NasionalPos.com,jakarta – Prajurit dan PNS Komando Lintas Laut Militer mengikuti penyuluhan hukum tentang Bahaya Narkoba dan Strategi Penanganannya di Gedung Laut Natuna, Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/7/2022). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Hukum Kolinlamil tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Hukum Kolinlamil Kolonel Laut (KH/W) Roslin Panjaitan dan sekaligus menyampaikan beberapa arahannya.
Peningkatan penyalahgunaan narkoba baik sebagai pengguna, pengedar, kurir maupun bandar sudah merambah ke seluruh lapisan masyarakat termasuk di dalam lingkungan prajurit TNI. Definisi narkotika menurut UU RI No 35/2009 yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Saat ini di Indonesia telah beredar 29 zat psikoaktif yang baru atau biasa disebut New Psychoactive Substances (NPS). Jenis narkoba ini dianggap paling berbahaya karena secara tersurat baru 18 jenis NPS yang sudah diatur di dalam perundang-undangan, sedangkan 11 jenis NPS lainnya saat ini masih dalam proses legislasi. Hal ini dapat menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia dalam memerangi narkotika. “Oleh karena itu Diskum Kolinlamil tidak henti-hentinya memberikan penekanan kepada Prajurit dan PNS Kolinlamil untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana narkotika yang akibatnya berdampak pada diri pribadi, keluarga dan institusi TNI AL. Harus ingat bahwa akibat dari perbuatan penyalahgunaan narkotika akan sengsarakan anak istri maupun keluarga lainnya.” ungkap Kadiskum Kolinlamil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sela-sela kesibukannya, Panglima Kolinlamil Laksda TNI Agus Hariadi menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba ini sangat bermanfaat guna meningkatkan kesadaran para prajurit dan PNS Kolinlamil akan hukum. Penyuluhan hukum harus terus disosialisasikan agar seluruh jajaran Kolinlamil patuh dan taat kepada peraturan, norma-norma hukum dan tata tertib serta disiplin keprajuritan. “Terkait dengan penyalahgunaan narkotika, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono dengan tegas tidak akan mentolerir dan akan melakukan proses hukum sampai dengan tindakan pemecatan dari dinas militer dengan tidak hormat. Ingat itu.” tegas Panglima Kolinlamil. (*)