Home » Headline » Ketika Meritokrasi Dipertanyakan dalam Pengangkatan Komisaris BUMN

Ketika Meritokrasi Dipertanyakan dalam Pengangkatan Komisaris BUMN

Dhio Justice Law 29 Jun 2026 7

NasionalPos.com, Jakarta – Pengangkatan komisaris pada perusahaan-perusahaan BUMN kembali menjadi sorotan publik setelah muncul nama-nama yang memiliki kedekatan dengan figur publik maupun pejabat negara. Misalnya, pengangkatan Barry Tamin sebagai Komisaris Independen di PT Sarinah yang diketahui merupakan adik ipar dari Raffi Ahmad, serta sorotan terhadap pengangkatan Mufli Budi Ananda, yang dikenal sebagai asisten pribadi Raffi Ahmad, sebagai komisaris di PT Krakatau Posco.

La Ode Arukun, M.H sebagai pengamat demokrasi yang tergabung dalam organisasi PP Pemuda Bulan Bintang melihat fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar “apakah proses pengangkatan komisaris BUMN benar-benar didasarkan pada prinsip meritokrasi, atau justru dipengaruhi oleh kedekatan personal dan jaringan kekuasaan?”

Dalam tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), jabatan komisaris bukan sekadar posisi simbolis. Komisaris memiliki fungsi strategis untuk mengawasi direksi, memastikan perusahaan dikelola secara profesional, serta menjaga kepentingan negara sebagai pemegang saham. Karena itu, proses pengangkatannya semestinya mengutamakan kompetensi, integritas, pengalaman, dan rekam jejak, bukan hubungan keluarga atau kedekatan dengan tokoh tertentu.

Baca Juga :  Rafael Alun Jadi Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

Persepsi publik menjadi persoalan serius ketika seseorang diangkat ke posisi strategis dan yang lebih dahulu dikenal masyarakat justru hubungan personalnya, bukan kompetensi profesionalnya. Walaupun hubungan keluarga atau kedekatan dengan figur publik tidak otomatis berarti seseorang tidak layak, beban pembuktian menjadi lebih besar. Publik berhak mengetahui alasan objektif mengapa seseorang dipilih dibanding kandidat lain yang mungkin memiliki pengalaman lebih relevan.

Di sinilah pentingnya transparansi. Kementerian BUMN maupun perusahaan negara seharusnya menjelaskan secara terbuka dasar pengangkatan setiap komisaris, termasuk kualifikasi, pengalaman profesional, keahlian yang dibutuhkan perusahaan, serta proses seleksi yang ditempuh. Transparansi bukan hanya untuk memenuhi rasa ingin tahu masyarakat, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara.

Apabila proses pengangkatan dilakukan tanpa penjelasan yang memadai, ruang spekulasi akan semakin besar. Publik dapat menilai bahwa jabatan komisaris merupakan bentuk balas jasa politik, kedekatan personal, atau praktik patronase. Persepsi seperti ini berpotensi merusak semangat meritokrasi yang selama ini digaungkan dalam reformasi BUMN.

Baca Juga :  Dengan Kehadiran SEJATERA, Ojol Tak Bakal Lagi Jadi Beban Negara

BUMN bukanlah perusahaan milik kelompok tertentu, melainkan perusahaan yang modalnya berasal dari negara dan pada akhirnya dari rakyat. Oleh karena itu, setiap jabatan strategis harus dipertanggungjawabkan kepada publik melalui proses yang profesional, objektif, dan akuntabel.

Pada akhirnya, yang dipersoalkan bukan semata-mata siapa yang diangkat, melainkan bagaimana proses pengangkatannya. Jika pemerintah mampu menunjukkan bahwa setiap komisaris dipilih berdasarkan kompetensi yang terukur dan kebutuhan perusahaan, maka kritik publik akan lebih mudah dijawab. Namun jika proses tersebut tertutup dan minim penjelasan, maka keraguan terhadap komitmen terhadap meritokrasi akan terus mengemuka.

Dalam negara hukum yang demokratis, meritokrasi dan transparansi merupakan fondasi utama tata kelola BUMN yang sehat. Tanpa kedua prinsip tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan terus terkikis, meskipun pengangkatan itu secara formal berada dalam kewenangan pemegang saham. (*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Himbauan MUI Khutbah Jum’at tentang Cegah Narkoba Sarana Efektif Sadarkan Umat Lawan Penyalahgunaan Narkoba

dito

26 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2026 ini , yang jatuh tepat di tanggal 26 Juni , maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan instruksi khusus melalui Surat Himbauan Nomor Kep-63/DP-MUI/VI/2026. MUI mengimbau seluruh masjid dan khatib di Indonesia untuk menggelar khutbah Jumat serentak dengan tema “Bahaya Narkoba dan Penyelamatan Generasi Bangsa …

Dapur MBG beserta Aktivitasnya di Pulogebang Permai, Resah kan Warga, Warga Tuntut Tutup

dito

24 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Meski dapur MBG di komplek Pulogebang Permai RT 01/RW 12 Kelurahan Pulogebang dalam tahap persiapan operasi namun pada realitas nya di duga justru menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan komplek tersebut .   Adapun keresahan itu muncul antara dari soal Amdal yang dicurigai akan berdampak kepada masyarakat sekitarnya, baik masalah Bau, maupun masalah sanitasi, serta …

Poros Rawamangun Peringatkan Sudin Dishub Jakarta Timur, agar Bijaksana Dalam Lakukan Penertiban

dito

20 Jun 2026

NationalPos.com, Jakarta- Peristiwa pengemudi ojek online (ojol) yang memohon-mohon hingga menangis histeris karena motornya diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Timur terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan parkir di atas trotoar yang melanggar aturan dan memicu kemacetan. Setelah video yang menayangkan Kejadian tersebut viral, hingga menuai respon simpatik …

KM Fortune Melimpah Disita, Nasib 1 Nahkoda dan 36 ABK Jadi Sorotan

- Banyuwangi

20 Jun 2026

Jakarta, Nasionalpos.com – Tim Kuasa Hukum PT Fortun Berkah Samudra menyampaikan keprihatinan atas penanganan perkara yang saat ini sedang berlangsung terhadap KM. FORTUNE MELIMPAH 99 GT 258. Perkara tersebut tidak hanya berdampak terhadap perusahaan sebagai pemilik kapal, tetapi juga berdampak langsung terhadap 1 (satu) orang nahkoda dan 36 (tiga puluh enam) Anak Buah Kapal (ABK) …

Klarifikasi Dugaan Pungli, SMAN 3 Painan Tegaskan Dana Orang Tua Merupakan Sumbangan Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Primadoni,SH

19 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …

Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

x
x