Home » Top News » Kantor Hukum Hendri C. Saragi SH Kritik Tajam Kinerja Penyidik Polsek Rimbo Bujang dalam Kasus Pembunuhan Imam Komaini Sidik

Kantor Hukum Hendri C. Saragi SH Kritik Tajam Kinerja Penyidik Polsek Rimbo Bujang dalam Kasus Pembunuhan Imam Komaini Sidik

Admin Nasionalpos 05 Mei 2025 206

NASIONALPOS.COM Bungo, 5 Juli 2025 || Kasus Pembunuhan Almarhum Imam Komani Sidik masih terus bergulir, hingga kini perkembangan penanganan yang dilakukan Penyidik Polsek Rimbo Bujang belum memberikan hasil penyidikan yang diharapkan pelapor.

Kantor Hukum Hendri C. Saragi, SH secara resmi menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja oknum penyidik Polsek Rimbo Bujang dalam penanganan kasus pembunuhan tragis yang menimpa almarhum Imam Komaini Sidik. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Hendri dalam konferensi pers yang digelar di kantornya di Jalan Lintas KM 2, Bungo, Provinsi Jambi.

Dalam keterangannya kepada media, Hendri menyebut bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat Polsek Rimbo Bujang dinilai tidak profesional, tidak transparan, dan berpotensi melanggar prosedur hukum.

“Saya kecewa berat. Penyidik seharusnya paham hukum, baik pidana maupun perdata. Mereka juga wajib menguasai administrasi, notulensi, dan tata kelola surat-menyurat. Ini bukan sekadar soal teknis, tapi menyangkut keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Hendri C. Saragi, SH.

Ada tiga poin utama, Hendri merinci yang menjadi dasar kekecewaannya Terhadap Penyidik Polsek Rimbo Bujang :

  1. Penetapan Tersangka Tidak Transparan
    Menurut Hendri, terdapat indikasi bahwa pelaku pembunuhan lebih dari satu orang, diduga antara 5 hingga 7 orang. Namun, hingga saat ini hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Kenapa hanya satu yang ditahan? Ke mana yang lainnya? Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.

  1. Penanganan Awal Laporan Tidak Profesional
    Saat laporan awal disampaikan ke Polsek Rimbo Bujang, penyidik disebut tidak langsung melakukan tindakan pemeriksaan.

“Kenapa harus menunggu keesokan harinya? Ini kasus pembunuhan, bukan perkara ringan,” kata Hendri.

  1. Administrasi Barang Bukti Tidak Sesuai Prosedur
    Pada 4 Juli 2025, saat penyidik mengambil barang bukti dari rumah korban di Emplasemen Unit 6, surat tanda terima barang bukti disebut tidak mencantumkan tanggal yang benar dan tidak dilengkapi stempel resmi.

“Surat itu kosong tanggalnya, hanya tertulis ‘Juni 2025’. Ini sangat janggal dan tidak sah secara administrasi,” tegasnya.

Karena tidak puas dengan penanganan di tingkat Polsek, Hendri pun berangkat ke Polda Jambi melaporkan kasus ini untuk mendapatkan penanganan yang lebih profesional dan transparan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Keadilan harus ditegakkan. Ini bukan hanya soal korban, tapi soal integritas hukum di negeri ini,” ujar Hendri.

Sementara itu, sekitar pukul 11.15 WIB, Sabtu 5 Juli 2025, tim media SINARPOS.com Bungo mencoba mengonfirmasi langsung ke Polsek Rimbo Bujang. Namun, Kapolsek disebut sedang bertugas di luar daerah atau sedang berada di Jambi.

Baca Juga :  Di HUT Jakarta Ke 496, Bang Zaki Ajak Sukseskan Pemilu 2024 & Dukung Masa Transisi Jakarta Sebagai Kota Global, yang Cerdas Kotanya, Inovatif Warganya dan Sejahtera Kehidupannya

“Bapak Kapolsek sedang dinas luar ke Jambi, silakan konfirmasi ke komandan saja,” ujar salah satu petugas jaga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kapolsek Rimbo Bujang terkait perkembangan kasus pembunuhan Imam Komaini Sidik.

Keluarga korban dan kuasa hukum menilai bahwa kasus ini terkesan tidak diperhatikan atau seperti diabaikan, padahal menyangkut hilangnya nyawa seseorang secara tragis.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan besar tentang profesionalisme aparat penegak hukum di tingkat Polsek.

Hendri C. Saragi SH menyerukan agar institusi kepolisian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyidik di daerah, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hukum.


**Laiden Sihombing

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wakil Bupati berharap kegiatan undian ini dapat semakin memotivasi masyarakat untuk meningkatkan budaya menabung

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas – Bank Sumsel Babel menggelar kegiatan penyaringan hadiah undian grand prize Tabungan Pesirah sebagai bentuk apresiasi kepada para nasabah setia, khususnya di wilayah Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.   Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas Utara H. Junius Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Muratara, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Muara Rupit …

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/MusiRawas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas tersebut dihadiri sebanyak 21 dari total 40 anggota DPRD. Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD …

Ketua DPRD Musi Rawas Hadiri Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, bertempat di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kemenko Bidang …

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas 2026

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/MUSIRAWAS, – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026. Paripurna berlangsung di ruang Rapat Utama DPRD Musi Rawas dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus …

Kampung Layar Tancap: Dari RW.06 Manggarai untuk Mendukung Jakarta Kota Sinema

dito

15 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah ambisi besar Jakarta untuk meneguhkan diri sebagai Kota Global serta visi Jakarta Kota Sinema sebagai instrumen diplomasi. Sebuah gerakan kultural tumbuh dari akar rumput: Kampung layar tancap di RW. 06 Manggarai. Masyarakat RW. 06 mengembangkan inisiatif berbasis komunitas yang menjadikan film sebagai medium literasi publik, pendidikan sosial, dan penguatan kebersamaan sosial …

Bupati dan Wakil Bupati melaksanakan sholat Idul Fitri berjamaah di masjid agung Darussalam

Admin Redaksi

13 Apr 2026

Nasionalpos.com/Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Masjid Agung Darussalam Muara Beliti serta Open House Bupati Musi Rawas di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Wakil Bupat Musi Rawas dan Istri, Kapolres Musi Rawas dan Istri, Dandim 0406 dan Istri, Sekda Musi Rawas dan Istri, Forkopimda, Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD, Camat dan …

x
x