Home » Nasional » Kantong Parkir Bus Disiapkan Saat Misa Paus Fransiskus di GBK, Ini Daftarnya

Kantong Parkir Bus Disiapkan Saat Misa Paus Fransiskus di GBK, Ini Daftarnya

Eni 03 Sep 2024 195

 

NASIONALPOS.com ll Jakarta – Polri menyiapkan 9 kantong parkir untuk bus saat pelaksanaan Misa Agung Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis 5 September 2024 mendatang.

Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro, sekaligus Kasatgas Humas Ops Tribrata Jaya 2024, mengatakan penentuan kantorng parkir dengan lokasi dari Gelora Bung Karno (GBK) dan akses keluar masuk bus disesuaikan agartidak mengganggu pengguna jalan lainnya. 9 kantong bis itu disiapkan menampung 1500 unit bus

“Sampai dengan saat ini, Polri sudah menerima data sementara bus per keuskupan sebanyak 1390 unit,” ujar Tjahyono dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).

Baca Juga :  Pengamat Ragukan Independensi Komposisi Personil Anggota MKMK

Terkait dengan hal tersebut, Tjahyono mengimbau agar seluruh bus atau LO wajib mengikuti arahan petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan serta petugas lainnya. Ia juga meminta agar peserta misa tidak membawa kendaraan roda empat ke GBK.

“Dalam hal ini, tentu kita semuanya mengharapkan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.

Berikut daftar 9 titik kantong parkir beserta daya tampungnya:
1. Lokasi parkir RNI/Aldiron= 300 Bus
2. Lokasi parkir Smesco= 50 Bus
3. Lokasi parkir PPK Kemayoran (C3)= 300 Bus
4. Lokasi parkir PPK Kemayoran (C4)= 100 Bus
5. Lokasi parkir PPK Kemayoran (D10)= 150 Bus
6. Lokasi parkir Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII= 200 Bus
7. Lokasi parkir PPD Kramat Jakarta Pusat= 100 Bus
8. Lokasi parkir Pool Trans Jakarta/Cawang= 200 Bus
9. Lokasi parkir Pool Trans Jakarta/ Kp. Rambutan= 100 Bus

Baca Juga :  68 Mahasiswa Poltek Harber Telah Terverivikasi Dan Dinyatakan Lolos Mendapatkan KIP

**Kabid Humas Polda Jakarta**

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate

Andi Ledi Lubuk Linggau

28 Agu 2026

NASIONALPOS.COM – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (28/8/2026). Rakernas yang mengusung tema “Penyusunan Kebijakan dan Memperkuat Kolaborasi Dalam Pelestarian Kota Pusaka Secara Berkelanjutan” tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Baca Juga :  …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

x
x