Home » Headline » KI Pusat Ingatkan KPU Terkait Kesiapan Sirekap dalam Pilkada 2024

KI Pusat Ingatkan KPU Terkait Kesiapan Sirekap dalam Pilkada 2024

dito 25 Jul 2024 119

NasionalPos.com, Jakarta- Komisi Informasi (KI) Pusat mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kesiapan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilkada 2024 agar keterbukaan informasi dapat terwujud.

“KPU harusnya belajar bagaimana memperbaiki sistem karena kalau kita bicara keterbukaan informasi yang paling penting adalah membangun sistem yang benar. KPU seharusnya sudah punya sistem yang kuat dan baik, sehingga tidak terjadi lagi atau tidak terulang lagi kesalahan-kesalahan pada pemilu yang lalu,” kata Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat Rospita Vici Paulyn di Kantor KI Pusat, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024

Ia menyampaikan pernyataan tersebut dengan merujuk pengalaman penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024 yang sempat ditampilkan di laman KPU, tetapi sempat ada persoalan, dan akhirnya berganti format.

“Pada prinsipnya kan KPU masih punya banyak waktu nih, beberapa bulan, untuk memperbaiki sistemnya, dan sebenarnya dari KPU Pusat kan tidak bekerja sendiri, secara struktural sampai ke provinsi maupun kabupaten/kota. Tinggal bagaimana sistem itu kemudian diberdayakan dan difungsikan dengan baik, ada kontrol yang baik,” ujarnya.

Baca Juga :  KPU Jakpus Gencarkan Sosialisasi untuk tingkatkan Partisipasi Pemilih

Sementara itu, ia mengingatkan KPU agar keterbukaan informasi melalui Sirekap dalam Pilkada tidak terjadi gangguan, meskipun jumlah peserta Pilkada 2024 berpeluang berbeda dengan Pemilu 2024.

“Tidak ada alasan kemudian KPU menyatakan bahwa sistemnya bermasalah, dan sebagainya, karena dengan anggaran yang begitu besar seharusnya itu dipersiapkan dengan matang,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa selain KI Pusat, ada KI Daerah yang siap mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi maupun pemenuhan hak akses publik dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

Baca Juga :  5 Calon Dewas BPKH Periode 2022-2027 Di Setujui Paripurna DPR RI

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Klarifikasi Dugaan Pungli, SMAN 3 Painan Tegaskan Dana Orang Tua Merupakan Sumbangan Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Primadoni,SH

19 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …

Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

x
x