Nasionalpos.com, Surabaya- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya konflik terjadi antara warga Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabubaten Jember dengan warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi yang berujung pada pembakaran rumah warga, dipicu oleh sengketa kepemilikan tanah, beberapa waktu lalu, hal ini kemudian mengundang perhatian serius dari Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur, kepada awak media, ia mengatakan bahwa memastikan pihaknya mengawal penyelesaian konflik tersebut. Yang saat ini kedua kelompok masyarakat telah bertemu dan silaturahim, serta menemukan kesepahaman.
“Kedua belah pihak telah sepakat untuk saling menjaga kondusivitas wilayah, dan kedua belah pihak juga sepaham bahwa ke depan musyawarah mufakat akan dikedepankan dalam menyelesaikan masalah,” ungkap Khofifah kepada awak media, Rabu 10/8/2022 di Surabaya.
Forum pertemuan yang digelar kedua kelompok masyarakat Lanjut Khofifah, juga telah menghasilkan kesepahaman bahwa ketahanan wilayah dan sinergi antarkedua belah pihak harus diperkuat. Kedua belah pihak, juga berkomitmen untuk memercayakan seluruh penyelesaian permasalahan hukum yang ada pada pihak yang berwajib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berharap kesepahaman ini akan menjadi pondasi yang kuat bagi semua pihak. Sehingga disharmoni yang sempat terjadi tidak lagi terulang di waktu mendatang,” ujarnya.
Khofifah mengaku telah merumuskan solusi permanen dan strategis atas permasalahan yang menjadi pemicu konflik yaitu terkait kepemilikan kebun kopi. Khofifah telah meminta kepada Kepala Perhutani Jember untuk mempersiapkan data terkait status kepemilikan lahan dan kepemilikan kebun kopi.
Penegasan status lahan oleh Perhutani, lanjut Khofifah, sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan pemahaman kepada warga di kedua wilayah tersebut. Selain itu, area hutan yang sudah ditanami kopi saat ini di Desa Mulyorejo bisa diusulkan sebagai kawasan yang masuk kategori perhutanan sosial. Sambil menunggu proses pengajuan perhutanan sosial kepada Kementerian KLHK .
“Dinas Kehutanan Jawa Timur saya minta segera kordinasi teknis dengan KPH Jember agar melakukan pendataan by name by addres by lahan dan segera dibuatkan perjanjian kerja sama untuk menjamin kepastian hubungan antara petani dengan perum Perhutani mengingat saat ini belum perhutanan sosial,” kata Khofifah.
Khofifah meyakini, langkah tersebut akan memberikan manfaat besar serta kepastian hukum bagi masyarakat pengguna lahan. Terlebih tahun ini provinsi Jatim mendapatkan kuota sebanyak 500 ribu hektare kawasan perhutanan untuk bisa dimanfaatkan bagi perhutanan sosial. Solusi tersebut, lanjut Khofifah, akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat, baik warga Kabupaten Jember maupun warga Kabupaten Banyuwangi.
“Karena akar masalahnya ternyata adalah kepemilikan kebun kopi. Yang sering terjadi konflik kepentingan ketika panen kopi, terdapat warga yang tidak mengelola kebun ikut memanen hasil kebun kopi,” kata Khofifah.
Maka dari itu, kata Khofifah, penting bagi Perhutani untuk segera menarik data dan peta dimana legalitas penggunaan lahan melalui sertifikat HGU atau hak hak pemilikan yang lain yang bisa memberi kepastian hukum. Sementara bisa menggunakan perjanjian sambil memproses status perhutanan sosial ke Kementerian KLHK.
Khofifah juga menggarisbawahi adanya indikasi premanisme dari konflik yang muncul. Kondisi ini harus segera dihentikan sehingga tidak menjadi keresahan di antara kedua wilayah. Karena, kata dia, yang menimbulkan ketidaktenangan di sana adalah adanya premanisme yang sering muncul pada musim panen.
Khofifah menegaskan agar bupati dari kedua daerah bersama Forkopimda bisa menghentikan premanisme secara permanen. Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan telah menurunkan tim pengamanan bersama dengan Kepolisian guna mendukung penyelesaian proses hukum akibat konflik kedua wilayah. Tujuannya jangan sampai konflik yang terjadi di wilayah tersebut berdampak hingga ke wilayah lain. (*dit)