Home » Nasional » daerah » Opini Maladministrasi 2025, Pemkab Pesisir Selatan Raih Kualitas Sedang

Opini Maladministrasi 2025, Pemkab Pesisir Selatan Raih Kualitas Sedang

Primadoni,SH 25 Feb 2026 185

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com  — Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim menerima secara langsung perwakilan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka penyampaian opini hasil penilaian maladministrasi tahun 2025 terhadap Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, dan menjadi bagian dari agenda resmi evaluasi pelayanan publik di daerah itu.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat bersama jajaran, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Agenda ini difokuskan pada penyampaian hasil penilaian kepatuhan dan kualitas pelayanan publik sepanjang tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Ombudsman hadir untuk menyampaikan secara langsung hasil evaluasi sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah.

Penilaian maladministrasi dilakukan guna mengukur sejauh mana pemerintah daerah memenuhi standar pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Evaluasi ini juga menilai efektivitas sistem pelayanan yang diterapkan di masing-masing OPD.

Dalam pemaparannya, Ombudsman menjelaskan bahwa indikator penilaian meliputi standar pelayanan, kompetensi pelaksana, sarana dan prasarana, transparansi informasi, serta mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat. Seluruh aspek tersebut menjadi tolok ukur dalam menentukan opini kualitas pelayanan.

Berdasarkan hasil penilaian tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memperoleh opini kualitas sedang dengan skor 60,82. Nilai tersebut menempatkan kabupaten ini pada kategori menengah dalam aspek kepatuhan dan kualitas pelayanan publik secara umum.

Hasil tersebut menunjukkan bahwa sejumlah standar pelayanan telah dipenuhi, namun masih terdapat kekurangan yang memerlukan perhatian serius. Ombudsman menilai perlunya pembenahan berkelanjutan agar kualitas pelayanan dapat meningkat pada tahun berikutnya.

Secara rinci, RSUD M. Zein Painan mencatatkan kualitas pelayanan dengan predikat Cukup dengan skor 79,40. Capaian ini menunjukkan adanya pemenuhan sebagian besar standar pelayanan di sektor kesehatan daerah.

Baca Juga :  Menteri Transmigrasi Tinjau KTM Silaut, Wabup Risnaldi Tekankan Pentingnya Penguatan Ekonomi Transmigran

Meski demikian, Ombudsman tetap memberikan beberapa catatan perbaikan kepada manajemen rumah sakit. Catatan tersebut mencakup optimalisasi sistem antrean, peningkatan respons pengaduan pasien, serta penguatan transparansi informasi layanan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan memperoleh kualitas pelayanan Cukup dengan skor 54,17. Penilaian ini didasarkan pada aspek administrasi pelayanan, kejelasan standar operasional, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Ombudsman menyoroti perlunya peningkatan sistem dokumentasi pelayanan dan penguatan mekanisme pengaduan di sektor pendidikan. Langkah tersebut dinilai penting guna menjamin hak masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan yang transparan dan akuntabel.

Adapun Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan juga meraih kualitas pelayanan Cukup dengan skor 53,39. Hasil ini menjadi perhatian khusus mengingat layanan sosial bersentuhan langsung dengan masyarakat penerima manfaat.

Dalam evaluasi tersebut, Ombudsman mencatat perlunya pembaruan data penerima bantuan, peningkatan kecepatan pelayanan administrasi, serta penguatan sistem pengawasan internal. Hal ini bertujuan agar distribusi bantuan sosial lebih tepat sasaran dan minim keluhan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat menegaskan bahwa opini yang diberikan bukanlah bentuk sanksi. Ia menjelaskan bahwa penilaian ini merupakan instrumen evaluasi untuk mendorong perbaikan sistem pelayanan publik secara menyeluruh.

Menurutnya, hasil evaluasi harus dijadikan bahan introspeksi bagi seluruh perangkat daerah. Dengan evaluasi yang objektif, pemerintah daerah dapat mengetahui titik lemah sekaligus potensi yang dapat dikembangkan.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan daerah dalam membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Tanpa dukungan dan pengawasan pimpinan, peningkatan kualitas pelayanan dinilai sulit tercapai secara konsisten.

Baca Juga :  FK REPNUS : Mendukung Revitalisasi Pasar Pramuka Penting untuk Kenyamanan Pedagang dan Pembeli

Selain itu, sinergi antar OPD dinilai menjadi kunci utama dalam membangun sistem pelayanan publik yang efektif. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar standar pelayanan dapat diterapkan secara seragam di seluruh unit kerja.

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyampaian opini tersebut. Ia menyambut baik hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan Ombudsman. Langkah konkret akan segera disusun melalui evaluasi internal di masing-masing OPD.

Menurutnya, capaian kualitas sedang dengan skor 60,82 menjadi motivasi untuk bekerja lebih optimal. Pemerintah daerah tidak ingin berpuas diri dan menargetkan peningkatan kualitas pelayanan pada penilaian berikutnya.

Wakil Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala OPD agar menjadikan hasil evaluasi ini sebagai dasar penyusunan program peningkatan kapasitas aparatur. Pelatihan dan pembenahan sistem kerja akan diprioritaskan dalam waktu dekat.

Ia menambahkan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat. Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai catatan teknis dan strategi tindak lanjut.

Melalui penyampaian opini ini, Ombudsman berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Pesisir Selatan. Evaluasi berkala dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar.

Kegiatan ini menjadi momentum refleksi bagi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Ombudsman, diharapkan penilaian pada tahun mendatang dapat menunjukkan peningkatan yang signifikan.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Staf Ahli I Ikuti Rapat Tindak Lanjut Hasil SPI 2025

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, didampingi Inspektur Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi, mengikuti rapat tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 di Command Center Pemkot Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026). Rapat membahas langkah tindak lanjut hasil SPI 2025 dalam rangka …

‎Pemkot Lubuk Linggau Gelar Sholat Istisqo

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota Lubuk Linggau melaksanakan sholat istisqo berjamaah yang dilaksanakan di halaman kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026). ‎ ‎Dalam sambutannya, Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat mengatakan melalui sholat istisqo berjamaah, bersama-sama berdoa memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang cukup, hujan yang membawa manfaat, tidak menimbulkan bencana, serta memberikan keberkahan …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Pisah Sambut Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi Serahkan Kepemimpinan kepada Evide

Zulwandi

26 Agu 2026

Padang, Nasionalpos.com — SMAN 12 Padang menggelar acara pisah sambut kepala sekolah, Senin (24/8/2026), sebagai momentum serah terima kepemimpinan dari Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi, M.Pd., kepada kepala sekolah definitif, Evidel, S.Pd. Acara tersebut dihadiri Kasi SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Alit Anugrah Maria, M.Pd., yang mewakili Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

x
x