Home » Top News » Kantor Hukum Hendri C. Saragi SH Kritik Tajam Kinerja Penyidik Polsek Rimbo Bujang dalam Kasus Pembunuhan Imam Komaini Sidik

Kantor Hukum Hendri C. Saragi SH Kritik Tajam Kinerja Penyidik Polsek Rimbo Bujang dalam Kasus Pembunuhan Imam Komaini Sidik

Admin Nasionalpos 05 Mei 2025 186

NASIONALPOS.COM Bungo, 5 Juli 2025 || Kasus Pembunuhan Almarhum Imam Komani Sidik masih terus bergulir, hingga kini perkembangan penanganan yang dilakukan Penyidik Polsek Rimbo Bujang belum memberikan hasil penyidikan yang diharapkan pelapor.

Kantor Hukum Hendri C. Saragi, SH secara resmi menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja oknum penyidik Polsek Rimbo Bujang dalam penanganan kasus pembunuhan tragis yang menimpa almarhum Imam Komaini Sidik. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Hendri dalam konferensi pers yang digelar di kantornya di Jalan Lintas KM 2, Bungo, Provinsi Jambi.

Dalam keterangannya kepada media, Hendri menyebut bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat Polsek Rimbo Bujang dinilai tidak profesional, tidak transparan, dan berpotensi melanggar prosedur hukum.

“Saya kecewa berat. Penyidik seharusnya paham hukum, baik pidana maupun perdata. Mereka juga wajib menguasai administrasi, notulensi, dan tata kelola surat-menyurat. Ini bukan sekadar soal teknis, tapi menyangkut keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Hendri C. Saragi, SH.

Ada tiga poin utama, Hendri merinci yang menjadi dasar kekecewaannya Terhadap Penyidik Polsek Rimbo Bujang :

  1. Penetapan Tersangka Tidak Transparan
    Menurut Hendri, terdapat indikasi bahwa pelaku pembunuhan lebih dari satu orang, diduga antara 5 hingga 7 orang. Namun, hingga saat ini hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Kenapa hanya satu yang ditahan? Ke mana yang lainnya? Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.

  1. Penanganan Awal Laporan Tidak Profesional
    Saat laporan awal disampaikan ke Polsek Rimbo Bujang, penyidik disebut tidak langsung melakukan tindakan pemeriksaan.

“Kenapa harus menunggu keesokan harinya? Ini kasus pembunuhan, bukan perkara ringan,” kata Hendri.

  1. Administrasi Barang Bukti Tidak Sesuai Prosedur
    Pada 4 Juli 2025, saat penyidik mengambil barang bukti dari rumah korban di Emplasemen Unit 6, surat tanda terima barang bukti disebut tidak mencantumkan tanggal yang benar dan tidak dilengkapi stempel resmi.

“Surat itu kosong tanggalnya, hanya tertulis ‘Juni 2025’. Ini sangat janggal dan tidak sah secara administrasi,” tegasnya.

Karena tidak puas dengan penanganan di tingkat Polsek, Hendri pun berangkat ke Polda Jambi melaporkan kasus ini untuk mendapatkan penanganan yang lebih profesional dan transparan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Keadilan harus ditegakkan. Ini bukan hanya soal korban, tapi soal integritas hukum di negeri ini,” ujar Hendri.

Sementara itu, sekitar pukul 11.15 WIB, Sabtu 5 Juli 2025, tim media SINARPOS.com Bungo mencoba mengonfirmasi langsung ke Polsek Rimbo Bujang. Namun, Kapolsek disebut sedang bertugas di luar daerah atau sedang berada di Jambi.

Baca Juga :  881 Warga Pulau Kelapa Terima Kupon Bansos

“Bapak Kapolsek sedang dinas luar ke Jambi, silakan konfirmasi ke komandan saja,” ujar salah satu petugas jaga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kapolsek Rimbo Bujang terkait perkembangan kasus pembunuhan Imam Komaini Sidik.

Keluarga korban dan kuasa hukum menilai bahwa kasus ini terkesan tidak diperhatikan atau seperti diabaikan, padahal menyangkut hilangnya nyawa seseorang secara tragis.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan besar tentang profesionalisme aparat penegak hukum di tingkat Polsek.

Hendri C. Saragi SH menyerukan agar institusi kepolisian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyidik di daerah, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hukum.


**Laiden Sihombing

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wawako Lubuk Linggau Safari Jumat di Masjid Al-Ikhlas Cereme Taba

Admin Redaksi

27 Feb 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi bersama tim melaksanakan Safari Jumat di Masjid Al-Ikhlas, Jalan Karya II, Kelurahan Cereme Taba, Jumat (27/2/2026). Dalam sambutannya, H. Rustam Effendi mengungkapkan rasa syukur karena masih diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah puasa hari kesembilan, bahkan ada yang sudah memasuki hari kesepuluh, serta dapat melaksanakan …

BAPERMEN Menduga Adanya Praktik Mafia Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Solok

Primadoni,SH

26 Feb 2026

Kabupaten Solok, Nasionalpos .com – Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) kembali mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang berada di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Senin, 23 Februari 2026. Kedatangan ini merupakan yang kedua kalinya, guna mempertanyakan kepastian hukum atas proses penerbitan sertifikat tanah yang telah diajukan …

Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat Hadir rapat paripurna 2026

Admin Redaksi

26 Feb 2026

Nasionalps.com/Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (26/1/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi. …

Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menerima audiensi jajaran Bank Syariah

Admin Redaksi

26 Feb 2026

NasionalpsLUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menerima audiensi jajaran Bank Syariah Indonesia (BSI) Kota Lubuk Linggau, Rabu (25/2/2026). Dalam audiensi tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau ke depan akan menjajaki berbagai bentuk kolaborasi bersama BSI, khususnya di sektor kesehatan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan di …

Opini Maladministrasi 2025, Pemkab Pesisir Selatan Raih Kualitas Sedang

Primadoni,SH

25 Feb 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com  — Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim menerima secara langsung perwakilan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka penyampaian opini hasil penilaian maladministrasi tahun 2025 terhadap Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, dan menjadi bagian dari agenda resmi evaluasi pelayanan publik …

Wali Kota Lubuk Linggau Terima Audiensi Bank BSI, Bahas Kolaborasi Bersama Bank BSI LUBUK LINGGAU-Wali

Admin Redaksi

25 Feb 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menerima audiensi jajaran Bank Syariah Indonesia (BSI) Kota Lubuk Linggau, Rabu (25/2/2026). Dalam audiensi tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau ke depan akan menjajaki berbagai bentuk kolaborasi bersama BSI, khususnya di sektor kesehatan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan di …

x
x