Home » Nasional » Kapolres Lumajang Beri Santunan, Keluarga Korban Kecelakaan Dapat Dukungan Moril

Kapolres Lumajang Beri Santunan, Keluarga Korban Kecelakaan Dapat Dukungan Moril

Eni 02 Agu 2024 234

 

NASIONALPOS.com ll Lumajang – Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K bersama Jasa Raharja Lumajang melakukan takziah ke rumah korban kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia, Sri Wahyuni (44) desa Kalibendo, kecamatan Pasirian, kabupaten Lumajang, Jumat (2/7/2024).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Lumajang menyerahkan santunan kepada ahli waris anak korban Rizal Wahyu Saputra.

Kapolres Lumajang bersama Jasa Raharja menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memberikan santunan.

“Apa yang kami lakukan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan moril Polres Lumajang kepada keluarga korban, semoga tabah dan ikhlas menerima cobaan ini, disamping itu kita do’akan bersama semoga Almarhumah diterima di sisi Allah SWT,” terangnya.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi kemarin tentunya menyisakan luka yang mendalam bagi keluarga Almarhumah.

“Harapan kami kehadiran kami dapat memberikan sedikit kelegaan bagi keluarga. Semoga dengan sedikit bantuan serta dukungan dari pihak Kepolisian dan Jasa Raharja dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap AKBP Rofik.

Kapolres tekankan pentingnya pengecekan kendaraan usai kecelakaan, serta pengecekan berkala terhadap kendaraan sebelum dioperasikan.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Terima Audiensi Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Lubuk Linggau

“Banyaknya kecelakaan yang terjadi, terutama akibat rem blong, menunjukkan kurangnya kesadaran para pengemudi dan pemilik kendaraan akan pentingnya keselamatan. Kami tidak bisa mentolelir lagi kejadian seperti ini,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang tidak laik jalan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap kendaraan angkutan barang. Kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan akan ditindak tegas,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para sopir angkutan barang, untuk selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

“Pastikan semua komponen kendaraan berfungsi dengan baik, terutama sistem pengereman. Jangan hanya mengandalkan pada keberuntungan. Keselamatan adalah prioritas utama,” imbaunya.

Sementara itu Jasa Raharja Lumajang, Joko menyebutkan, pihaknya berkolaborasi dengan Polri untuk menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada ahli waris.

Diketahui sebelumnya, korban seorang perempuan Sri Wahyuni, ditabrak truk saat hendak menyebrang di depan SMA Pasirian, Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga :  KON gelar Rapat Terakhir Persiapan JON 2 Sekaligus Resmikan Warung kopi' 298

Peristiwa nahas ini melibatkan sebuah dump truk dengan nomor polisi N 8012 WA dikendarai Diki Saputra dengan sebuah sepeda motor Yamaha Mio nopol N 4103 ZV dikendarai Sri Wahyuni.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat dump truk melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat menuju timur. Pengemudi truk diduga melakukan manuver overtake atau mendahului dua kendaraan yang berada di depannya.

Pada saat bersamaan, sebuah sepeda motor Yamaha Mio yang berada di sela-sela kedua kendaraan tersebut hendak berbelok ke kanan.

Karena jarak yang terlalu dekat dan kecepatan tinggi, pengemudi truk tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor Mio. Akibat benturan keras, pengendara sepeda motor Mio terpental dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Tidak hanya itu, setelah menabrak sepeda motor, dump truk tersebut terguling dan mengenai sebuah sepeda motor Honda Beat yang terparkir di tepi jalan.(Humas Polres Lumajang)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x