KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Pengadaan Rumjab DPR

- Editor

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan fasilitas rumah jabatan (rumjab) DPR RI. Pendalaman dilakukan dengan menelusuri aliran uang kepada para tersangka dalam kasus ini.

Hal tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa Kabag Pengelolaan rumjab DPR RI, Hiphi Hidupati. “Termasuk dugaan adanya aliran dana yang diterima oleh para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat 10/5/2024.

Ali tak menjelaskan secara detail jumal nominal aliran uang tersebut. Namun, dugaan korupsi pengadaan ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Diketahui, KPK telah menggeledah Kantor Setjen DPR RI dan empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta 29-30 April 2024. Empat lokasi yang digeledah merupakan kediaman dan kantor darinpara pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari sejumlah lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan perkara. Barang bukti yang diamankan antara lain, dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat eletronik, hingga bukti transaksi keuangan berupa tranfer sejumlah uang.

Baca Juga :   Di Usia ke 47, MUI Bertekad Tingkatkan Kolaborasi, Untuk Lindungi Umat Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Terkait kasus ini, KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri. Mereka yaitu Sekjen DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR Hiphi Hidupati.

Berikutnya Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar. Terakhir Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman. ​

Loading

Berita Terkait

JAM-Datun Menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024
Gerak Cepat Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap 2 Jambret dengan Kekerasan yang Viral di Medsos
Jawaban Termohon Kejaksaan Agung Atas Permohonan Praperadilan 7 Tersangka Korporasi Perkara PT Duta Palma
Bawaslu Terkesan Hanya Jadi Penonton di Pilkada Jakarta 2024
Kejakasaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Pemufakatan Jahat Berupa Suap dan / atau Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
Koalisi Ojol Nasional Desak Negara Berlakukan BBM Bersubsidi Untuk Ojol, Tanpa Syarat & Tanpa Skema Akal-akalan
Diduga Terlibat Judol di Komdigi, ISCW Desak Polri Periksa Oknum Pengurus KOI
PP PPM Apresiasi Kegiatan Donor Darah di Laksanakan oleh PPIR, & Berharap Jadi Ajang Diplomasi Kemanusiaan Perkuat Persaudaraan Indonesia-Rusia.

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 22:26 WIB

JAM-Datun Menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 07:16 WIB

Gerak Cepat Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap 2 Jambret dengan Kekerasan yang Viral di Medsos

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:03 WIB

Jawaban Termohon Kejaksaan Agung Atas Permohonan Praperadilan 7 Tersangka Korporasi Perkara PT Duta Palma

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:33 WIB

Bawaslu Terkesan Hanya Jadi Penonton di Pilkada Jakarta 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:15 WIB

Kejakasaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Pemufakatan Jahat Berupa Suap dan / atau Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur

Berita Terbaru

Ekonomi

Cara Melakukan Senam Kegel Sederhana dan Manfaatnya

Selasa, 10 Des 2024 - 07:39 WIB