Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim Sampaikan Solusi Konflik Kepemilikan Lahan Kopi Warga di Jember
Home » Nasional » daerah » Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim Sampaikan Solusi Konflik Kepemilikan Lahan Kopi Warga di Jember

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim Sampaikan Solusi Konflik Kepemilikan Lahan Kopi Warga di Jember

dito 10 Agu 2022 130

Nasionalpos.com, Surabaya- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya konflik terjadi antara warga Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabubaten Jember dengan warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi yang berujung pada pembakaran rumah warga, dipicu oleh sengketa kepemilikan tanah, beberapa waktu lalu, hal ini kemudian mengundang perhatian  serius dari Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur, kepada awak media, ia mengatakan bahwa memastikan pihaknya mengawal penyelesaian konflik tersebut. Yang saat ini kedua kelompok masyarakat telah bertemu dan silaturahim, serta menemukan kesepahaman.

“Kedua belah pihak telah sepakat untuk saling menjaga kondusivitas wilayah, dan kedua belah pihak juga sepaham bahwa ke depan musyawarah mufakat akan dikedepankan dalam menyelesaikan masalah,” ungkap Khofifah kepada awak media, Rabu 10/8/2022 di Surabaya.

Forum pertemuan yang digelar kedua kelompok masyarakat Lanjut Khofifah, juga telah menghasilkan kesepahaman bahwa ketahanan wilayah dan sinergi antarkedua belah pihak harus diperkuat. Kedua belah pihak, juga berkomitmen untuk memercayakan seluruh penyelesaian permasalahan hukum yang ada pada pihak yang berwajib.

“Saya berharap kesepahaman ini akan menjadi pondasi yang kuat bagi semua pihak. Sehingga disharmoni yang sempat terjadi tidak lagi terulang di waktu mendatang,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Talango Sumenep, Bubarkan Aksi Balap Liar dan Amankan 5 Kendaraan R2

Khofifah mengaku telah merumuskan solusi permanen dan strategis atas permasalahan yang menjadi pemicu konflik yaitu terkait kepemilikan kebun kopi. Khofifah telah meminta kepada Kepala Perhutani Jember untuk mempersiapkan data terkait status kepemilikan lahan dan kepemilikan kebun kopi.

Penegasan status lahan oleh Perhutani, lanjut Khofifah, sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan pemahaman kepada warga di kedua wilayah tersebut. Selain itu, area hutan yang sudah ditanami kopi saat ini di Desa Mulyorejo bisa diusulkan sebagai kawasan yang masuk kategori perhutanan sosial. Sambil menunggu proses pengajuan perhutanan sosial kepada Kementerian KLHK .

“Dinas Kehutanan Jawa Timur saya minta segera kordinasi teknis dengan KPH Jember agar melakukan pendataan by name by addres by lahan dan segera dibuatkan perjanjian kerja sama untuk menjamin kepastian hubungan antara petani dengan perum Perhutani mengingat saat ini belum perhutanan sosial,” kata Khofifah.

Khofifah meyakini, langkah tersebut akan memberikan manfaat besar serta kepastian hukum bagi masyarakat pengguna lahan. Terlebih tahun ini provinsi Jatim mendapatkan kuota sebanyak 500 ribu hektare kawasan perhutanan untuk bisa dimanfaatkan bagi perhutanan sosial. Solusi tersebut, lanjut Khofifah, akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat, baik warga Kabupaten Jember maupun warga Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga :  MAKI Minta KPK Usut Tuntas Modus Enembe Kirim Uang Pakai Pesawat Jet

“Karena akar masalahnya ternyata adalah kepemilikan kebun kopi. Yang sering terjadi konflik kepentingan ketika panen kopi, terdapat warga yang tidak mengelola kebun ikut memanen hasil kebun kopi,” kata Khofifah.

Maka dari itu, kata Khofifah, penting bagi Perhutani untuk segera menarik data dan peta dimana legalitas penggunaan lahan melalui sertifikat HGU atau hak hak pemilikan yang lain yang bisa memberi kepastian hukum. Sementara bisa menggunakan perjanjian sambil memproses status perhutanan sosial ke Kementerian KLHK.

Khofifah juga menggarisbawahi adanya indikasi premanisme dari konflik yang muncul. Kondisi ini harus segera dihentikan sehingga tidak menjadi keresahan di antara kedua wilayah. Karena, kata dia, yang menimbulkan ketidaktenangan di sana adalah adanya premanisme yang sering muncul pada musim panen.

Khofifah menegaskan agar bupati dari kedua daerah bersama Forkopimda bisa menghentikan premanisme secara permanen. Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan telah menurunkan tim pengamanan bersama dengan Kepolisian guna mendukung penyelesaian proses hukum akibat konflik kedua wilayah. Tujuannya jangan sampai konflik yang terjadi di wilayah tersebut berdampak hingga ke wilayah lain. (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

x
x