Home » Nasional » 6.930 Personil Dikerahkan Dalam Pengamanan Pilkada Serentak di Banyuwangi

6.930 Personil Dikerahkan Dalam Pengamanan Pilkada Serentak di Banyuwangi

Eni 26 Nov 2024 89

 

Banyuwangi: NASIONALPOS.com ll Dalam rangka memastikan kelancaran tahap pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Polresta Banyuwangi menggelar Apel Pergeseran Personel Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) di halaman Mapolresta Banyuwangi, Senin (25/11).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Semeru 2024, yang melibatkan ribuan personel keamanan gabungan.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, didampingi oleh Komandan Kodim 0825 Banyuwangi, Letkol (Arh) Joko Sukoyo, dan Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Hafidz. Dalam pidato arahannya, Kombes Pol. Rama menekankan pentingnya kesiapan optimal dalam mengamankan pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

“Tahapan pemungutan suara ini memiliki potensi ancaman yang signifikan, seperti sabotase, konflik antar pendukung, ‘serangan fajar,’ hingga penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Semua itu bisa memicu konflik sosial yang mengancam stabilitas keamanan di Banyuwangi. Oleh karena itu, pengamanan TPS harus dilaksanakan secara maksimal,” ujar Kapolresta.

Baca Juga :  Lapas Kelas 1 Tangerang Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Tahun 2024

Sebanyak 6.930 personel dikerahkan untuk mengamankan Pilkada di Banyuwangi. Rinciannya, 850 personel dari Polresta Banyuwangi, 316 personel Kodim 0825, 100 personel Lanal Banyuwangi, dua satuan setingkat kompi Brimob, 210 personel Satpol PP, serta elemen keamanan lainnya.

“Ini menunjukkan keseriusan negara, melalui TNI-Polri dan komponen keamanan lainnya, dalam memastikan pesta demokrasi berjalan lancar dan aman,” tambahnya.

Kapolresta Banyuwangi juga menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh personel yang bertugas, antara lain:

1. Menjalankan tugas dengan ikhlas, menjadikannya sebagai kehormatan sekaligus ibadah
2. Menjaga netralitas dan mematuhi prosedur yang berlaku.
3. Berkoordinasi dengan masyarakat untuk menjaga kerukunan dan persatuan.
4. Memprioritaskan kesehatan dan keselamatan selama bertugas.
5. Memahami wilayah tugas, mengantisipasi potensi kerawanan, dan mengambil tindakan preventif.
6. Menghindari tindakan kontra produktif dan merespons situasi lapangan dengan cepat dan tegas sesuai protokol.
7. Menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya

Baca Juga :  Fit and Proper Test Hakim MK Sebagai Upaya Seleksi Negarawan Berintegritas

Di akhir amanatnya, Kombes Pol. Rama mengapresiasi dedikasi seluruh personel dalam mengamankan Pilkada Serentak 2024. “Semoga pengabdian ini menjadi catatan amal baik di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dan memberikan kontribusi positif bagi terwujudnya keamanan dan ketertiban di Banyuwangi,” tutupnya.

Acara diakhiri dengan inspeksi personel dan perlengkapan yang dilakukan langsung oleh Kapolresta, Dandim, dan Danlanal Banyuwangi. (Humas/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
MBG : Jangan Jadi Karpet Merah Korporasi, Petani Banyuwangi Jangan Jadi Penonton

- Banyuwangi

15 Agu 2026

BANYUWANGI, MASIONALPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi peluang ekonomi raksasa bagi petani, peternak, pembudidaya ikan dan nelayan Banyuwangi. Namun tanpa kebijakan tegas, peluang tersebut justru berpotensi menjadi karpet merah bagi korporasi dan distributor besar dari luar daerah. Pemkab Banyuwangi jangan sampai hanya menjadi penonton ketika uang program pemerintah …

Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Tanggapan Partai …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

x
x