya banyak orang pada malam satu Suro. Mau percaya atau tidak, hal ini tergantung masing-masing pilihan. Sebagai warga Indonesia yang kaya akan budaya, hendaknya kita saling menghargai kepercayaan orang lain.

Redaksi/Tim.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

HUT Ke-75 SMPK Santo Yusup Banyuwangi Berlangsung Spektakuler, Pentas Seni Kolosal “PARAKRAMAH” Teguhkan Karakter, Budaya, dan Semangat Pancasila

- Banyuwangi

02 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Gemuruh tepuk tangan ribuan penonton memenuhi arena pertunjukan saat SMPK Santo Yusup Banyuwangi sukses menggelar pentas seni kolosal bertajuk PARAKRAMAH (Sukma Sang Ksatria) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75, Sabtu (1/8/2026). Pertunjukan megah yang menjadi puncak rangkaian perayaan tersebut tidak hanya menyuguhkan hiburan berkualitas, tetapi juga menghadirkan pesan kuat tentang …

SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

x
x