Home » Nasional » daerah » Pengamat : Keresahan warga Penghuni Rusunami Gading Nias Residence, mesti Segera Di Tanggulangi Oleh Pemprov Daerah Khusus Jakarta

Pengamat : Keresahan warga Penghuni Rusunami Gading Nias Residence, mesti Segera Di Tanggulangi Oleh Pemprov Daerah Khusus Jakarta

dito 14 Mar 2025 115

NasionalPos.com, Jakarta-  Beberapa keluhan warga penghuni Rusunami Gading Nias Residence terhadap kebijakan yang di keluarkan oleh pihak Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) , menunjukkan adanya indikasi buruknya kinerja kepengurusan P3SRS dalam mengelola Rusunami tersebut, demikian di sampaikan Drs Primus Wawo, MSi pengamat Sosial dan Perkotaan kepada wartawan, Jumaat, 14/3/2025 di Jakarta.

“ Atas kebijakan tersebut, membuat warga resah dan bahkan ada warga yang sudah merasakan enggan untuk tinggal di Rusunami Gading Nias Residence tersebut,”ungkap Primus.

Menurut Primus, dari hasil penelusurannya, dan juga diperoleh informasi dari warga penghuni Rusunami tersebut, menyebutkan bahwa perilaku maupun Tindakan dari kepengurusan P3SRS yang di sinyalir sewenang-wenang, tidak peduli kepentingan warga serta di indikasikan lebih mementingkan kepentingan pribadi maupun kelompoknya, hal tersebut nampak pada sinyalemen adanya kenaikan tarif IPL-SF hingga mencapai 19% dari tarif semula, Adapun alasan kenaikan yang mereka sampaikan adanya tingkat inflasi Jakarta sampai 3% sehingga sangat mempengaruhi beban pemeliharaan yang lain,

Padahal tingkat inflasi di Jakarta tidak mencapi 3%, keputusan P3SRS tersebut, tentunya di tolak Warga, di karenakan kenaikan IPL -SF tersebut memberatkan beban pengeluaran warga yang mayoritas tidak memiliki penghasilan yang memadai, selain itu, keputusan tersebut, tanpa persetujuan warga, namun pihak P3SRS tetap memaksakan keputusan tersebut, di sertai adanya ancaman dari pihak Badan Pengelola kepada warga, dalam bentuk selebaran yang bertuliskan ancaman bagi warga yang tidak melunasi tarif IPL- SF, hingga batas waktu tanggal 15 Maret 2025 mendatang, jika warga tidak melakukan pelunasan pembayaran tarif IPL- SF yang baru, bakal mendapatkan sanksi seperti pemblokiran kartu akses masuk dan juga pemblokiran penggunaan lift.

Baca Juga :  Persiapan Kontingen Keuskupan Agung Pontianak Menuju Temu Pembina IV TKK MNPK 2023 Di Kalimantan Tengah

“ Kami menilai apa yang di alami warga Rusunami Gading Nias tersebut, merupakan sinyalemen yang buruk dalam pengelolaan sebuah Rusunami, dan bahkan di duga tindakan tersebut menciderai hak-hak para penghuni yang di atur dalam Hak-hak penghuni Rusunami diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rusun), dan juga Pergub DKI Jakarta No.44 Tahun 2024 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun“tukas Drs. Primus Wawo, Msi.

Oleh karena itu, lanjut Primus, apabila mencermati permasalahan tersebut, maka tentunya sudah semestinya Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, dalam hal ini adalah DPRD dan Gubenur Pramono Anung, turun tangan dengan menurunkan team khusus untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, serta melakukan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Daerah Khusus Jakarta beserta jajarannya, baik itu Kepala Bidang, Kepala Seksi maupun Kepala Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman di lima wilayah Kota Administrasi & satu Kabupaten administrasi  yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan terhadap keberadaan seluruh P3SRS di Provinsi Daerah Khusus Jakarta, khususnya P3SRS Rusunami Gading Nias Residence, agar segera mencegah terjadinya perilaku sewenang-wenang pengurus P3SRS Gading Nias Residence yang di sinyalir mendorong munculnya keresahan warga Rusunami tersebut.

Baca Juga :  Dua Menteri , Tiga Wakil Menteri, Pejabat Tinggi Setingkat Menteri Di Lantik Presiden Prabowo

“ Saya sangat berharap DPRD dan Gubernur Pramono Anung, segera menyelesaikan permasalahan yang sudah lama berlarut-larut terjadi, serta meresahkan warga Jakarta yang tinggal di Rusunami, melalui kebijakan yang tegas dan komprehensif, sehingga tidak ada lagi persoalan semacam itu di masa kini dan di masa mendatang.”pungkas Primus.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
FKPPI Kota Bandung Gelar Halal Bihalal dan Pererat Silaturahmi

Suryana Korwil Jabar

16 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Pengurus Cabang Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Kota Bandung menggelar kegiatan Halal Bihalal dan silaturahmi. Yang berlangsung di Aula Citra Bhakti Kodim 0618/Kota Bandung, Kamis (16/04/2026). Kegiatan tersebut di hadiri oleh Walikota Bandung, Komandan Kodim (Dandim) 0618/Kota Bandung beserta jajaran, Komandan Lanud Husein Sastranegara …

Plaza Haji Al Qosbah Hadirkan Sensasi Manasik Haji, Umrah, dan Naik Unta

Dewi Apriatin

16 Apr 2026

Plaza Haji Al Qosbah Hadirkan Sensasi Manasik Haji, Umrah, dan Naik Unta Kota Bandung// Destinasi wisata religi baru hadir di kawasan Gedebage, Kota Bandung. Plaza Haji Al Qosbah yang baru dibuka pada 1 Syawal 1447 Hijriah atau bertepatan dengan Idulfitri lalu, kini mulai menarik perhatian masyarakat sebagai tempat manasik umrah yang terbuka untuk umum. General …

PSB Gelar Halal Bihalal Akbar, Perkuat Solidaritas Antaranggota di Bandung

Suryana Korwil Jabar

12 Apr 2026

Bandung, NasionalPos.com – Paguyuban Seaman Bikers (PSB) menggelar kegiatan silaturahmi dan Halal Bihalal Akbar bersama anggota serta komunitas pecinta otomotif, Minggu (12/4/2026). Acara berlangsung meriah di Mercury Hotels Bandung City Center, Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung. Kegiatan ini di hadiri oleh Wakil Ketua Umum PSB Aditya beserta jajaran pengurus, tokoh masyarakat, serta undangan dari berbagai …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Pemkab Pessel Hadirkan DIGIPANDA Dorong Digitalisasi Pendapatan Daerah Lebih Transparan dan Efisien

Primadoni,SH

09 Apr 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah daerah terus berinovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu terobosan terbaru adalah peluncuran aplikasi DIGIPANDA (Digitalisasi Pendapatan Daerah), yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan, pemantauan, serta optimalisasi penerimaan daerah secara transparan dan akuntabel. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), …

x
x