Home » Headline » Kawan 98, FRD & Ikohi Adukan Presiden Jokowi Ke Ombudsman, Desak Pemerintah Segera Selesaikan kasus Penghilangan Paksa Aktivis 1997-1998

Kawan 98, FRD & Ikohi Adukan Presiden Jokowi Ke Ombudsman, Desak Pemerintah Segera Selesaikan kasus Penghilangan Paksa Aktivis 1997-1998

dito 18 Jan 2024 201

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak 50-an orang dari Forum Rakyat Demokratik untuk Keadilan Korban Penghilangan Paksa, Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) dan Kawan’98 mendatangi kantor Ombudman Republik Indonesia, Kamis, 18/1/2024 untuk mengadukan Presiden Jokowi ke Ombudsman, lantaran selama 9 tahun pemerintahannya telah mengabaikan Rekomendasi DPR RI tahun 2009,

Pengabaian ini menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, demikian disampaikan Petrus H. Hariyanto juru bicara FRD & Sekjen Partai Rakyat Demokratik periode 1996-2002 kepada awak media.

“FRD, IKOHI & Kawan 98 menuntut Presiden Jokowi agar melaksanakan rekomendasi DPR RI dalam surat nomor PW.1/6204/DPR RI/IX/2009 kepada Presiden RI terkait Penanganan Pembahasan atas Hasil Penyelidikan Penghilangan Orang Secara Paksa Periode 1997-1998 sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kejahatan penghilangan paksa dan menghentikan praktek penghilangan paksa di Indonesia.”ungkap Petrus H. Hariyanto.

Selama 9 tahun pemerintahannya, lanjut Petrus, terutama pada periode ke 2 yakni tahun 2019, pihaknya mencermati bahwa Presiden Jokowi tidak punya inisiatif dan niat politik serius untuk menjalankan rekomendasi DPR tersebut.  Adapun inisiatif politik yang dijalankan sejak tahun 2019, justru malah semakin memperkuat impunitas para pelaku penghilangan paksa aktivis 1997-1998  ditunjukkan melalui adanya fakta bahwa Pada tanggal 23 Oktober 2019 Presiden Jokowi mengangkat pelaku utama penghilangan paksa aktivis 1997-1998 yakni Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan dalam Kabinet Indonesia Maju masa jabatan 2019-2024.

Baca Juga :  DPD Satkar Ulama Indonesia Jakarta Barat Masa Bakti 2022-2027 Bertekad Menangkan Partai Golkar Pada Pemilu 2024 di Wilayah Kota Adm Jakarta Barat

“Pengangkatan ini dapat dibaca sebagai upaya melindungi penjahat Hak Azasi Manusia (HAM) & memperkuat impunitas, bahkan terkait dengan pengangkatan Prabowo Subianto sebagai Menhan tersebut, The Guardian media Inggris, pernah dalam sebuah penerbitannya menaruh judul .”Hari Gelap HAM (Dark daf for human rights, Subianto named as Indonesia’s defence minister) ”tandas Petrus.

Petrus juga menegaskan bahwa dalam suasana kemunduran demokrasi dengan adanya fakta Presiden Jokowi lebih memprioritaskan politik dinasti, maka pihaknya mendesak Ombudsman, demi menegakkan sila kedua Pancasiala” Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”, agar mendesak Presiden Jokowi segera menjalankan 4 rekomendasi DPR RI 2009 sebelum Pemilu 14/2/2024 mendatang, yakni

  1. Presiden agar membentuk Pengadilan HAM ad hoc,
  2. Presiden serta segenap institusi pemerintah serta pihak-pihak terkait untuk segera melakukan pencarian 13 orang yang oleh KOMNAS HAM masih dinyatakan hilang.
  3. Merekomendasikan kepada pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang.
Baca Juga :  Anggota Dewan Pengupahan Periode 2022-2025 Di Lantik PJ Gubernur DKI Jakarta

“Ya, kami sangat berharap Ombudsman agar segera menindaklanjuti pengaduan kami ini, demi tegaknya supremasi Hukum dan Hak Azasi Manusia sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam Sila ke Pancasila.”pungkas Petrus.

Adapun pengaduan mereka tersebut di terima dan dicatat oleh petugas Ombudsman, yang akan menyampaikan pengaduan tersebut ke para Komisioner Ombudsman.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

x
x