Home » Headline » Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Bakal Sasar Istana?

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Bakal Sasar Istana?

Dhio Justice Law 04 Agu 2025 294

Oleh: Ridwan Umar

(Direktur Lentera Keadilan Indonesia)

NasionalPos.com, Jakarta – Kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampaknya akan semakin memanas, Soal tudingan dugaan ijazah palsu Jokowi hingga kini masih terus jadi perhatian publik. Pernyataan Bareskrim Polri bahwa kasus tersebut selesai pada tahap penyelidikan setelah memastikan ijazah Jokowi identik dengan tiga ijazah alumni Universitas Gajah Mada (UGM) lainnya, tak bisa meyakinkan publik lantaran ijazah Jokowi yang diklaim asli tak pernah ditunjukkan ke publik.

 

Lantaran itu, mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno menjelaskan bahwa untuk menyelesaikan kasus tersebut, bisa ditempuh Rismon Cs dengan membuat laporan baru ke Kepolisian. Adapun pihak yang dilaporkan adalah para komisioner Komite Pemilihan Umum (KPU) pusat maupun daerah yang menerima dokumen ijazah Jokowi saat mendaftar sebagai calon Walikota Solo, calon Gubernur DKI Jakarta dan calon Presiden RI.

 

Menurut Oegroseno dalam sebuah acara Forum Diaspora Indonesia, pihak yang melaporkan para Komisioner KPU dimaksud bisa menggunakan pasal 263 ayat (2) KUHP yang berbunyi “Barang siapa dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, kalau hal mempergunakan dapat mendatangkan sesuatu kerugian”

 

Oegroseno pun menyarankan para pelapor sebaiknya menyertakan bukti petunjuk yang telah diperoleh Rismon Cs, seperti skripsi Jokowi yang tidak memiliki lembar pengesahan serta alat bukti lainya yakni rekaman video.

 

Namun, jika ternyata dokumen Jokowi termasuk foto copy ijazahnya hilang di KPU, maka tentu ini menjadi kasus hukum baru yang harus dipertanggungjawabkan oleh pihak KPU.

 

Dalam proses hukum, nantinya jika sampai pada tahap penyidikan, maka yang akan jadi tersangka utama adalah para Komisioner KPU tersebut hingga ke Jokowi sebagai pemilik ijazah. Karena para tersangka juga bakal dijerat pasal 55 KUHP tentang turut serta atau penyertaan (Deelneeming).

Baca Juga :  Peringati Hari Olahraga Nasional (Haornas) Ke 41 Pemerintah Brebes Gelar Apel Sekaligus Bersih - Bersih Di Pantai Randusanga Indah (Parin)

 

Nah, jika Rismon Cs yang telah mengantongi banyak bukti benar melaporkan para Komisioner KPU dimaksud, maka tentu ini akan menyasar anak buah Prabowo di Istana. Adapun anak buah Prabowo yang bakal terseret adalah Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro.

 

Mengapa Juri? Karena Juri sempat menjabat Komisioner KPU Pusat periode 2012 – 2017, bahkan Juri sempat menjabat Ketua KPU Pusat periode 2016 – 2017 menggantikan Husni Kamil Manik yang tutup usia  pada Kamis, 7 Juli 2016. Artinya, Juri menjadi Komisioner KPU Pusat saat Jokowi mendaftar sebagai Capres pada Pilpres 2014 lalu.

 

Sebelum di KPU Pusat, Juri juga menjadi Komisioner KPU DKI Jakarta selama dua periode sejak 2003 hingga 2013. Dia juga sempat menjadi Ketua KPUD DKI pada 2008 – 2013 menggantikan M. Taufik. Fakta ini pun menunjukkan bahwa Juri menjadi Komisioner KPU DKI Jakarta saat Jokowi mendaftar sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012.

 

Soal pengetahuan Juri terhadap ijazah Jokowi, sudah pernah diungkap politikus senior PDIP Beathor Suryadi. Menurutnya, sejumlah nama yang mengetahui ijazah Jokowi saat mendaftar sebagai Cagub DKI Jakarta diantaranya, mantan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Juri Ardiantoro dan mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, M. Syarif.

 

Bahkan, Juri saat menjabat Deputi IV KSP (Kantor Staf Presiden) pernah mengaku dalam keterangan tertulis kepada pers bahwa dia menjabat Ketua KPUD DKI saat Jokowi mendaftar Cagub DKI Jakarta. Begitupun saat Jokowi mendaftar Capres pada Pilpres 2014, dia menjabat Ketua KPU Pusat.

Baca Juga :  Relawan Gerakan Ganjar Sebut Bacawapres Prof Mahfud MD Magnet Raih Suara Rakyat Bagi Kemenangan Ganjar di Pilpres 2024

 

Juri mengaku dalam dua peristiwa politik itu, pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan serta membuka dan menerima pengaduan publik. Hasilnya, tidak ada keraguan soal semua dokumen Jokowi termasuk ijazahnya itu asli.

 

Pernyataan Juri saat itu merespon kabar dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilontarkan Bambang Tri Mulyono. Kala itu, Juri menganggap itu hanya isu yang dilontarkan pihak yang khawatir dengan ketokohan Jokowi jelang Pilpres 2024. Sebab, Jokowi sudah menjadi kiblat pilihan politik masyarakat.

 

Soal posisi Juri di KSP pun sempat jadi sorotan publik. Pasalnya, jabatan itu diraih selepas dari KPU Pusat dan bergabung dengan TKN (Tim Kampanye Nasional) Jokowi – Ma’ruf pada Pilpres 2019 dan juga TKN Prabowo- Gibran pada Pipres 2024.

 

Publik pun menyoroti saat dirinya ditunjuk menjadi Ketua Tim Seleksi KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) usai Jokowi – Ma’ruf berhasil menang. Saat itu, publik menengarai adanya konflik kepentingan dengan penunjukkan Juri itu. Dan, ternyata usai Pilpres 2024 dengan kemenangan Prabowo-Gibran, Juri kembali masuk Istana dengan posisi lebih mentereng sebagai Wamensekneg.

 

Kini, publik bertanya apakah Juri yang masih di Istana bakal tak tersentuh jika benar Rismon Cs atau pihak lain yang melaporkan Komisioner KPU ke kepolisian terkait dugaan ijazah palsu Jokowi?

 

Pasalnya, publik mengetahui ada sejumlah anak buah Presiden di Istana yang diduga terkait kasus hukum namun tak tersentuh.

 

Wallahualam bissawab.

 

(Tulisan ini digali dari berbagai sumber) (*)

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

x
x