Ini Penyesuaian Layanan Tiga Moda Transportasi di Jakarta

- Editor

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com,Jakarta — PT MRT Jakarta, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT LRT Jakarta melakukan penyesuaian layanan menyusul adanya keputusan pemerintah yang menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi Level 3, khususnya di Jakarta.

Penyesuaian ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Desease 2019.

PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan waktu operasional yang mulai berlaku mulai hari ini. Jam operasional Senin sampai Minggu dimulai pukul 06.00-21.30 dengan jarak antar rangkaian kereta (headway) tiap 10 menit. PT MRT Jakarta juga menerapkan pembatasan jumlah pengguna 65 orang per kereta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar mengatakan, pihaknya secara konsisten menerapkan protokol kesehatan (prokes) di seluruh area stasiun.

Antara lain melakukan pemeriksaaan suhu tubuh, mewajibkan penumpang yang akan masuk ke stasiun memindai melalui aplikasi PeduliLindungi dan memberlakukan pembatasan kapasitas penumpang serta menempatkan tanda atau marka untuk menjaga jarak sosial.

Baca Juga :   Di Puncak Acara Dies Natalis ISKA ke 67, Ketua PP ISKA Mengajak Berkarya Mengabdi Wujudkan Harapan Dalam Kesetaraan

“Sehubungan dengan kembali naiknya angka kasus COVID-19, kita imbau warga untuk menerapkan prokes di lingkungan MRT Jakarta,” ungkap William, Kamis (10/2/2022).

Transjakarta

Selama masa PPKM Level 3, jam operasional layanan Transjakarta tidak mengalami perubahan dan tetap melayani warga mulai pukul 05.00-21.30. Sedangkan untuk layanan Angkutan Malam Hari (Amari) beroperasi pukul 21.31-22.30.

Walau demikian, PT Transjakarta tetap membatasi kapasitas angkut pelanggan sebesar 70 persen dari kapasitas total. Kebijakan ini efektif berlaku mulai Sabtu, (12/2) mendatang.

“Sebelum efektif diberlakukan, kita akan melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada masyarakat selama dua hari mulai 10-11 Februari,” kata Angelina Betris, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta.

Sama halnya dengan MRT, pengguna layanan Transjakarta juga diwajibkan menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki area gate halte, menunjukan bukti telah melakukan vaksinasi COVID-19, baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI, maupun dokumen lainnya baik yang sudah dicetak maupun softcopy kepada petugas.

Baca Juga :   Kasus Korupsi di Basarnas, YLBHI: Ada Kekacauan Koordinasi di KPK

Selain itu para penumpang Transjakarta juga diharuskan tetap menjaga jarak, selalu memakai masker serta diimbau tidak melakukan percakapan baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon selama di area Transjakarta.

“Pelanggan diimbau untuk selalu mematuhi semua aturan yang berlaku untuk keamanan dan kenyamanan kita semua,” ujar Betris.

LRT Jakarta

LRT Jakarta beroperasi dengan pembatasan penumpang menjadi 40 orang per kereta atau 80 orang per rangkaian. Adapun jam operasional LRT Jakarta dimulai pukul 05.30-21.30 dengan selang waktu (headway) 10 menit dan berlaku setiap harinya.

Selama menggunakan LRT Jakarta, para pengguna diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan tidak diperkenankan berbicara atau menerima telepon selama berada di dalam kereta.

“Kebijakan ini mulai berlaku hari Kamis (10/1/2022) ini,” tandas Ira Yuanita, General Manager Corporate Secretary PT LRT Jakarta.(beritajakarta)

 

Loading

Berita Terkait

Payung Hukum Berbasis Pancasila Solusi Problematika Pengendara Ojek Online
FSAB Gelar Webinar Suluh Pancasila Memajukan Indonesia dan Perdamaian Dunia
Deny Alvianto Terpilih Sebagai Ketua Pengda Hapkido Provinsi Jakarta Periode 2025-2029
Universitas Terbuka Negeri ( UT ) Surabaya, Salut Citra Persada Sumenep, Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru dengan Program Dua Jalur RPL dan Non RPL
Wabup Risnaldi: Idul Adha Momentum Asah Keikhlasan dan Kepedulian Sosial
Kemnaker Apresiasi AKSESKU 3.0, Harap Inovasi KPK Mampu Putus Mata Rantai Korupsi
Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika, Panglima TNI Anugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Kepada Prajurit TNI AL
Dr. Ery Sujaryani, MM : Sentra Layanan Universitas Terbuka Citra Persada Sumenep Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:16 WIB

Payung Hukum Berbasis Pancasila Solusi Problematika Pengendara Ojek Online

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:34 WIB

FSAB Gelar Webinar Suluh Pancasila Memajukan Indonesia dan Perdamaian Dunia

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:25 WIB

Deny Alvianto Terpilih Sebagai Ketua Pengda Hapkido Provinsi Jakarta Periode 2025-2029

Minggu, 8 Juni 2025 - 01:42 WIB

Universitas Terbuka Negeri ( UT ) Surabaya, Salut Citra Persada Sumenep, Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru dengan Program Dua Jalur RPL dan Non RPL

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:47 WIB

Wabup Risnaldi: Idul Adha Momentum Asah Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru