Home » Nasional » daerah » Opini Maladministrasi 2025, Pemkab Pesisir Selatan Raih Kualitas Sedang

Opini Maladministrasi 2025, Pemkab Pesisir Selatan Raih Kualitas Sedang

Primadoni,SH 25 Feb 2026 135

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com  — Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim menerima secara langsung perwakilan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka penyampaian opini hasil penilaian maladministrasi tahun 2025 terhadap Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, dan menjadi bagian dari agenda resmi evaluasi pelayanan publik di daerah itu.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat bersama jajaran, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Agenda ini difokuskan pada penyampaian hasil penilaian kepatuhan dan kualitas pelayanan publik sepanjang tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Ombudsman hadir untuk menyampaikan secara langsung hasil evaluasi sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah.

Penilaian maladministrasi dilakukan guna mengukur sejauh mana pemerintah daerah memenuhi standar pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Evaluasi ini juga menilai efektivitas sistem pelayanan yang diterapkan di masing-masing OPD.

Dalam pemaparannya, Ombudsman menjelaskan bahwa indikator penilaian meliputi standar pelayanan, kompetensi pelaksana, sarana dan prasarana, transparansi informasi, serta mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat. Seluruh aspek tersebut menjadi tolok ukur dalam menentukan opini kualitas pelayanan.

Berdasarkan hasil penilaian tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memperoleh opini kualitas sedang dengan skor 60,82. Nilai tersebut menempatkan kabupaten ini pada kategori menengah dalam aspek kepatuhan dan kualitas pelayanan publik secara umum.

Hasil tersebut menunjukkan bahwa sejumlah standar pelayanan telah dipenuhi, namun masih terdapat kekurangan yang memerlukan perhatian serius. Ombudsman menilai perlunya pembenahan berkelanjutan agar kualitas pelayanan dapat meningkat pada tahun berikutnya.

Secara rinci, RSUD M. Zein Painan mencatatkan kualitas pelayanan dengan predikat Cukup dengan skor 79,40. Capaian ini menunjukkan adanya pemenuhan sebagian besar standar pelayanan di sektor kesehatan daerah.

Baca Juga :  Update Data Corona (25/3/2022) Jumlah Pasien Positif 5.991.687 Orang dan Meninggal 154.463 Orang

Meski demikian, Ombudsman tetap memberikan beberapa catatan perbaikan kepada manajemen rumah sakit. Catatan tersebut mencakup optimalisasi sistem antrean, peningkatan respons pengaduan pasien, serta penguatan transparansi informasi layanan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan memperoleh kualitas pelayanan Cukup dengan skor 54,17. Penilaian ini didasarkan pada aspek administrasi pelayanan, kejelasan standar operasional, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Ombudsman menyoroti perlunya peningkatan sistem dokumentasi pelayanan dan penguatan mekanisme pengaduan di sektor pendidikan. Langkah tersebut dinilai penting guna menjamin hak masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan yang transparan dan akuntabel.

Adapun Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan juga meraih kualitas pelayanan Cukup dengan skor 53,39. Hasil ini menjadi perhatian khusus mengingat layanan sosial bersentuhan langsung dengan masyarakat penerima manfaat.

Dalam evaluasi tersebut, Ombudsman mencatat perlunya pembaruan data penerima bantuan, peningkatan kecepatan pelayanan administrasi, serta penguatan sistem pengawasan internal. Hal ini bertujuan agar distribusi bantuan sosial lebih tepat sasaran dan minim keluhan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat menegaskan bahwa opini yang diberikan bukanlah bentuk sanksi. Ia menjelaskan bahwa penilaian ini merupakan instrumen evaluasi untuk mendorong perbaikan sistem pelayanan publik secara menyeluruh.

Menurutnya, hasil evaluasi harus dijadikan bahan introspeksi bagi seluruh perangkat daerah. Dengan evaluasi yang objektif, pemerintah daerah dapat mengetahui titik lemah sekaligus potensi yang dapat dikembangkan.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan daerah dalam membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Tanpa dukungan dan pengawasan pimpinan, peningkatan kualitas pelayanan dinilai sulit tercapai secara konsisten.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah dan Kodim 0311/Pesisir Selatan Matangkan Rencana Pembangunan Batalyon Teritorial Pertempuran

Selain itu, sinergi antar OPD dinilai menjadi kunci utama dalam membangun sistem pelayanan publik yang efektif. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar standar pelayanan dapat diterapkan secara seragam di seluruh unit kerja.

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyampaian opini tersebut. Ia menyambut baik hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan Ombudsman. Langkah konkret akan segera disusun melalui evaluasi internal di masing-masing OPD.

Menurutnya, capaian kualitas sedang dengan skor 60,82 menjadi motivasi untuk bekerja lebih optimal. Pemerintah daerah tidak ingin berpuas diri dan menargetkan peningkatan kualitas pelayanan pada penilaian berikutnya.

Wakil Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala OPD agar menjadikan hasil evaluasi ini sebagai dasar penyusunan program peningkatan kapasitas aparatur. Pelatihan dan pembenahan sistem kerja akan diprioritaskan dalam waktu dekat.

Ia menambahkan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat. Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai catatan teknis dan strategi tindak lanjut.

Melalui penyampaian opini ini, Ombudsman berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Pesisir Selatan. Evaluasi berkala dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar.

Kegiatan ini menjadi momentum refleksi bagi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Ombudsman, diharapkan penilaian pada tahun mendatang dapat menunjukkan peningkatan yang signifikan.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wujudkan Kota Padang Jadi Kota Kuliner Internasional

Suryana Korwil Jabar

31 Mei 2026

Bandung, NasionalPos – Kota Padang merupakan pusat Ibukota Sumatera Barat yang sarat dengan alam, budaya dan kulinernya, sehingga Kota Padang banyak dikenal orang karena alam dan paling utama adalah rumah makan masakan padang. Masakan padang ini tersebar diseluruh wilayah di Indonesia malahan sampai ke Luar Negeri, sehingga Kota Padang dijadikan Kota Kuliner di Indonesia, dan …

Batasi Kekuasaan, Selamatkan Demokrasi Saatnya Masa Jabatan Legislator Indonesia Dibatasi Dua Periode

dito

30 Mei 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh: Andi Nugroho Saputro , staf ahli Poros Rawamangun   Demokrasi modern berdiri di atas satu prinsip utama: kekuasaan harus dibatasi agar tidak berubah menjadi dominasi permanen. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, prinsip itu telah diterapkan secara tegas terhadap cabang kekuasaan eksekutif.   Presiden dibatasi hanya dua periode sebagaimana diatur dalam …

Membaca Motif Politik di Balik Satgas Dasco

Dhio Justice Law

30 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Posisi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI sulit dibaca semata sebagai langkah teknokratis. Dalam politik, terutama pada lingkar kekuasaan inti, hampir tidak ada penempatan strategis yang benar-benar netral dari kepentingan politik. Apalagi Dasco bukan hanya pimpinan DPR. Ia …

Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 17 Simaung Cumateh Berlangsung Meriah, Ditutup dengan Tradisi Makan Bajamba

Primadoni,SH

30 Mei 2026

Pessel, Nasionalposcom ––  SD Negeri 17 Simaung Cumateh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menggelar acara pelepasan siswa kelas VI Tahun Ajaran 2025/2026 yang berlangsung meriah dan penuh makna. Kegiatan tersebut diakhiri dengan tradisi makan bajamba yang melibatkan siswa, orang tua, guru, komite sekolah, serta masyarakat setempat, Sabtu (30/5-2026). …

Di duga Sampah sebagai Bancakan Anggaran: Poros Rawamangun Kritik Keras Arah Kebijakan Pemprov DKI

dito

29 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Kritik keras terhadap arah kebijakan pengelolaan sampah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencuat. Ketua Umum organisasi masyarakat Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto, SH kepada wartawan, yang menghubungi nya, ia menilai kebijakan pemilahan sampah yang saat ini digencarkan Pemprov DKI Jakarta belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan pengelolaan sampah di ibu kota. “Kebijakan tersebut berpotensi hanya …

Harapan orang tua Agar Mulyana 40 tahun yang Hilang Cepat Kembali

Admin Redaksi

29 Mei 2026

Garut, JejakKasus45.Com Sebuah keluarga kecil yang sederhana dengan jumlah keluarga lima orang di kampung Galumpit RT 02, RW 25, Kelurahan Marga Wati, Kecamatan Garut kota, Kabupaten Garut, Keluarga Bendi(65) dan Iwok(55). diliputi kesedihan yang mendalm, pasalnya Anak Sulung nya Mulyana (40) yang merupakan tulang punggung keluarga, meniggalkan rumah sejak hari Minggu 10 Mai 2026, hingga …

x
x