Home » Headline » Ketika Meritokrasi Dipertanyakan dalam Pengangkatan Komisaris BUMN

Ketika Meritokrasi Dipertanyakan dalam Pengangkatan Komisaris BUMN

Dhio Justice Law 29 Jun 2026 86

NasionalPos.com, Jakarta – Pengangkatan komisaris pada perusahaan-perusahaan BUMN kembali menjadi sorotan publik setelah muncul nama-nama yang memiliki kedekatan dengan figur publik maupun pejabat negara. Misalnya, pengangkatan Barry Tamin sebagai Komisaris Independen di PT Sarinah yang diketahui merupakan adik ipar dari Raffi Ahmad, serta sorotan terhadap pengangkatan Mufli Budi Ananda, yang dikenal sebagai asisten pribadi Raffi Ahmad, sebagai komisaris di PT Krakatau Posco.

La Ode Arukun, M.H sebagai pengamat demokrasi yang tergabung dalam organisasi PP Pemuda Bulan Bintang melihat fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar “apakah proses pengangkatan komisaris BUMN benar-benar didasarkan pada prinsip meritokrasi, atau justru dipengaruhi oleh kedekatan personal dan jaringan kekuasaan?”

Dalam tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), jabatan komisaris bukan sekadar posisi simbolis. Komisaris memiliki fungsi strategis untuk mengawasi direksi, memastikan perusahaan dikelola secara profesional, serta menjaga kepentingan negara sebagai pemegang saham. Karena itu, proses pengangkatannya semestinya mengutamakan kompetensi, integritas, pengalaman, dan rekam jejak, bukan hubungan keluarga atau kedekatan dengan tokoh tertentu.

Baca Juga :  Jaker Bakal Gelar Diskusi Merawat kebudayaan

Persepsi publik menjadi persoalan serius ketika seseorang diangkat ke posisi strategis dan yang lebih dahulu dikenal masyarakat justru hubungan personalnya, bukan kompetensi profesionalnya. Walaupun hubungan keluarga atau kedekatan dengan figur publik tidak otomatis berarti seseorang tidak layak, beban pembuktian menjadi lebih besar. Publik berhak mengetahui alasan objektif mengapa seseorang dipilih dibanding kandidat lain yang mungkin memiliki pengalaman lebih relevan.

Di sinilah pentingnya transparansi. Kementerian BUMN maupun perusahaan negara seharusnya menjelaskan secara terbuka dasar pengangkatan setiap komisaris, termasuk kualifikasi, pengalaman profesional, keahlian yang dibutuhkan perusahaan, serta proses seleksi yang ditempuh. Transparansi bukan hanya untuk memenuhi rasa ingin tahu masyarakat, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara.

Apabila proses pengangkatan dilakukan tanpa penjelasan yang memadai, ruang spekulasi akan semakin besar. Publik dapat menilai bahwa jabatan komisaris merupakan bentuk balas jasa politik, kedekatan personal, atau praktik patronase. Persepsi seperti ini berpotensi merusak semangat meritokrasi yang selama ini digaungkan dalam reformasi BUMN.

Baca Juga :  Aspirasi Pendemo Tolak Pemilu Curang di DPR RI Diterima Legislator

BUMN bukanlah perusahaan milik kelompok tertentu, melainkan perusahaan yang modalnya berasal dari negara dan pada akhirnya dari rakyat. Oleh karena itu, setiap jabatan strategis harus dipertanggungjawabkan kepada publik melalui proses yang profesional, objektif, dan akuntabel.

Pada akhirnya, yang dipersoalkan bukan semata-mata siapa yang diangkat, melainkan bagaimana proses pengangkatannya. Jika pemerintah mampu menunjukkan bahwa setiap komisaris dipilih berdasarkan kompetensi yang terukur dan kebutuhan perusahaan, maka kritik publik akan lebih mudah dijawab. Namun jika proses tersebut tertutup dan minim penjelasan, maka keraguan terhadap komitmen terhadap meritokrasi akan terus mengemuka.

Dalam negara hukum yang demokratis, meritokrasi dan transparansi merupakan fondasi utama tata kelola BUMN yang sehat. Tanpa kedua prinsip tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan terus terkikis, meskipun pengangkatan itu secara formal berada dalam kewenangan pemegang saham. (*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Warga Desak APH & Satpol PP Banyuwangi “JANGAN TUTUP MATA!!! Aduan Masyarakat Jangan Diabaikan

- Banyuwangi

10 Jul 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Dugaan masih beroperasinya aktivitas Prostitusi Terselubung di kawasan PAKEM, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, kembali menuai sorotan masyarakat. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum (APH), agar segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya …

Saling Tuding dan Saling Lapor, Konflik Perawat dan Security di Puskesmas Krui Masuk Ranah Hukum

- Banyuwangi

10 Jul 2026

Pesisir Barat, Nasinalpos.com – Sebuah Peristiwa memalukan yang mencoreng nama baik Dunia Medis di kabupaten Pesisir Barat Lampung kini menjadi sorotan masyarakat, Salah Seorang tenaga pengamanan (Security) berinisial AD diduga terlibat perkelahian dengan seorang tenaga kesehatan (perawat) berinisial AH di UPTD Puskesmas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat saat ada seorang pasien membutuhkan rujukan …

HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dhio Justice Law

09 Jul 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi. Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis …

TNI AL Gelar Rekonsiliasi Internal untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

ardi

06 Jul 2026

Jakarta,NasionalPos– TNI Angkatan Laut melalui Dinas Keuangan Angkatan Laut (Diskual) menggelar Rekonsiliasi Internal Unit Organisasi (UO) TNI AL Semester I Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serbaguna (GSG) Denma Mabesal, Jakarta, Senin (6/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Keuangan Angkatan Laut (Kadiskual) Laksamana Pertama TNI Azil Sadagori Achmad. Rekonsiliasi ini bertujuan menyelaraskan data keuangan serta …

Piala Presiden 2026 Digelar di Bandung dan Surabaya, Delapan Klub Siap Bersaing

Dame.T

06 Jul 2026

Jakarta,NasionalPos – Turnamen pramusim Piala Presiden 2026 kembali digelar pada 25 Juli hingga 6 Agustus 2026 dengan Bandung dan Surabaya ditetapkan sebagai tuan rumah. Memasuki penyelenggaraan edisi kedelapan, turnamen ini akan diikuti delapan klub yang terbagi ke dalam dua grup dan memainkan total 16 pertandingan. Kepastian tersebut disampaikan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dalam konferensi pers …

x
x