Home » Headline » IYCTC Desak Bakal Capres-Cawapres untuk Memasukkan Pengendalian Konsumsi Rokok ke dalam Agenda Prioritas Pemerintahan Selanjutnya

IYCTC Desak Bakal Capres-Cawapres untuk Memasukkan Pengendalian Konsumsi Rokok ke dalam Agenda Prioritas Pemerintahan Selanjutnya

dito 20 Okt 2023 106

NasionalPos.com, Jakarta- Tepat pada hari Kamis, 19 Oktober 2023, para Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (Cak Imin), serta Ganjar Pranowo – Mahfud MD, telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta dalam pemilihan presiden tahun mendatang.

Hingga saat ini, hanya satu bakal Capres yang belum mendaftarkan diri namun sudah mendeklarasikan diri, yaitu Prabowo Subianto. Walau para bakal Capres dan Cawapres diharapkan akan membawa gagasan dan kebijakan proaktif dalam bidang perlindungan masyarakat, namun kami, Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) sangat menyayangkan bahwa hingga saat ini, belum ada dari mereka yang secara tegas memasukkan isu pengendalian konsumsi rokok dalam agenda kampanye mereka.

Perlu diingat bahwa rokok adalah salah satu isu kesehatan masyarakat yang signifikan di Indonesia. Sayangnya, dalam analisis yang dilakukan oleh media Kumparan, terhadap pidato para Capres dari 1 Januari hingga 20 Juli 2023, kata “rokok” bahkan “kesehatan” tidak masuk dalam 20 besar kata-kata yang disampaikan oleh ketiganya.

  1. 20 kata terbanyak yang disampaikan oleh Anies Baswedan berdasarkan pidatonya selama 1 Januari – 20 Juli 2023:

Anies menyampaikan 9 pidato selama periode 1 Januari – 20 Juli dengan rata-rata 2.284 kata/pidato.

  1. 20 kata terbanyak yang disampaikan oleh Ganjar Pranowo berdasarkan pidatonya selama 1 Januari – 20 Juli 2023

Ganjar menyampaikan 15 pidato selama periode 1 Januari – 20 Juli dengan rata-rata 1.245 kata/pidato

 

  1. 20 kata terbanyak yang disampaikan oleh Prabowo Subianto berdasarkan pidatonya selama 1 Januari – 20 Juli 2023

Prabowo menyampaikan 14 pidato selama periode 1 Januari – 20 Juli dengan rata-rata 2.558 kata/pidato

Manik Marganamahendra, Ketua Umum IYCTC, menegaskan, “Kesehatan masyarakat adalah aspek yang tidak dapat diabaikan, terlebih lagi ketika membicarakan rokok yang telah terbukti menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan masyarakat. Tanpa adanya perhatian dan intervensi yang progresif untuk pengendalian konsumsi rokok, dikhawatirkan dampak multisektor lainnya tidak terhindarkan dan implikasinya adalah pada kualitas sumber daya manusia Indonesia selanjutnya.”

Baca Juga :  Sungai Saleppa Meluap, Rendam Tiga Kecamatan di Majene

Menurutnya, Sebagai generasi muda yang prihatin terhadap kesejahteraan dan kesehatan publik, IYCTC mendesak para bakal Capres dan Cawapres untuk mempertimbangkan isu pengendalian rokok dengan serius dan menyediakan rencana yang jelas untuk mengatasi tantangan ini. Laporan dari Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) tahun 2019 mencatat bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di kawasan ASEAN, yakni 65,19 juta orang. Hal ini menunjukkan bahwa upaya untuk mengurangi konsumsi rokok di Indonesia menjadi sangat mendesak.

Berdasarkan laporan Statista Consumer Insights yang dikutip dari Katadata, diprediksi bahwa sebagian besar negara di dunia akan mengalami penurunan jumlah perokok dalam satu dekade mendatang. Namun, menurut Statista, tren jumlah perokok di Indonesia malah mengalami peningkatan dalam periode yang sama.

“Menurut informasi dari sumber tersebut, secara global diperkirakan akan terjadi pergeseran lambat dari kebiasaan merokok selama beberapa tahun ke depan. Namun, situasinya berbeda di Indonesia, yang diperkirakan akan menyaksikan penambahan jutaan perokok pada tahun 2030. Laporan Statista mencatat bahwa pada tahun 2021, terdapat 112 juta perokok di Indonesia. Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi 123 juta perokok pada tahun 2030,” tambah Manik.

 Ni Made Shellasih, Program Manager IYCTC, menjelaskan bahwa Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang belum meratifikasi WHO Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yang membuat belum kuatnya kebijakan pengendalian rokok di Indonesia. Sebagai perbandingan, Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang masih memperbolehkan iklan rokok di internet,

Brunei Darussalam telah menerapkan kebijakan yang mencakup larangan penerbitan, tayangan, penjualan, atau distribusi iklan produk tembakau. Di sisi lain, Kamboja melarang pengiklanan produk tembakau melalui media massa, baik dalam bentuk gambar, teks, atau suara di radio, televisi, majalah, CD, VCD, DVD, maupun layanan telekomunikasi lainnya.

Baca Juga :  Menparekraf Ajak Universitas Jember Bantu Wujudkan Parekraf Sebagai Lokomotif Ekonomi Nasional

“Contoh lainnya, Singapura telah berhasil melarang hampir seluruh iklan produk tembakau. Istilah ‘iklan’ didefinisikan dengan sangat luas dan mencakup berbagai jenis transmisi untuk penerimaan suara atau visual, termasuk internet. Hal serupa juga diterapkan oleh Malaysia, Filipina, Thailand, Myanmar, Laos, Timor-Leste, dan Vietnam. Mereka juga menerapkan kebijakan serupa dalam upaya untuk mengendalikan konsumsi rokok di negara masing-masing,” ungkap Shella.

Daniel Beltsazar, selaku Program Officer dan Research Team IYCTC, menjelaskan bahwa jika melihat track record partai pendukung masing-masing capres dan keberpihakannya pada isu pengendalian tembakau pada mereka yang incumbent/memiliki kursi di parlemen selama 2009-2024, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi bagian Pengusul  RUU Pertembakauan, dimana RUU ini justru membawa kemunduran bagi perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia dari dampak adiksi rokok.

“Dari analisis kata yang dilakukan oleh Kumparan hingga salah satu track record partai pada salah satu produk legislasi yang jelas mengatur mengenai pertembakauan ditemukan bahwa ketiga Capres belum sama sekali bicara tentang isu rokok serta dampaknya pada kesehatan, ekonomi dan lingkungan secara komprehensif. Belum lagi, 3 partai dari masing-masing koalisi pengusung Capres pernah terlibat dalam pengusulan RUU Pertembakauan yang diketahui telah berubah dari awal sejarah pembahasannya untuk mengatur dampak kesehatan akibat produk tembakau berupa rokok yang kemudian justru malah mengatur soal peningkatan produksi rokok,” jelas Daniel.

 “Maka, kami mendesak untuk para Capres dan Cawapres memasukkan isu kesehatan, utamanya pengendalian konsumsi rokok ke dalam fokus kampanye mereka dan mengambil langkah konkrit untuk pencegahan dampak rokok yang sifatnya multidimensi, utamanya demi melindungi anak serta masyarakat luas dari bahaya adiksi produk tembakau,” tutup Manik.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

10 Agu 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

08 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

x
x