Ini Penyesuaian Layanan Tiga Moda Transportasi di Jakarta

- Editor

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com,Jakarta — PT MRT Jakarta, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT LRT Jakarta melakukan penyesuaian layanan menyusul adanya keputusan pemerintah yang menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi Level 3, khususnya di Jakarta.

Penyesuaian ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Desease 2019.

PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan waktu operasional yang mulai berlaku mulai hari ini. Jam operasional Senin sampai Minggu dimulai pukul 06.00-21.30 dengan jarak antar rangkaian kereta (headway) tiap 10 menit. PT MRT Jakarta juga menerapkan pembatasan jumlah pengguna 65 orang per kereta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar mengatakan, pihaknya secara konsisten menerapkan protokol kesehatan (prokes) di seluruh area stasiun.

Antara lain melakukan pemeriksaaan suhu tubuh, mewajibkan penumpang yang akan masuk ke stasiun memindai melalui aplikasi PeduliLindungi dan memberlakukan pembatasan kapasitas penumpang serta menempatkan tanda atau marka untuk menjaga jarak sosial.

Baca Juga :   Dinas Dukcapil dan Kanwil Kemenag DKI Luncurkan Program Layanan Terintegrasi

“Sehubungan dengan kembali naiknya angka kasus COVID-19, kita imbau warga untuk menerapkan prokes di lingkungan MRT Jakarta,” ungkap William, Kamis (10/2/2022).

Transjakarta

Selama masa PPKM Level 3, jam operasional layanan Transjakarta tidak mengalami perubahan dan tetap melayani warga mulai pukul 05.00-21.30. Sedangkan untuk layanan Angkutan Malam Hari (Amari) beroperasi pukul 21.31-22.30.

Walau demikian, PT Transjakarta tetap membatasi kapasitas angkut pelanggan sebesar 70 persen dari kapasitas total. Kebijakan ini efektif berlaku mulai Sabtu, (12/2) mendatang.

“Sebelum efektif diberlakukan, kita akan melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada masyarakat selama dua hari mulai 10-11 Februari,” kata Angelina Betris, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta.

Sama halnya dengan MRT, pengguna layanan Transjakarta juga diwajibkan menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki area gate halte, menunjukan bukti telah melakukan vaksinasi COVID-19, baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI, maupun dokumen lainnya baik yang sudah dicetak maupun softcopy kepada petugas.

Baca Juga :   Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Digelar Kembali SMAN 8 Jakarta

Selain itu para penumpang Transjakarta juga diharuskan tetap menjaga jarak, selalu memakai masker serta diimbau tidak melakukan percakapan baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon selama di area Transjakarta.

“Pelanggan diimbau untuk selalu mematuhi semua aturan yang berlaku untuk keamanan dan kenyamanan kita semua,” ujar Betris.

LRT Jakarta

LRT Jakarta beroperasi dengan pembatasan penumpang menjadi 40 orang per kereta atau 80 orang per rangkaian. Adapun jam operasional LRT Jakarta dimulai pukul 05.30-21.30 dengan selang waktu (headway) 10 menit dan berlaku setiap harinya.

Selama menggunakan LRT Jakarta, para pengguna diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan tidak diperkenankan berbicara atau menerima telepon selama berada di dalam kereta.

“Kebijakan ini mulai berlaku hari Kamis (10/1/2022) ini,” tandas Ira Yuanita, General Manager Corporate Secretary PT LRT Jakarta.(beritajakarta)

 

Loading

Berita Terkait

*Kemenekraf Ajak Kabinet Merah putih Nobar Film Animasi Jumbo *
Jelang Lebaran , Wamenpar,Buka Rapat Siaga Wisata Dan Tinjau Destinasi Di Banten *
Polda NTB Laksanakan Apel Gelar Pasukan OPS Ketupat Rinjani 2025, Wujudkan Mudik Aman Keluarga Nyaman*
Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) Gelar Buka Bersama dengan Warga Polean Tamansari
Launching 8 Kampung Tangguh Anti Narkoba,  Polres Pessel Berkomitmen Perangi Narkotika 
Warga Apartemen Gading Nias Resah Bakal Mengadu Ke Gubernur, DPRD DKJ & KASN.
Pimpinan Redaksi Nasionalpos.com Kutuk Keras Pengeroyokan Terhadap Jurnalis di Karawang
Ketua TP-PKK Pessel Dilantik, Lisda Hendrajoni Telah Siapkan Berbagai Program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 05:57 WIB

*Kemenekraf Ajak Kabinet Merah putih Nobar Film Animasi Jumbo *

Sabtu, 22 Maret 2025 - 05:35 WIB

Jelang Lebaran , Wamenpar,Buka Rapat Siaga Wisata Dan Tinjau Destinasi Di Banten *

Jumat, 21 Maret 2025 - 05:57 WIB

Polda NTB Laksanakan Apel Gelar Pasukan OPS Ketupat Rinjani 2025, Wujudkan Mudik Aman Keluarga Nyaman*

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:25 WIB

Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) Gelar Buka Bersama dengan Warga Polean Tamansari

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:32 WIB

Launching 8 Kampung Tangguh Anti Narkoba,  Polres Pessel Berkomitmen Perangi Narkotika 

Berita Terbaru

Hukum

Polres Sumenep Gelar Rasio Tempat Hiburan 

Minggu, 23 Mar 2025 - 13:04 WIB