NasionalPos.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan fasilitas rumah jabatan (rumjab) DPR RI. Pendalaman dilakukan dengan menelusuri aliran uang kepada para tersangka dalam kasus ini.
Hal tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa Kabag Pengelolaan rumjab DPR RI, Hiphi Hidupati. “Termasuk dugaan adanya aliran dana yang diterima oleh para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat 10/5/2024.
Ali tak menjelaskan secara detail jumal nominal aliran uang tersebut. Namun, dugaan korupsi pengadaan ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, KPK telah menggeledah Kantor Setjen DPR RI dan empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta 29-30 April 2024. Empat lokasi yang digeledah merupakan kediaman dan kantor darinpara pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari sejumlah lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan perkara. Barang bukti yang diamankan antara lain, dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat eletronik, hingga bukti transaksi keuangan berupa tranfer sejumlah uang.
Terkait kasus ini, KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri. Mereka yaitu Sekjen DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR Hiphi Hidupati.
Berikutnya Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar. Terakhir Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman.