Home » Nasional » Jelang Pilkada 2024 Kapolres Ngawi Silaturahmi ke Tokoh Agama Bangun Sinergitas Untuk Kamtibmas

Jelang Pilkada 2024 Kapolres Ngawi Silaturahmi ke Tokoh Agama Bangun Sinergitas Untuk Kamtibmas

Eni 02 Agu 2024 110

 

NASIONALPOS.com ll NGAWI – Pada bulan pertama bertugas di Polres Ngawi Polda Jatim sebagai Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., sambangi para tokoh agama (Toga).

Kali ini kunjungan silaturahmi dilakukan ke para Tokoh Lintas Agama yang tergabung dalam FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) di kediaman Ketua FKUB Drs. KH. Sugijanto, M.Si., M.A., di Dusun Plampohan, Desa/Kecamatan Geneng.

Selain memperkenalkan diri sebagai Kapolres Ngawi yang baru, AKBP Dwi Sumrahadi juga mengucapkan terima kasih atas sinergitas dari segala lini yang sudah berjalan baik selama ini sehingga tercipta Ngawi yang kondusif.

AKBP Dwi Sumrahadi juga berharap, menjelang Pilkada serentak 2024 ini agar para tokoh agama turut serta menjaga kemanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Ngawi.

“Kami juga membahas dengan para tokoh dan ulama di Ngawi, agar menjelang Pilkada turut serta menciptakan suasana yang kondusif,” kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Baca Juga :  Pendidikan Jurnalistik oleh PWPI: Membangun Kualitas Wartawan Pacira

Mantan Kapolres Situbondo itu juga mengajak para tokoh agama untuk mengantisipasi maraknya ujaran kebencian dan hoaks saat Pilkada serentak 2024.

Menurut AKBP Dwi Sumrahadi, perkara yang sering berpotensi menimbulkan perpecahan di antara masyarakat adalah ujaran kebencian dan hoaks.

“Ujaran kebencian dan Hoak ini sering membuat situasi menjadi tidak kondusif, terutama menjelang Pilkada serentak 2024,” lanjut AKBP Dwi Sumrahadi

Kapolres Ngawi juga menambahkan, pentingnya menjaga tali silaturahmi dengan ulama dan pemimpin agama untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.

Menurut AKBP Dwi Sumrahadi, Ulama dan tokoh agama memiliki peran penting dalam mencegah provokasi dan menyebarkan pesan damai sehingga cooling system tercipta.

“Terlebih memasuki tahun politik, peran ulama dan tokoh masyarakat sangat penting dan sangat berpengaruh pada terciptanya cooling system,”kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Baca Juga :  Di Balik Bonus Demografi, Kemenaker Ungkap Ancaman Mencemaskan

Masih kata AKBP Dwi Sumrahadi, Polres Ngawi tetap konsisten dan berkomitmen hadir di Tengah Masyarakat dalam situasi dan kondisi apapun demi memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada Masyarakat.

“Ini memang tugas pokok kami sebagai anggota Polri demi mewujudkan kondusifitas, keamanan dan kenyamanan masyarakat,”pungkas AKBP Dwi Sumrahadi.

Hadir dalam silaturahmi tersebut adalah Pendeta Risten Girsang, M.Pd.K., (wakil Ketua FKUB/Kristen Protestan), KH. Ahmad Ikhwani, Pengasuh Ponpes Mambaul Ikhsan (PC.NU), Drs. Sunarno (Ustad LDII) dan H. mahfudzi, M.Ag (Pengurus PD Muhamadiyah).

Hadir pula dari tokoh agama Katolik, Ignatius Sunarman (Gereja Katolik Santo Yosep), dan pengurus cabang Muslimat NU,Hj. Tumukinah serta dari tokoh agama Budha, Pandito Suwarto serta unsur Forkopimcam Geneng dan sejumlah tokoh agama serta tokoh masyarakat. (Humas Polda Jatim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x