Home » Headline » Ketika Meritokrasi Dipertanyakan dalam Pengangkatan Komisaris BUMN

Ketika Meritokrasi Dipertanyakan dalam Pengangkatan Komisaris BUMN

Dhio Justice Law 29 Jun 2026 141

NasionalPos.com, Jakarta – Pengangkatan komisaris pada perusahaan-perusahaan BUMN kembali menjadi sorotan publik setelah muncul nama-nama yang memiliki kedekatan dengan figur publik maupun pejabat negara. Misalnya, pengangkatan Barry Tamin sebagai Komisaris Independen di PT Sarinah yang diketahui merupakan adik ipar dari Raffi Ahmad, serta sorotan terhadap pengangkatan Mufli Budi Ananda, yang dikenal sebagai asisten pribadi Raffi Ahmad, sebagai komisaris di PT Krakatau Posco.

La Ode Arukun, M.H sebagai pengamat demokrasi yang tergabung dalam organisasi PP Pemuda Bulan Bintang melihat fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar “apakah proses pengangkatan komisaris BUMN benar-benar didasarkan pada prinsip meritokrasi, atau justru dipengaruhi oleh kedekatan personal dan jaringan kekuasaan?”

Dalam tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), jabatan komisaris bukan sekadar posisi simbolis. Komisaris memiliki fungsi strategis untuk mengawasi direksi, memastikan perusahaan dikelola secara profesional, serta menjaga kepentingan negara sebagai pemegang saham. Karena itu, proses pengangkatannya semestinya mengutamakan kompetensi, integritas, pengalaman, dan rekam jejak, bukan hubungan keluarga atau kedekatan dengan tokoh tertentu.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Heru Nyatakan Rute Baru Transjakarta Menuju Bandara Siap Diuji Coba Publik

Persepsi publik menjadi persoalan serius ketika seseorang diangkat ke posisi strategis dan yang lebih dahulu dikenal masyarakat justru hubungan personalnya, bukan kompetensi profesionalnya. Walaupun hubungan keluarga atau kedekatan dengan figur publik tidak otomatis berarti seseorang tidak layak, beban pembuktian menjadi lebih besar. Publik berhak mengetahui alasan objektif mengapa seseorang dipilih dibanding kandidat lain yang mungkin memiliki pengalaman lebih relevan.

Di sinilah pentingnya transparansi. Kementerian BUMN maupun perusahaan negara seharusnya menjelaskan secara terbuka dasar pengangkatan setiap komisaris, termasuk kualifikasi, pengalaman profesional, keahlian yang dibutuhkan perusahaan, serta proses seleksi yang ditempuh. Transparansi bukan hanya untuk memenuhi rasa ingin tahu masyarakat, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara.

Apabila proses pengangkatan dilakukan tanpa penjelasan yang memadai, ruang spekulasi akan semakin besar. Publik dapat menilai bahwa jabatan komisaris merupakan bentuk balas jasa politik, kedekatan personal, atau praktik patronase. Persepsi seperti ini berpotensi merusak semangat meritokrasi yang selama ini digaungkan dalam reformasi BUMN.

Baca Juga :  Wantimpres Didesak Sampaikan Ke Presiden Jokowi, Diduga Terlibat KKN Johnny G Plate Layak Dicopot Sebagai Menkominfo

BUMN bukanlah perusahaan milik kelompok tertentu, melainkan perusahaan yang modalnya berasal dari negara dan pada akhirnya dari rakyat. Oleh karena itu, setiap jabatan strategis harus dipertanggungjawabkan kepada publik melalui proses yang profesional, objektif, dan akuntabel.

Pada akhirnya, yang dipersoalkan bukan semata-mata siapa yang diangkat, melainkan bagaimana proses pengangkatannya. Jika pemerintah mampu menunjukkan bahwa setiap komisaris dipilih berdasarkan kompetensi yang terukur dan kebutuhan perusahaan, maka kritik publik akan lebih mudah dijawab. Namun jika proses tersebut tertutup dan minim penjelasan, maka keraguan terhadap komitmen terhadap meritokrasi akan terus mengemuka.

Dalam negara hukum yang demokratis, meritokrasi dan transparansi merupakan fondasi utama tata kelola BUMN yang sehat. Tanpa kedua prinsip tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan terus terkikis, meskipun pengangkatan itu secara formal berada dalam kewenangan pemegang saham. (*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

x
x