Nasionalpos.com, Jakarta –
Terkait dengan adanya informasi mengenai RUU Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
Saat di temui wartawan, Ketua Umum Presidium Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto menyarankan, agar Gubernur Daerah Khusus Jakarta untuk tidak melakukan “Cek Ombak” apalagi meng”amin” kan Rancangan Undang-Undang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang saat ini sedang beliau pelajari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“RUU adalah rancangan, dan belum tentu menjadi sebuah undang-undang, karena Prosedur legislasi yang rumit harus dilalui sebelum RUU tersebut dapat di sahkan menjadi undang-undang, tentunya harus di publikasikan ke masyarakat , agar masyarakat mengetahui nya”ucap Andi Kristiyanto kepada wartawan, Jumat, 2 Mei 2025 di Jakarta.
Menurut Andi, jika RUU PB2KB di publikasikan, maka dirinya mensinyalir bakal ada fenomena reaksi dari masyarakat, bahkan reaksi reaksi keras dari berbagai kalangan lapisan masyarakat, pasalnya RUU tersebut bakal menambah beban kehidupan masyarakat yang sudah terbebani dengan berbagai kebijakan pemerintah lainnya yang tidak pro rakyat.
Selain itu, lanjut Andi, RUU PB2KB itu juga tentu nya berdampak sosial yang besar bagi masyarakat jakarta dan sekitar nya khusus nya para mitra pengemudi ojek online (Ojol) yang pendapatan hariannya tidak menentu, dan semakin menurun.
“Walaupun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dimana Undang Undang ini memberikan kewenangan kepada gubernur untuk menentukan tarif PBBKB di daerah dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dimana Undang Undang ini mengatur ketentuan umum tentang pajak daerah, termasuk PBBKB. alangkah baik nya niat tersebut diurungkan,” tandas Andi
Tidak hanya di urungkan, sambung Andi, pihaknya mendesak agar Gubernur Pramono beserta DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan juga seluruh warga Jakarta harus menolak usulan RUU PBBKB, karena dalam kondisi perekonomian masyarakat saat ini yang segala sesuatu nya serba dikenakan pajak, justru bertambah beban hidup warga, sehingga kalau beban rakyat semakin berat, maka dapat memicu terjadinya konflik di tingkat grass root, kriminalitas semakin tinggi.
“Oleh karena itu, untuk mencegah hal tersebut tidak terjadi, maka kami dari Koalisi Ojol Nasional yang dalam keseharian melakukan aktivitas menggunakan kendaraan yang mayoritas berbahan bakar Minyak, tentunya menolak RUU PBBKB tersebut, dan mendesak Gubernur Pramono agar menolak RUU PBBKB dan jangan di berlakukan di Kota Jakarta ini” Pungkas Andi