Home » Headline » Ketua Serikat Buruh di Halmahera Utara Diduga di Fitnah Perusahaan

Ketua Serikat Buruh di Halmahera Utara Diduga di Fitnah Perusahaan

ridwan umar 27 Feb 2025 66

NasionalPos.com, Ternate – Ketua Serikat Buruh di Halmahera Utara inisial IM diduga telah difitnah oleh perusahaan. Hal itu disampaikan Iskandar Joisangadji selaku Kuasa Hukum IM yang telah dipolisikan oleh PT Nusa Halmahera Mineral (PT NHM)

Diketahui H. Robert selaku Direktur PT NHM telah melaporkan IM ke Polsek Malifut, Halmahera Utara, Maluku Utara dengan laporan polisi: LP/05/II/2025/Malut/Res Halut/Polsek Malifut. IM dilaporkan atas tuduhan Penipuan, Penggelapan, dan Pemalsuan Dokumen.

Dalam keterangan persnya pada Rabu (26/2/2025), Iskandar Joisangadji menyatakan telah mendampingi kliennya memenuhi panggilan Polsek Malifut untuk dimintai keterangan.

“Hari ini kami secara kooperatif telah memenuhi panggilan pertama untuk dimintai keterangan klarifikasi di Polsek Malifut. Laporan tersebut bagi kami merupakan hal yang biasa saja,” jelasnya.

Baca Juga :  Perusahaan Sepatu New Balance di Serang Banten Diduga Mempekerjakan Karyawati yang Sedang Hamil ditempat Berbahaya

Lebih lanjut, Iskandar menyatakan tuduhan tersebut sangat tidak beralasan menurut hukum dan itu merupakan fitnah.

Menurutnya, Haji Robert selain sebagai seorang direktur PT NHM, Ia juga sudah dianggap sebagai orang tua dari IM. “Bagi kami merupakan fitnah. H. Robert selain sebagai seorang Direktur NHM, beliau juga sudah dianggap sebagai orang tua dari klien kami dan itu diakui oleh klien kami. Beliau selalu dipanggil dengan sapaan ayahanda,” jelasnya.

Disisi lain, Iskandar menengarai laporan terhadap kliennya tersebut hanya untuk menutupi kewajiban perusahaan terhadap karyawan yang belum terpenuhi, seperti gaji, tunjangan, dan hak pesangon karyawan.

“Jika ketua serikat buruh saja dilaporkan bagaimana dengan karyawan? Jangan-jangan laporan tersebut untuk meredam gejolak hak-hak yang mesti diperoleh oleh karyawan?”, tandasnya.

Baca Juga :  Penyaluran Bantuan Pangan Berupa Beras 10 kg Bulan Agustus.

“Ada beberapa pertanyaan yang perlu kami telusuri, bagaimana dengan hak-hak karyawan? Seperti hak gaji yang tertunda? bagaimana juga dengan karyawan yang telah dirumahkan? Bagaimana dengan gaji mereka? Bagaimana dengan tunjangan karyawan? Bagaimana juga dengan Hak Pesangon?. Ini hak-hak yang secara hukum harus diperoleh oleh karyawan. Kami pastikan akan crosscheck dan menelusuri masalah ini. akan ada babak baru nanti kita liat saja kedepan”, Pungkasnya.

Pihak PT NHM yang dikonfirmasi via WhatsApp membantah semua tudingan tersebut.

“Ini tidak benar pak” jawab Rahmani, Manager Komunikasi PT NHM. (wan)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

Di duga Di salahgunakan Ainun Naim dkk, Paguyuban Karyawan Trisakti Desak BNI Blokir Rekening Yayasan Trisakti & Usakti

dito

01 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- -Paguyuban Karyawan Trisakti mendesak kepada Pimpinan BNI Cabang Harmoni untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening dari Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im. Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 407/G/2022/PTUN.JKT, jt No. 250/B/2023/PT.DKI, jt Nomor 292-K/TUN/2024jt Nomor 227 PK/TUN/2025 bahwa Yayasan Trisakti yang diinisiasi oleh Pemerintah c.q Menteri Pendidikan Tinggi secara inkracht adalah tidak …

x
x