Jangan Coba – Coba Mendekat, Apalagi Terlibat

- Editor

Rabu, 27 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com,jakartaPrajurit dan PNS Komando Lintas Laut Militer mengikuti penyuluhan hukum tentang Bahaya Narkoba dan Strategi Penanganannya di Gedung Laut Natuna, Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/7/2022). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Hukum Kolinlamil tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Hukum Kolinlamil Kolonel Laut (KH/W) Roslin Panjaitan dan sekaligus menyampaikan beberapa arahannya.

Peningkatan penyalahgunaan narkoba baik sebagai pengguna, pengedar, kurir maupun bandar sudah merambah ke seluruh lapisan masyarakat termasuk di dalam lingkungan prajurit TNI. Definisi narkotika menurut UU RI No 35/2009 yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Baca Juga :   Kompetisi Multicabang Piala Wapres RI Bakal Digelar KONI

Saat ini di Indonesia telah beredar 29 zat psikoaktif yang baru atau biasa disebut New Psychoactive Substances (NPS). Jenis narkoba ini dianggap paling berbahaya karena secara tersurat baru 18 jenis NPS yang sudah diatur di dalam perundang-undangan, sedangkan 11 jenis NPS lainnya saat ini masih dalam proses legislasi. Hal ini dapat menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia dalam memerangi narkotika. “Oleh karena itu Diskum Kolinlamil tidak henti-hentinya memberikan penekanan kepada Prajurit dan PNS Kolinlamil untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana narkotika yang akibatnya berdampak pada diri pribadi, keluarga dan institusi TNI AL. Harus ingat bahwa akibat dari perbuatan penyalahgunaan narkotika akan sengsarakan anak istri maupun keluarga lainnya.” ungkap Kadiskum Kolinlamil.

Di sela-sela kesibukannya, Panglima Kolinlamil Laksda TNI Agus Hariadi menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba ini sangat bermanfaat guna meningkatkan kesadaran para prajurit dan PNS Kolinlamil akan hukum. Penyuluhan hukum harus terus disosialisasikan agar seluruh jajaran Kolinlamil patuh dan taat kepada peraturan, norma-norma hukum dan tata tertib serta disiplin keprajuritan. “Terkait dengan penyalahgunaan narkotika, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono dengan tegas tidak akan mentolerir dan akan melakukan proses hukum sampai dengan tindakan pemecatan dari dinas militer dengan tidak hormat. Ingat itu.” tegas Panglima Kolinlamil. (*)

Loading

Berita Terkait

14 tersangka diamankan polres tanjung perak,awal tahun 2025
Gubernur NTB Terpilih Dr. Lalu Muhamad Iqbal Temui Kapolda NTB
POLDA NTB Dorong Ketahanan Pangan Melalui Program Unggulan di 1.166 Desa
IPTU Dyah : Jajaran Satpas SIM Colombo, Bertekat Berusaha Sempurna Dalam Pelayanan Prima Untuk Pemohon SIM-KB
Pasutri Asal Sidotopo Ditangkap Saat Edarkan Sabu Puluhan Paket Diamankan
Tim Jibom Operasi Mantap Praja Rinjani Polda NTB Lakukan Sterilisasi Lokasi Penetapan Hasil Pilkada NTB
Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Lebih Kondusif di 2025, Memerlukan Kerja Sama Seluruh Elemen Masyarakat
Polda NTB Tegaskan Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:58 WIB

14 tersangka diamankan polres tanjung perak,awal tahun 2025

Selasa, 14 Januari 2025 - 04:56 WIB

Gubernur NTB Terpilih Dr. Lalu Muhamad Iqbal Temui Kapolda NTB

Senin, 13 Januari 2025 - 21:02 WIB

POLDA NTB Dorong Ketahanan Pangan Melalui Program Unggulan di 1.166 Desa

Senin, 13 Januari 2025 - 09:55 WIB

IPTU Dyah : Jajaran Satpas SIM Colombo, Bertekat Berusaha Sempurna Dalam Pelayanan Prima Untuk Pemohon SIM-KB

Senin, 13 Januari 2025 - 09:46 WIB

Pasutri Asal Sidotopo Ditangkap Saat Edarkan Sabu Puluhan Paket Diamankan

Berita Terbaru