Home » Headline » Ketum PP PPM Berto: Pernyataan Pengamat Militer Connie Bisa Ganggu Hubungan Indonesia-Rusia

Ketum PP PPM Berto: Pernyataan Pengamat Militer Connie Bisa Ganggu Hubungan Indonesia-Rusia

dito 16 Jan 2025 185

NasionalPos.com, Jakarta-  Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM) Berto Izaak Doko, S.H. mengatakan bahwa apa yang disampaikan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie dapat menggaggu keharmoninasan hubungan Indonesia dengan Rusia dan akan berdampak pada ketidakpercayaan atas komitmen penegakan hukum di Indonesia.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025 malam, Berto menanggapi pernyataan Connie yang diunggah melalui akun instagram pribadinya, Kamis, 26 Desember 2024, Connie mengaku dititipi sejumlah dokumen penting milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jelang kabar penetapan sebagai tersangka KPK terkait kasus buron eks caleg Harun Masiku.

“Jadi pada saat saya pulang ke Indonesia saya dititipi beberapa dokumen penting dan sudah saya amankan dan saya sudah notariskan di Rusia ini. Ya bisa saja itu jadi bom waktu, kita lihat saja,” kata Connie dalam unggahan video berdurasi 3 menit itu.

Baca Juga :  6.930 Personil Dikerahkan Dalam Pengamanan Pilkada Serentak di Banyuwangi

Ketum PP PPM Berto menilai apa yang disampaikan Connie sangat kontradiktif, karena mengetahui dugaan kasus kejahatan di dalam negeri namun tidak segera melaporkan kepada pihak yang berwenang, justru menyimpannya di luar negeri.

“Ini kan sama halnya dia nggak percaya dengan institusi hukum di negeri sendiri, sehingga langkah Connie tersebut sulit untuk di tolelir karena mengetahui dugaan kasus kejahatan sudah semestinya ia segera melaporkan ke pihak berwenang untuk dapat ditindaklanjuti melalui tindakan hukum, bukannya menyimpan data itu di Rusia, yang justru tindakannya itu berdampak mencoreng nama Indonesia di Rusia maupun di masyarakat International” Tukas Berto.

Selain itu, Berto juga menyebutkan bahwa seseorang yang mengetahui dugaan kasus kejahatan dengan membiarkan tanpa tindakan hukum dapat dianggap sebagai bentuk keterlibatan dalam menutupi sebuah kejahatan, dan orang tersebut bisa di kenakan sanksi hukum pidana, apalagi kalau seseorang itu menyimpan data krusial di luar negeri, misalnya di Rusia, yang bisa berdampak pada terganggunya hubungan Rusia-Indonesia, maka ia dapat juga di kenakan sanksi hukum.

Baca Juga :  PAM Jaya Sudah Suplai 457 Rit Tangki Air Bersih

“Janganlah karena tindakan Connie tersebut membuat hubungan Indonesia dengan Rusia yang telah terjalin baik selama puluhan tahun menjadi terganggu, karena dapat memunculkan rasa saling curiga dan saling tidak percaya antara masyarakat Rusia dengan masyarakat Indonesia, saya berharap pihak berwenang Indonesia dapat bekerjasama dengan pihak berwenang di Rusia dapat mengungkap sehingga permasalahannya menjadi terang benderang,” pungkas Berto.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Investasi Masa Depan Jadi Lebih Mudah, Aman, dan Terjangkau, BRI Dorong Nasabah Manfaatkan Fitur Emas di Qita.

- Banyuwangi

30 Agu 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Melalui aplikasi super (super apps) Qita, BRI dengan aplikasinya Qita mempermudah nasabah dalam mengelola keuangan serta investasi jangka panjang, salah satunya dengan cara layanan investasi emas digital yang praktis, mudah, aman, dan terjangkau. …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate

Andi Ledi Lubuk Linggau

28 Agu 2026

NASIONALPOS.COM – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (28/8/2026). Rakernas yang mengusung tema “Penyusunan Kebijakan dan Memperkuat Kolaborasi Dalam Pelestarian Kota Pusaka Secara Berkelanjutan” tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Baca Juga :  …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

x
x