Home » Headline » Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Bakal Sasar Istana?

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Bakal Sasar Istana?

Dhio Justice Law 04 Agu 2025 253

Oleh: Ridwan Umar

(Direktur Lentera Keadilan Indonesia)

NasionalPos.com, Jakarta – Kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampaknya akan semakin memanas, Soal tudingan dugaan ijazah palsu Jokowi hingga kini masih terus jadi perhatian publik. Pernyataan Bareskrim Polri bahwa kasus tersebut selesai pada tahap penyelidikan setelah memastikan ijazah Jokowi identik dengan tiga ijazah alumni Universitas Gajah Mada (UGM) lainnya, tak bisa meyakinkan publik lantaran ijazah Jokowi yang diklaim asli tak pernah ditunjukkan ke publik.

 

Lantaran itu, mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno menjelaskan bahwa untuk menyelesaikan kasus tersebut, bisa ditempuh Rismon Cs dengan membuat laporan baru ke Kepolisian. Adapun pihak yang dilaporkan adalah para komisioner Komite Pemilihan Umum (KPU) pusat maupun daerah yang menerima dokumen ijazah Jokowi saat mendaftar sebagai calon Walikota Solo, calon Gubernur DKI Jakarta dan calon Presiden RI.

 

Menurut Oegroseno dalam sebuah acara Forum Diaspora Indonesia, pihak yang melaporkan para Komisioner KPU dimaksud bisa menggunakan pasal 263 ayat (2) KUHP yang berbunyi “Barang siapa dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, kalau hal mempergunakan dapat mendatangkan sesuatu kerugian”

 

Oegroseno pun menyarankan para pelapor sebaiknya menyertakan bukti petunjuk yang telah diperoleh Rismon Cs, seperti skripsi Jokowi yang tidak memiliki lembar pengesahan serta alat bukti lainya yakni rekaman video.

 

Namun, jika ternyata dokumen Jokowi termasuk foto copy ijazahnya hilang di KPU, maka tentu ini menjadi kasus hukum baru yang harus dipertanggungjawabkan oleh pihak KPU.

 

Dalam proses hukum, nantinya jika sampai pada tahap penyidikan, maka yang akan jadi tersangka utama adalah para Komisioner KPU tersebut hingga ke Jokowi sebagai pemilik ijazah. Karena para tersangka juga bakal dijerat pasal 55 KUHP tentang turut serta atau penyertaan (Deelneeming).

Baca Juga :  Di Xinjiang China Kembali Muncul Kasus Omicron

 

Nah, jika Rismon Cs yang telah mengantongi banyak bukti benar melaporkan para Komisioner KPU dimaksud, maka tentu ini akan menyasar anak buah Prabowo di Istana. Adapun anak buah Prabowo yang bakal terseret adalah Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro.

 

Mengapa Juri? Karena Juri sempat menjabat Komisioner KPU Pusat periode 2012 – 2017, bahkan Juri sempat menjabat Ketua KPU Pusat periode 2016 – 2017 menggantikan Husni Kamil Manik yang tutup usia  pada Kamis, 7 Juli 2016. Artinya, Juri menjadi Komisioner KPU Pusat saat Jokowi mendaftar sebagai Capres pada Pilpres 2014 lalu.

 

Sebelum di KPU Pusat, Juri juga menjadi Komisioner KPU DKI Jakarta selama dua periode sejak 2003 hingga 2013. Dia juga sempat menjadi Ketua KPUD DKI pada 2008 – 2013 menggantikan M. Taufik. Fakta ini pun menunjukkan bahwa Juri menjadi Komisioner KPU DKI Jakarta saat Jokowi mendaftar sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012.

 

Soal pengetahuan Juri terhadap ijazah Jokowi, sudah pernah diungkap politikus senior PDIP Beathor Suryadi. Menurutnya, sejumlah nama yang mengetahui ijazah Jokowi saat mendaftar sebagai Cagub DKI Jakarta diantaranya, mantan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Juri Ardiantoro dan mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, M. Syarif.

 

Bahkan, Juri saat menjabat Deputi IV KSP (Kantor Staf Presiden) pernah mengaku dalam keterangan tertulis kepada pers bahwa dia menjabat Ketua KPUD DKI saat Jokowi mendaftar Cagub DKI Jakarta. Begitupun saat Jokowi mendaftar Capres pada Pilpres 2014, dia menjabat Ketua KPU Pusat.

Baca Juga :  Saat Pandemi Covid-19, Aset Orang Kaya Cenderung Naik

 

Juri mengaku dalam dua peristiwa politik itu, pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan serta membuka dan menerima pengaduan publik. Hasilnya, tidak ada keraguan soal semua dokumen Jokowi termasuk ijazahnya itu asli.

 

Pernyataan Juri saat itu merespon kabar dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilontarkan Bambang Tri Mulyono. Kala itu, Juri menganggap itu hanya isu yang dilontarkan pihak yang khawatir dengan ketokohan Jokowi jelang Pilpres 2024. Sebab, Jokowi sudah menjadi kiblat pilihan politik masyarakat.

 

Soal posisi Juri di KSP pun sempat jadi sorotan publik. Pasalnya, jabatan itu diraih selepas dari KPU Pusat dan bergabung dengan TKN (Tim Kampanye Nasional) Jokowi – Ma’ruf pada Pilpres 2019 dan juga TKN Prabowo- Gibran pada Pipres 2024.

 

Publik pun menyoroti saat dirinya ditunjuk menjadi Ketua Tim Seleksi KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) usai Jokowi – Ma’ruf berhasil menang. Saat itu, publik menengarai adanya konflik kepentingan dengan penunjukkan Juri itu. Dan, ternyata usai Pilpres 2024 dengan kemenangan Prabowo-Gibran, Juri kembali masuk Istana dengan posisi lebih mentereng sebagai Wamensekneg.

 

Kini, publik bertanya apakah Juri yang masih di Istana bakal tak tersentuh jika benar Rismon Cs atau pihak lain yang melaporkan Komisioner KPU ke kepolisian terkait dugaan ijazah palsu Jokowi?

 

Pasalnya, publik mengetahui ada sejumlah anak buah Presiden di Istana yang diduga terkait kasus hukum namun tak tersentuh.

 

Wallahualam bissawab.

 

(Tulisan ini digali dari berbagai sumber) (*)

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Sorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Muscab PKB Kota Bandung 2026 Lancar, Target 10 Kursi DPRD 2029

Suryana Korwil Jabar

13 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung yang di gelar pada Minggu (12/4/2026) berlangsung mulus tanpa gejolak. Forum konsolidasi internal partai ini tak hanya menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, tetapi juga memunculkan arah baru PKB Kota Bandung menghadapi kontestasi politik 2029. Ketua DPC PKB Kota Bandung, Erwin, menegaskan seluruh rangkaian Muscab …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

x
x