Home » Headline » Ketua Serikat Buruh di Halmahera Utara Diduga di Fitnah Perusahaan

Ketua Serikat Buruh di Halmahera Utara Diduga di Fitnah Perusahaan

ridwan umar 27 Feb 2025 95

NasionalPos.com, Ternate – Ketua Serikat Buruh di Halmahera Utara inisial IM diduga telah difitnah oleh perusahaan. Hal itu disampaikan Iskandar Joisangadji selaku Kuasa Hukum IM yang telah dipolisikan oleh PT Nusa Halmahera Mineral (PT NHM)

Diketahui H. Robert selaku Direktur PT NHM telah melaporkan IM ke Polsek Malifut, Halmahera Utara, Maluku Utara dengan laporan polisi: LP/05/II/2025/Malut/Res Halut/Polsek Malifut. IM dilaporkan atas tuduhan Penipuan, Penggelapan, dan Pemalsuan Dokumen.

Dalam keterangan persnya pada Rabu (26/2/2025), Iskandar Joisangadji menyatakan telah mendampingi kliennya memenuhi panggilan Polsek Malifut untuk dimintai keterangan.

“Hari ini kami secara kooperatif telah memenuhi panggilan pertama untuk dimintai keterangan klarifikasi di Polsek Malifut. Laporan tersebut bagi kami merupakan hal yang biasa saja,” jelasnya.

Baca Juga :  Boyamin Akan Daftar Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi Perkara Pansel KPK yang Harus DIbentuk Presiden Prabowo

Lebih lanjut, Iskandar menyatakan tuduhan tersebut sangat tidak beralasan menurut hukum dan itu merupakan fitnah.

Menurutnya, Haji Robert selain sebagai seorang direktur PT NHM, Ia juga sudah dianggap sebagai orang tua dari IM. “Bagi kami merupakan fitnah. H. Robert selain sebagai seorang Direktur NHM, beliau juga sudah dianggap sebagai orang tua dari klien kami dan itu diakui oleh klien kami. Beliau selalu dipanggil dengan sapaan ayahanda,” jelasnya.

Disisi lain, Iskandar menengarai laporan terhadap kliennya tersebut hanya untuk menutupi kewajiban perusahaan terhadap karyawan yang belum terpenuhi, seperti gaji, tunjangan, dan hak pesangon karyawan.

“Jika ketua serikat buruh saja dilaporkan bagaimana dengan karyawan? Jangan-jangan laporan tersebut untuk meredam gejolak hak-hak yang mesti diperoleh oleh karyawan?”, tandasnya.

Baca Juga :  Pangkoarmada III Hadiri Pembukaan Poral Wiltim Tahun 2024 di Surabaya

“Ada beberapa pertanyaan yang perlu kami telusuri, bagaimana dengan hak-hak karyawan? Seperti hak gaji yang tertunda? bagaimana juga dengan karyawan yang telah dirumahkan? Bagaimana dengan gaji mereka? Bagaimana dengan tunjangan karyawan? Bagaimana juga dengan Hak Pesangon?. Ini hak-hak yang secara hukum harus diperoleh oleh karyawan. Kami pastikan akan crosscheck dan menelusuri masalah ini. akan ada babak baru nanti kita liat saja kedepan”, Pungkasnya.

Pihak PT NHM yang dikonfirmasi via WhatsApp membantah semua tudingan tersebut.

“Ini tidak benar pak” jawab Rahmani, Manager Komunikasi PT NHM. (wan)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen

dito

05 Sep 2026

NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …

Insentif Baru BGN Harus Diikuti Grading SPPG

dito

05 Sep 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan bahwa insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak lagi disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari. “Sekarang tidak, ya, tidak rata semua dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” kata Sudaryono seusai rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis, …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Investasi Masa Depan Jadi Lebih Mudah, Aman, dan Terjangkau, BRI Dorong Nasabah Manfaatkan Fitur Emas di Qita.

- Banyuwangi

30 Agu 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Melalui aplikasi super (super apps) Qita, BRI dengan aplikasinya Qita mempermudah nasabah dalam mengelola keuangan serta investasi jangka panjang, salah satunya dengan cara layanan investasi emas digital yang praktis, mudah, aman, dan terjangkau. …

x
x