KON Desak Gub Pramono Tolak RUU PBBKB

- Editor

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionalpos.com, Jakarta –

Terkait dengan adanya informasi mengenai RUU Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

Saat di temui wartawan, Ketua Umum Presidium Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto menyarankan, agar Gubernur Daerah Khusus Jakarta untuk tidak melakukan “Cek Ombak” apalagi meng”amin” kan Rancangan Undang-Undang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang saat ini sedang beliau pelajari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“RUU adalah rancangan, dan belum tentu menjadi sebuah undang-undang, karena Prosedur legislasi yang rumit harus dilalui sebelum RUU tersebut dapat di sahkan menjadi undang-undang, tentunya harus di publikasikan ke masyarakat , agar masyarakat mengetahui nya”ucap Andi Kristiyanto kepada wartawan, Jumat, 2 Mei 2025 di Jakarta.

Menurut Andi, jika RUU PB2KB di publikasikan, maka dirinya mensinyalir bakal ada fenomena reaksi dari masyarakat, bahkan reaksi reaksi keras dari berbagai kalangan lapisan masyarakat, pasalnya RUU tersebut bakal menambah beban kehidupan masyarakat yang sudah terbebani dengan berbagai kebijakan pemerintah lainnya yang tidak pro rakyat.

Baca Juga :   Menhan Prabowo Beri Santunan Kepada Korban Erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumbar

Selain itu, lanjut Andi, RUU PB2KB itu juga tentu nya berdampak sosial yang besar bagi masyarakat jakarta dan sekitar nya khusus nya para mitra pengemudi ojek online (Ojol) yang pendapatan hariannya tidak menentu, dan semakin menurun.

“Walaupun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dimana Undang Undang ini memberikan kewenangan kepada gubernur untuk menentukan tarif PBBKB di daerah dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dimana Undang Undang ini mengatur ketentuan umum tentang pajak daerah, termasuk PBBKB. alangkah baik nya niat tersebut diurungkan,” tandas Andi

Baca Juga :   Kebangkitan Nasional Diwujudkan Dengan Pemberdayaan Wanita

Tidak hanya di urungkan, sambung Andi, pihaknya mendesak agar Gubernur Pramono beserta DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan juga seluruh warga Jakarta harus menolak usulan RUU PBBKB, karena dalam kondisi perekonomian masyarakat saat ini yang segala sesuatu nya serba dikenakan pajak, justru bertambah beban hidup warga, sehingga kalau beban rakyat semakin berat, maka dapat memicu terjadinya konflik di tingkat grass root, kriminalitas semakin tinggi.

“Oleh karena itu, untuk mencegah hal tersebut tidak terjadi, maka kami dari Koalisi Ojol Nasional yang dalam keseharian melakukan aktivitas menggunakan kendaraan yang mayoritas berbahan bakar Minyak, tentunya menolak RUU PBBKB tersebut, dan mendesak Gubernur Pramono agar menolak RUU PBBKB dan jangan di berlakukan di Kota Jakarta ini” Pungkas Andi

Loading

Berita Terkait

Hasil Pantauan Bapanas, Pekan ini, Harga Pangan, Daging & Sayuran Fluktuatif
24 Pelaku Tawuran di Jakbar dan Jaktim, Di tangkap Polisi
Sangat Tepat, Presiden Prabowo Utus Cak Imin Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV
Feradi WPI Ingatkan Sekolah Negeri Tidak Tahan Ijazah Siswa, Ini Nomor Pengaduannya
Grand Opening Rumah Makan Dapul Tarusan Resmi Dibuka oleh Wakil Bupati Pessel
Kepemimpinan Bupati Banyuwangi dalam Mendorong Pendidikan, DPD Feradi WPI Jatim Turut Mendukung
Ramuan Pak Kumis Jamu Tawon Klenceng Ditarik dari Peredaran, Kenapa ya???? 
FPPJ Harap Pejabat ASN Di Pemprov DKI Jalankan 40 Program Unggulan Pramono-Rano

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:24 WIB

Hasil Pantauan Bapanas, Pekan ini, Harga Pangan, Daging & Sayuran Fluktuatif

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:01 WIB

24 Pelaku Tawuran di Jakbar dan Jaktim, Di tangkap Polisi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:53 WIB

Sangat Tepat, Presiden Prabowo Utus Cak Imin Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:32 WIB

Feradi WPI Ingatkan Sekolah Negeri Tidak Tahan Ijazah Siswa, Ini Nomor Pengaduannya

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:56 WIB

Grand Opening Rumah Makan Dapul Tarusan Resmi Dibuka oleh Wakil Bupati Pessel

Berita Terbaru