NasionalPos.com, Jakarta– Diproleh informasi yang menyebutkan bahwa Kejagung akan memeriksa M.Lutfi mantan Menteri Perdagangan, Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), Rencananya Kejagung akan memeriksa Lutfi pada Rabu (22/6/2022), informasi ini di benarkan oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Supardi.
“Benar, beliau bakal dipanggil dan diperiksa Kejakgung, insyaallah hari Rabu ini” terangnya,
Lebih lanjut, Supardi menyebut pemeriksaan tersebut yakni dengan kapasitas Lutfi sebagai saksi. Namun demikian, Supardi tidak menjelaskan secara detail terkait materi pemeriksaan tersebut. Adapun kasus dugaan korupsi CPO tersebut sebelumnya telah menyeret beberapa tersangka. Salah satunya yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Kemudian ada pula tersangka lain yakni pihak swasta Lin Che Wei dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. Lalu Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA serta General Manager PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kasus tersebut, Wisnu diduga menerima suap terkait pemberian izin ekspor CPO kepada tiga perusahaan swasta tersebut. Sementara itu, M Lutfi sendiri baru saja dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan, yang kemudian Presiden Joko Widodo kemudian menunjuk Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk menggantikan posisi tersebut, tentunya kabar ini mengejutkan masyarakat, yang tidak menyangka M Lutfi bakal di periksa oleh Kejagung terkait dengan masalah sengkarut Migor.