Home » Headline » Fit and Proper Test Hakim MK Sebagai Upaya Seleksi Negarawan Berintegritas

Fit and Proper Test Hakim MK Sebagai Upaya Seleksi Negarawan Berintegritas

dito 25 Sep 2023 224

NasionalPos.com, Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun berpendapat Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus benar-benar mencari orang-orang yang berwawasan negarawan dan berintegritas. Menurutnya MK selalu dihadapkan pada perkara-perkara penting yang disorot masyarakat, misalnya uji materi UU Cipta Kerja, KUHP, bahkan sampai sengketa pemilu.

“Kita harus cari calon Hakim MK yang berintegritas, mumpuni dalam ilmu hukum serta bijaksana. Berani mengejawantahkan dirinya sebagai ‘the guardian of constitution’, benar-benar penjaga konstitusi, bukan yang lain. Karena pada akhirnya, masyarakat akan turut menilai kiprah MK dalam melaksanakan tugasnya. Lihat saja pada perkara-perkara yang ditanganinya, contoh uji materi UU Ciptaker dan KUHP, bahkan mungkin ada sengketa pemilu yang dibawa ke MK,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Senin (25/9/2023).

Baca Juga :  Baznas Bazis - PAM Jaya Kerja Sama Pemberdayaan Kelompok Disabilitas

Saat ini Komisi III DPR RI sedang melakukan fit and proper test yang merupakan bagian dari tahapan seleksi yang dijadwalkan pada tanggal 25-26 September 2023. Hal itu mengingat akan segera berakhirnya masa jabatan salah satu Hakim MK. Komisi III DPR RI sudah melaksanakan pengundian nomor urut fit and proper test sekaligus pembuatan makalah bagi calon Hakim MK pada Selasa, 19 September 2023 lalu.

“Kami sudah melakukan pengundian nomor urut dan pembuatan makalah bagi para calon. Itu juga merupakan salah satu bahan yang bisa diperdalam pada saat uji kepatutan dan kelayakan besok. Semoga hakim terpilih nanti adalah orang yang tepat,” lanjut Politisi Fraksi PKS ini.

Baca Juga :  Komisi VII Desak Pertamina Audit Menyeluruh Fasilitas Migas

Lebih jauh, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI) ini mengingatkan bahwa PR yang akan dihadapi MK cukup besar. “Saya mengingatkan agar siapapun nanti yang terpilih menjadi Hakim MK baru, harus siap mental menghadapi PR yang begitu besar, mengingat rangkaian pemilu sudah didepan mata. Bisa jadi nanti akan ada sengketa pemilu yang dibawa ke MK untuk diputus seadil-adilnya. Harus siap itu. Dan ingat, konstitusi kita adalah patokannya,” tutup Legislator Dapil Jakarta ini.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Bantuan Presiden …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

x
x